FYPmedia.id – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menggodok pendekatan baru dalam tata kelola zakat nasional. Salah satu gagasan yang mencuat adalah menyeragamkan sistem pengelolaan zakat seperti sistem perpajakan, guna mendorong transparansi, akuntabilitas, serta integrasi data zakat secara nasional.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Prof. Waryono Abdul Ghafur, dalam agenda silaturahmi bersama Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025).
“Zakat ini tidak cukup hanya dikelola secara normatif. Ke depan, kami dorong agar tata kelolanya bisa seperti pajak: terstruktur, terintegrasi, dan terdokumentasi dengan baik,” kata Prof. Waryono.
Menurut Prof. Waryono, zakat selama ini masih banyak dikelola secara tradisional dan belum optimal dalam pemanfaatan data digital. Dengan sistem baru yang menyerupai perpajakan, diharapkan terjadi lompatan besar dalam efektivitas distribusi zakat serta kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat.
Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag, serta dorongan untuk menjadikan zakat sebagai instrumen keadilan sosial. Penggunaan teknologi digital dalam pendataan muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat) menjadi salah satu fokus utama.
“Kita ingin zakat tidak hanya menjadi ritual keagamaan, tapi juga pilar ekonomi umat yang dikelola secara modern dan profesional,” tambah Prof. Waryono.
Wapres KH Ma’ruf Amin dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya reformasi zakat. Ia menilai pendekatan ini penting untuk menghadirkan keadilan ekonomi melalui optimalisasi potensi zakat nasional.
Selain itu, Kemenag akan bersinergi dengan perbankan syariah dan lembaga keuangan untuk memperkuat integrasi data dan sistem distribusi zakat. (ryd)