Kasus Narkoba Onad: Polisi Sebut Korban Penyalahgunaan, 3 Orang Diamankan!

Kasus Narkoba Onad

FYP Media.id – Publik kembali diguncang kabar mengejutkan dari dunia hiburan tanah air. Aktor sekaligus musisi Onadio Leonardo atau akrab disapa Onad dikabarkan ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Namun, dalam perkembangan terbaru, pihak kepolisian menyebut bahwa Onad merupakan korban penyalahgunaan narkoba, bukan pengedar. Fakta-fakta terbaru dari kasus ini pun mulai terungkap ke publik — mulai dari kronologi penangkapan hingga barang bukti yang ditemukan di lokasi.

 Siapa Onad? Dari Panggung Musik ke Sorotan Kasus Hukum

Nama Onadio Leonardo bukan sosok baru di dunia hiburan Indonesia. Ia dikenal sebagai mantan vokalis band Killing Me Inside, sebelum beralih menjadi aktor, presenter, dan konten kreator yang cukup populer di media sosial.

Sikapnya yang jujur, blak-blakan, dan apa adanya membuatnya memiliki banyak penggemar, sekaligus sering menjadi sorotan media.

Namun kali ini, sorotan itu datang bukan dari karya, melainkan dari kasus narkoba yang menjeratnya pada akhir Oktober 2025.

Kronologi Penangkapan: Bermula dari Penggerebekan di Sunter

Kasus ini bermula pada Rabu malam (29 Oktober 2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan di daerah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam penggerebekan tersebut, satu orang diamankan. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan adanya keterkaitan dengan jaringan lain yang mengarah ke wilayah Tangerang Selatan.

Dari hasil penyelidikan, petugas bergerak ke perumahan Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, yang ternyata merupakan tempat tinggal Onad dan istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah.

“Dalam proses pengembangan kasus itu, tim akhirnya menuju ke lokasi kedua di Rempoa, dan dari situ total tiga orang berhasil diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (31/10/2025).

Detik-Detik Penangkapan di Rumah Onad

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, Onad ditangkap saat sedang beraktivitas biasa di rumahnya.

“Untuk penangkapannya tadi malam di kediamannya di daerah Tangerang Selatan. Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang beraktivitas seperti biasa,” jelas Wisnu.

Tidak ada perlawanan saat penangkapan berlangsung. Polisi langsung melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Barang Bukti: Sisa Ganja dan Indikasi Pemakaian Ekstasi

Dari hasil penggeledahan di rumah Onad, polisi menemukan:

  • Satu lembar papir (kertas linting)

  • Satu klip plastik kecil berisi batang ganja kering

  • Satu boks kecil

  • Tiga unit handphone

Brigjen Ade Ary menjelaskan bahwa barang bukti ekstasi diduga telah habis digunakan, sementara sisa ganja ditemukan dalam jumlah kecil.

“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasi diduga telah dikonsumsi, sehingga yang tersisa hanya sisa ganja di dalam plastik kecil,” ujarnya.

Polisi: Onad Adalah Korban Penyalahgunaan Narkoba

Meski penangkapan ini menggemparkan publik, pihak kepolisian menegaskan bahwa Onad bukan pengedar atau bandar, melainkan korban penyalahgunaan narkoba.

“Keterangan awal dari Satresnarkoba menyebutkan bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban dari penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Wisnu Wirawan.

Pernyataan ini sejalan dengan komitmen Polda Metro Jaya dalam menjalankan pendekatan rehabilitatif terhadap pengguna narkotika — sesuai dengan kebijakan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, yang memungkinkan pecandu untuk direhabilitasi jika terbukti bukan bagian dari jaringan peredaran.

Langkah Hukum Selanjutnya: Pemeriksaan Intensif dan Tes Urine

Usai penangkapan, Onad bersama dua orang lainnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam proses ini, tes urine dan pemeriksaan darah dilakukan untuk memastikan jenis narkoba yang dikonsumsi. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk melacak asal barang haram tersebut dan jaringan pemasoknya.

“Saat ini Sat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih terus melakukan pengembangan,” tegas Brigjen Ade Ary.

Mengapa Pengguna Narkoba Bisa Disebut Korban?

Secara hukum dan medis, seseorang bisa disebut korban penyalahgunaan narkoba jika ia mengonsumsi tanpa unsur peredaran atau penjualan, dan terbukti mengalami ketergantungan secara psikis atau fisik.

Dalam konteks ini, pelaku lebih diarahkan untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial, bukan dipenjara.

Pendekatan ini diambil karena penyalahgunaan narkoba dianggap penyakit sosial, bukan hanya tindak kriminal. Tujuannya adalah memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial pengguna, agar tidak kembali terjerumus.

Reaksi Publik dan Dunia Hiburan

Berita penangkapan Onad langsung viral di media sosial. Nama “Onad” masuk ke jajaran trending di X (Twitter) dan Instagram tak lama setelah kabar penangkapan tersebar.

Banyak netizen terkejut karena Onad dikenal sebagai sosok terbuka dan jujur dalam berbicara soal kehidupan pribadinya.
Namun, tak sedikit pula yang menyampaikan dukungan dan empati, berharap Onad bisa melewati masa sulit ini dan pulih sepenuhnya.

“Semoga dia benar-benar direhabilitasi, bukan dipenjara. Dia butuh bantuan, bukan hukuman,” tulis salah satu pengguna X.

Pengingat Keras untuk Publik: Bahaya Narkoba di Dunia Hiburan

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan publik figur.

Tekanan sosial, stres pekerjaan, dan gaya hidup yang cepat seringkali membuat artis atau musisi rentan mencari pelarian instan. Padahal, jalan keluar tersebut justru bisa menghancurkan karier dan masa depan.

Pakar psikologi sosial, Dr. M. Ridwan dari UI, menjelaskan bahwa kasus seperti ini seharusnya dijadikan momen refleksi publik, bukan sekadar sensasi.
“Yang penting bukan siapa yang ditangkap, tapi bagaimana kita sebagai masyarakat bisa menciptakan sistem dukungan yang mencegah penyalahgunaan,” ujarnya.

Rehabilitasi: Jalan Kembali Menuju Pemulihan

Jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa Onad benar hanya sebagai pengguna, maka ia berhak mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial.

Rehabilitasi dianggap sebagai langkah paling efektif untuk memutus siklus kecanduan, sekaligus memberi kesempatan kedua bagi korban untuk kembali berfungsi di masyarakat.

Proses ini biasanya meliputi:

  • Detoksifikasi medis (mengeluarkan zat adiktif dari tubuh)

  • Konseling psikologis intensif

  • Pendampingan sosial dan spiritual

  • Terapi kelompok dengan mantan pengguna lainnya

Kesimpulan: Dari Kasus Jadi Pelajaran

Kasus Onadio Leonardo menjadi cermin bahwa penyalahgunaan narkoba bisa menjerat siapa saja — bahkan publik figur sukses sekalipun.

Meski demikian, langkah kepolisian yang menyebut Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba patut diapresiasi karena menunjukkan pendekatan kemanusiaan dan rehabilitatif.

Kini, publik menunggu hasil pemeriksaan resmi dan keputusan apakah Onad akan direhabilitasi atau menjalani proses hukum lanjutan.

Satu hal pasti: perang melawan narkoba bukan hanya soal penangkapan, tapi soal penyembuhan dan edukasi masyarakat.