DPR Sahkan Kewarganegaraan Pesepak Bola Calvin dan Jens

DPR Sahkan Kewarganegaraan Pesepak Bola Calvin dan Jens

FYPMEDIA.ID – Sidang Paripurna DPR RI mengesahkan kewarganegaraan Indonesia kepada pesepak bola Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Ketua DPR Puan Maharani mengetok palu pengesahan, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

“Kami meminta persetujuan pada Rapat Paripurna hari ini. Apakah permintaan persetujuan pemberian kewarganegaraan kepada Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven dapat disetujui,” kata Puan.

Para anggota DPR RI yang hadir kompak menjawab setuju. Puan pun langsung mengetok palu sebanyak tiga kali.

Puan menyatakan, sebelumnya Menpora telah melakukan Rapat Kerja dengan Komisi X DPR dan menyebut permohonan tersebut. Selain itu, Komisi III DPR juga memberikan persetujuan kewarganegaraan Indonesia kepada Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

Komisi X dan Komisi III DPR sebelumnya menyebut, persetujuan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada dua WNA tersebut memenuhi persyaratan. DPR berharap, persetujuan pemberian kewarganegaraan tersebut dapat meningkatkan prestasi sepak bola Indonesia ke depannya.

Calvin Ronald Verdonk merupakan pemain di Liga Utama Belanda (Eredivisie). Pria berusia 27 ini memperkuat klub NEC Nijmegen, sebagai pemain bertahan.

Adalun Jens Raven memperkuat klub FC Dordrecht U-21. Posisi pria berusia 18 tahun ini adalah sebagai penyerang. (ryd)