Heboh Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta: Boroskan Rp1,7 Triliun APBN?

Heboh Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta: Boroskan Rp1,7 Triliun

FYP Media.ID – Isu tunjangan rumah bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mengundang perhatian publik. Skema baru yang akan diterapkan mulai tahun 2025 ini menuai sorotan tajam setelah diketahui bahwa setiap anggota DPR akan menerima tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Jika dihitung selama satu periode jabatan lima tahun, kebijakan ini diperkirakan menyedot anggaran negara hingga Rp1,74 triliun.

Angka tersebut jelas bukan nominal kecil, terlebih di tengah tantangan fiskal dan banyaknya kebutuhan masyarakat yang mendesak, seperti pendidikan, kesehatan, hingga ketahanan pangan. Kebijakan ini pun dipertanyakan efektivitas dan urgensinya oleh banyak pihak, termasuk ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat.

DPR: Lebih Efisien daripada Rawat Rumah Jabatan Kalibata?

Pihak DPR berdalih bahwa tunjangan rumah ini adalah opsi yang lebih efisien dibandingkan mempertahankan Rumah Jabatan Anggota (RJA) di Kalibata, Jakarta. Menurut penjelasan Sekretariat Jenderal DPR, kondisi RJA saat ini dinilai sudah tidak layak huni dan membutuhkan biaya perawatan yang sangat tinggi, mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.

Maka dari itu, mulai 2025, anggaran pemeliharaan RJA akan dihentikan, dan sebagai gantinya, anggota DPR periode 2024–2029 akan menerima kompensasi perumahan dalam bentuk tunjangan sebesar Rp50 juta setiap bulan.

Namun, apakah ini benar-benar langkah hemat? Jika dikalikan dengan 580 anggota DPR, total tunjangan rumah dalam setahun mencapai Rp348 miliar, dan jika dikalikan lima tahun, jumlahnya tembus Rp1,74 triliun. Dana sebesar ini setara dengan pembangunan ribuan ruang kelas baru, ratusan ribu beasiswa pendidikan, atau subsidi pangan untuk masyarakat miskin.

Ekonom: Tunjangan Rumah DPR Tidak Peka Keadilan Sosial

Achmad Nur Hidayat menyebut bahwa tunjangan rumah DPR ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam kebijakan fiskal. Di tengah dorongan efisiensi belanja negara, justru terjadi alokasi besar pada pos-pos pengeluaran elite, yang bisa menimbulkan ketimpangan dan kecemburuan sosial.

“Dengan anggaran Rp1,74 triliun, pemerintah bisa membangun lebih dari 10.000 ruang kelas baru di daerah tertinggal, atau mendanai beasiswa penuh untuk ratusan ribu siswa miskin. Ini jelas lebih bermanfaat secara sosial dan ekonomi,” ujarnya.

Selain tunjangan rumah, komponen pajak penghasilan (PPh 21) untuk anggota DPR juga menjadi sorotan. Saat ini, pemerintah masih menanggung PPh 21 bagi anggota dewan, sebuah kebijakan yang banyak dikritik karena tidak mencerminkan keadilan fiskal.

Potensi Penghematan dari Penghapusan Tunjangan PPh 21 DPR

Tunjangan PPh 21 yang diberikan kepada anggota DPR saat ini tercatat sebesar Rp2,699 juta per bulan per orang. Jika dihapuskan, negara bisa menghemat sekitar Rp18,79 miliar per tahun. Meski terlihat kecil dibandingkan total belanja negara, menurut Achmad, nilai ini besar secara simbolik.

“Ini bukan soal nominal semata, tapi pesan moral. Keadilan fiskal harus dimulai dari pucuk pimpinan, dari para pembuat kebijakan sendiri. Kalau elite saja tidak mau menanggung kewajiban pajaknya, bagaimana bisa meminta rakyat patuh bayar pajak?” katanya.

Lebih jauh, jika seluruh PPh 21 anggota DPR dibayarkan dari penghasilan mereka sendiri, penghematan negara bisa mencapai Rp65,4 miliar per tahun. Angka ini akan meningkat drastis jika tunjangan rumah Rp50 juta per bulan dimasukkan ke dalam penghasilan kena pajak.

Dalam skenario ini, pajak yang harus dibayarkan masing-masing anggota DPR bisa melonjak ke Rp292,8 juta per tahun, dan jika dikalikan 580 anggota, total penghematan negara bisa mencapai Rp170 miliar per tahun.

Keadilan Fiskal: Elite Harus Jadi Contoh

Isu tunjangan dan pajak ini membuka ruang diskusi penting soal keadilan fiskal dan pengelolaan anggaran negara. Di saat banyak masyarakat berjuang menghadapi mahalnya biaya hidup, pemerintah justru terkesan memanjakan pejabat publik dengan berbagai tunjangan tinggi, termasuk perumahan, transportasi, hingga pajak yang dibebankan ke negara.

Padahal, DPR sebagai wakil rakyat seharusnya menjadi teladan dalam pengelolaan keuangan negara yang efisien dan adil. Skema kompensasi yang terlalu besar dan tidak mempertimbangkan kondisi masyarakat bisa merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Rekomendasi: Evaluasi Menyeluruh dan Transparansi Anggaran

Achmad Nur Hidayat merekomendasikan agar pemerintah dan DPR segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh skema tunjangan dan kompensasi pejabat negara, termasuk anggota dewan. Menurutnya, harus ada pembatasan atas tunjangan berdasarkan kebutuhan riil dan prinsip keadilan.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas anggaran harus diperkuat. Masyarakat berhak mengetahui untuk apa saja uang pajak mereka digunakan. Skema tunjangan sebesar Rp50 juta per bulan harus disertai dengan justifikasi yang kuat dan laporan berkala soal efektivitasnya.

Jika memang RJA Kalibata tidak layak, perlu ada kajian terbuka apakah lebih baik direnovasi atau diganti skema tunjangan. Namun semua keputusan harus berdasar pada prinsip manfaat publik, bukan kenyamanan elite.

Kesimpulan: Perlu Langkah Berani Demi Keadilan Fiskal

Tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan adalah kebijakan yang mencolok di tengah krisis kepercayaan publik terhadap elite politik. Dengan potensi pemborosan hingga Rp1,74 triliun, langkah ini perlu diperiksa ulang secara kritis.

Tak hanya boros, kebijakan ini juga memberi sinyal bahwa keadilan fiskal belum menjadi prioritas utama, terutama ketika pejabat publik masih mendapatkan berbagai tunjangan dan kompensasi yang tidak didapatkan masyarakat luas.

Keadilan fiskal, transparansi, dan efisiensi belanja negara harus menjadi pilar utama reformasi anggaran. Dan semua itu harus dimulai dari pucuk kekuasaan: dari DPR sendiri.