KPK Sita 26 Kendaraan Terkait Korupsi BJB, Termasuk Motor Mewah Ridwan Kamil

KPK Sita 26 Kendaraan Terkait Korupsi BJB, Termasuk Motor Mewah Ridwan Kamil

FYP Media.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat publik tercengang. Dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB, KPK menyita 26 unit kendaraan mewah, salah satunya milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Tidak hanya itu, KPK menduga RK menyamarkan kepemilikan kendaraan atas nama pegawainya, yang kini sedang didalami lebih lanjut.

Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Ikut Disita

Dari total kendaraan yang disita, satu unit motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil menjadi sorotan. Motor bergaya retro berkelir hitam tersebut kini telah diamankan dan dititipkan di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur.

“Salah satu kendaraan yang disita adalah satu unit Royal Enfield dari mantan Gubernur Jawa Barat,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (25/7/2025).

Kendaraan tersebut disita sebagai bagian dari barang bukti penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB periode 2021–2023. Penyitaan ini menunjukkan bahwa KPK tidak main-main dalam menelusuri aliran aset hasil kejahatan.

Daftar Kendaraan yang Disita KPK

Dalam pernyataan resminya, KPK mengungkapkan rincian beberapa kendaraan yang disita, yakni:

  • 1 unit Mitsubishi Pajero

  • 1 unit Toyota Innova Zenix Hybrid

  • 1 unit Toyota Avanza

  • 1 unit Yamaha NMAX

  • 1 unit Royal Enfield Classic 500

Semua kendaraan tersebut disinyalir berkaitan dengan kasus korupsi iklan yang menelan kerugian negara sekitar Rp222 miliar.

“KPK menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 26 kendaraan bermotor,” ujar Tessa.

Ridwan Kamil Belum Dipanggil, Tapi Sudah Terseret

Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum dipanggil secara resmi sebagai saksi dalam kasus ini. Namun, keterkaitannya mulai menguat setelah penyidik menemukan indikasi bahwa beberapa kendaraan mewah yang disita sebenarnya milik RK, tetapi didaftarkan atas nama pegawainya.

“Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, karena kami sedang mendalami soal kepemilikan kendaraan tersebut,” ujar Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK.

Langkah ini menjadi sorotan publik karena RK dikenal sebagai figur publik dengan citra bersih dan berkelas. Kini, citra itu dipertaruhkan di tengah penyidikan serius yang dilakukan oleh lembaga antirasuah.

5 Orang Sudah Jadi Tersangka, Korupsi Rp222 Miliar!

KPK telah menetapkan lima tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Para tersangka merupakan kombinasi antara pihak internal BJB dan pihak swasta.

Berikut adalah daftar tersangka:

  1. Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB

  2. Widi Hartoto (WH) – Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan BJB dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali Agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri

  4. Suhendrik (SUH) – Pengendali Agensi BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress

  5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama

KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp222 miliar, menjadikannya salah satu skandal korupsi terbesar di sektor periklanan BUMD.

Dugaan Penyamaran Aset: Strategi Lama, Target Baru

Praktik menyamarkan aset atas nama orang lain bukanlah hal baru di dunia korupsi. Namun, dugaan bahwa Ridwan Kamil menggunakan pegawai untuk menyamarkan kepemilikan membuka babak baru dalam pola kejahatan korupsi oleh pejabat publik.

KPK menegaskan bahwa metode seperti ini adalah upaya menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dan akan ditindak tegas.

“Penyamaran kepemilikan kendaraan ini sedang kami selidiki. Jika terbukti, RK bisa dikenakan pasal tambahan,” tegas Asep.

KPK Berkomitmen Bongkar Seluruh Jaringan

KPK menyatakan komitmennya untuk menyisir seluruh aliran dana dan aset yang terhubung dengan kasus korupsi BJB. Tidak hanya tersangka utama, tapi juga pihak-pihak yang berpotensi menerima keuntungan tidak sah, termasuk pejabat publik.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat ditindak. Ini soal integritas lembaga dan kepercayaan publik,” tambah Asep.

Reaksi Publik dan Tantangan Integritas

Kasus ini menimbulkan gelombang kekecewaan di tengah masyarakat, terutama dari warga Jawa Barat yang sebelumnya menaruh kepercayaan tinggi pada Ridwan Kamil.

Media sosial ramai dengan komentar warganet yang merasa “dikhianati” oleh sosok yang dikenal visioner dan aktif di dunia digital.

“Kalau benar RK terlibat, ini tamparan keras untuk publik yang selama ini percaya pada integritasnya,” tulis salah satu warganet di platform X (Twitter).

Di sisi lain, pengamat hukum dan antikorupsi menilai bahwa kasus ini jadi momentum penting untuk menguatkan kembali pengawasan terhadap BUMD.

Peran BUMD dalam Korupsi: Lubang yang Harus Ditutup

Kasus korupsi BJB menyoroti lemahnya sistem kontrol pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD sering luput dari pengawasan ketat seperti BUMN, padahal mengelola dana publik dalam jumlah besar.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia menyebutkan bahwa transparansi BUMD harus diperkuat dengan audit berkala dan sistem lelang digital terbuka.

Kesimpulan: Jangan Hanya Kaget, Tapi Waspada

Penyitaan 26 kendaraan dalam kasus korupsi BJB, termasuk motor Royal Enfield Ridwan Kamil, bukan hanya headline bombastis—ini adalah peringatan serius bahwa korupsi tidak memandang citra, jabatan, atau popularitas.

Masyarakat dan lembaga pengawas harus terus waspada terhadap penyalahgunaan kekuasaan, terutama yang melibatkan pejabat publik atau mantan kepala daerah.

“Ini baru awal. KPK akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Tessa Mahardhika.