Imbas Kasus Penganiayaan Penumpang di Bali, Gojek Indonesia Pecat Driver

Imbas Kasus Penganiayaan Penumpang di Bali, Gojek Indonesia Pecat Driver
Foto: baperanews

FYPMedia.id – Peristiwa tragis terjadi di Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali, ketika seorang pengemudi Gojek diduga melakukan kekerasan terhadap seorang penumpang.

Seiring dengan komitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan, PT Gojek Indonesia dengan cepat merespons insiden ini dengan tegas.

Yondi Hartanto, Head of Corporate Affairs Gojek East Java, Bali, menegaskan bahwa perusahaan telah mengambil tindakan tegas dengan memutus hubungan kemitraan dengan pengemudi yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Kami sudah melakukan pemutusan hubungan kemitraan dan pelaku sudah berada di pihak kepolisian untuk investigasi lebih lanjut,” ujarnya pada Selasa (7/11/2023).

Gojek tidak hanya melakukan tindakan pemutusan hubungan dengan pengemudi tersebut, tetapi juga segera melakukan investigasi internal setelah menerima laporan tentang insiden tersebut.

Koordinasi dengan pihak kepolisian dilakukan untuk memastikan bahwa proses tindak lanjut dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, perusahaan juga telah menghubungi korban untuk memberikan dukungan yang diperlukan. Gojek memberikan pendampingan serta menawarkan bantuan mulai dari perawatan kesehatan hingga bantuan psikologis.

“Keamanan dan kenyamanan pelanggan merupakan salah satu prioritas utama kami,” tegas Yondi Hartanto.

Yondi juga mengecam keras segala bentuk kekerasan di dalam ekosistem Gojek. Menurutnya, kekerasan semacam itu sangat merugikan pelanggan dan mitra driver yang berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik.

“Gojek mengecam segala bentuk kekerasan di dalam ekosistem karena sangat merugikan pelanggan dan juga mitra driver kami lainnya yang berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik,” tambahnya.

Kisah pengalaman buruk seorang penumpang yang mengalami kekerasan oleh pengemudi Gojek tersebut viral di media sosial. Korban yang berinisial NF mengalami kekerasan fisik di tengah perjalanan yang dilakukan oleh pengemudi ojek tersebut.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Polsek Kuta Utara, pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Polisi sedang melakukan penyidikan lebih lanjut atas kasus ini.

(rin)