FYP Media.ID – Nama Satria Arta Kumbara, mantan Marinir TNI AL, kembali jadi perbincangan hangat publik setelah video permohonannya untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) viral di media sosial. Dalam video tersebut, Satria yang kini menjadi tentara bayaran di Rusia, meminta Presiden Prabowo Subianto, Wapres Gibran Rakabuming Raka, dan Menlu Sugiono agar mengizinkannya kembali mengabdi di Tanah Air.
Kisah kontroversial ini membuka babak baru dalam pembahasan soal loyalitas prajurit, status kewarganegaraan, dan dampak hukum dari keterlibatan warga negara dalam konflik asing. Berikut 5 fakta mengejutkan terkait kasus Satria Arta Kumbara yang menggemparkan publik:
1. Satria Arta Gabung Tentara Rusia, Kewarganegaraan Dicabut
Mantan Marinir Satria Arta Kumbara diketahui menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia sebagai tentara bayaran. Tindakan ini secara otomatis menyalahi prinsip dasar kewarganegaraan Indonesia, dan membuat status WNI-nya gugur secara hukum.
“Saya tidak tahu bahwa menandatangani kontrak dengan pihak asing bisa mencabut kewarganegaraan saya,” ujar Satria dalam video yang beredar luas.
Langkah ini dinilai sangat serius karena kontrak militer dengan negara asing bukan hanya soal pekerjaan, melainkan juga soal loyalitas dan komitmen ideologis terhadap negara lain.
2. Putusan Pengadilan Militer: Satria Arta Resmi Dipecat dan Dipenjara
Sebelum bergabung dengan militer Rusia, Satria sudah lebih dulu diberhentikan dari dinas militer Indonesia. Berdasarkan putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta tanggal 6 April 2023, ia dinyatakan bersalah atas desersi (kabur dari tugas militer) dalam masa damai sejak 13 Juni 2022.
“Satria dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan resmi dipecat dari TNI AL,” ungkap Laksamana Pertama TNI Tunggul, Kadispenal.
Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (AMKHT) sejak 17 April 2023, yang artinya tidak dapat diganggu gugat atau dibatalkan. Dengan status hukum tersebut, Satria bukan lagi anggota militer Indonesia secara sah dan legal.
3. Istana Buka Suara: Pemerintah Cari Solusi Terbaik
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Saat ini, pemerintah tengah mencari jalan keluar terbaik dengan mempertimbangkan berbagai aspek hukum, diplomasi, dan keamanan nasional.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Kemlu, Imigrasi, Kemenkumham, hingga Panglima TNI untuk menyikapi kasus ini secara menyeluruh,” jelas Prasetyo, Jumat (25/7/2025), di Istana Kepresidenan Jakarta.
Namun, keputusan akhir mengenai apakah Satria akan dikembalikan status WNI-nya atau tidak masih dalam proses pertimbangan lintas kementerian dan lembaga hukum.
4. Permintaan Maaf dan Rayuan Emosional dari Satria Arta
Dalam video yang kini viral, Satria Arta tak hanya menjelaskan kesalahannya, tetapi juga meminta maaf secara terbuka kepada rakyat dan pemerintah Indonesia. Ia menyebut bahwa keputusannya untuk bergabung dengan militer Rusia bukanlah pengkhianatan, melainkan kesalahan yang diambil karena tekanan dan ketidaktahuan.
“Saya mohon kepada Bapak Presiden, Wapres, dan Menlu agar saya diberi kesempatan kembali menjadi WNI,” ucapnya dalam video berdurasi dua menit itu.
Rayuan emosional ini menuai respons beragam di media sosial. Ada yang bersimpati, namun banyak pula yang menyayangkan tindakan Satria dan menganggapnya sebagai pengkhianatan terhadap negara.
5. Isu Loyalitas, Nasionalisme, dan Ancaman Terhadap Keamanan Negara
Kasus Satria menjadi preseden penting dalam isu nasionalisme dan loyalitas prajurit. Bergabungnya eks personel militer Indonesia ke dalam militer asing, apalagi negara dengan posisi geopolitik kuat seperti Rusia, membuka celah rawan intelijen dan keamanan nasional.
Pakar militer menyebut bahwa jika dibiarkan, kasus serupa bisa terjadi kembali dan menjadi ancaman laten bagi stabilitas dalam negeri.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keamanan dan integritas nasional. Pemerintah harus tegas,” tegas pengamat pertahanan dari Lemhannas.
Respons Publik: Simpati, Kritik, dan Tuntutan Tegas
Media sosial memanas dengan perdebatan publik. Di X (Twitter), tagar seperti #SatriaArta, #PengkhianatAtauKorban, dan #BelaNegaraBukanBayaran trending sejak Jumat malam. Warganet terbelah: satu sisi menilai Satria layak dimaafkan dan dikembalikan status WNI-nya, sementara sisi lain menganggapnya tak layak mendapat kepercayaan kembali.
Berikut beberapa komentar dari netizen:
“Kalau semua yang nyesel bisa balik, ngapain ada hukum? Negara ini bukan tempat coba-coba,” – @IndoPatriot
“Kasihan juga sih. Tapi hukum ya hukum. Pilih jalan itu, ya terima risikonya.” – @MiliterWatch
“Pemerintah harus berpikir jangka panjang. Jangan hanya demi simpati publik,” – @RakyatMerdeka
Kesimpulan: Kembali Jadi WNI Bukan Sekadar Formalitas
Permohonan Satria Arta Kumbara untuk kembali menjadi WNI bukan sekadar soal administrasi. Ini menyangkut nasionalisme, tanggung jawab hukum, dan kehormatan negara. Keputusan pemerintah dalam kasus ini akan menjadi preseden penting bagi kebijakan luar negeri, pertahanan, dan hukum kewarganegaraan ke depan.
Dengan koordinasi lintas kementerian yang kini tengah berlangsung, semua pihak menanti apakah negara akan memberikan pengampunan dan kesempatan kedua, atau tetap bersikap tegas demi menjaga prinsip hukum dan integritas nasional.