FYPMEDIA.ID – Jakarta, 22 Desember 2023 – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, telah mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurut Karyoto, Firli akan dijemput paksa jika kembali tidak menghadiri panggilan penyidik.
“Panggilan kedua nantinya diikuti dengan surat perintah membawa (jemput paksa),” ujar Karyoto kepada wartawan pada Kamis (21/12/2023). “Kami sudah siapkan juga surat perintah membawa. Kalau itu enggak diindahkan ya ada surat perintah penangkapan,” tambahnya.
Firli Bahuri, yang telah diperiksa sebanyak dua kali, yakni pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023, kembali tidak hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian SYL yang dijadwalkan hari ini. Menurut Ian, alasan tidak hadirnya Firli dalam pemeriksaan karena ada acara yang lebih penting. Ia mengaku sudah menyampaikan hal itu ke kepolisian. “Kami sangat kooperatif kecuali tidak ada pemberitahuan kehadiran, kan ada pemberitahuan dengan menyebut alasan-alasan,” jelas Ian.
Dalam kasus ini, Firli diduga memeras SYL atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021. Firli juga mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) karena tidak diterima sebagai tersangka. Namun, PN Jaksel menolak permintaan praperadilan Firli pada 19 Desember 2023 lalu.
Kasus ini masih terus berkembang dan publik menantikan kejelasan hukum yang adil dan transparan. Dengan adanya ancaman penjemputan paksa, diharapkan Firli Bahuri dapat lebih kooperatif dalam proses hukum ini.
KLIK DISINI UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI TERBARU DAN TERLENGKAP LAINNYA