FYP Media – Masa remaja adalah masa pencarian identitas. Mereka akan merasa bangga apabila dirinya mendapat pengakuan dari banyak orang. Mereka punya hasrat untuk tidak bergantung pada keluarganya dan mulai mencari dukungan serta rasa aman dari kelompok sebayanya. Mereka menciptakan paradigma bahwa kekuasaan akan memberikan semacam garansi kebebasan berkehendak untuk melakukan apapun diluar etika bahkan moral, sehingga kelompok tersebut tidak merasa terancam oleh siapapun. Arogansi akan muncul dan mereka akan melihat rendah orang yang bukan bagian dari mereka.
Disaat ini lah kelompok tersebut akan merasa bangga dan melakukan tindakan semena-mena demi mendapatkan hak apapun yang mereka inginkan. Mereka merasa punya kuasa untuk merampas hak milik orang lain, melakukan perundungan kepada teman kelasnya, bahkan sampai pada titik tindakan criminal yaitu mengancam nyawa. Fenomena ini dikenal sebagai bullying. Dan mirisnya fenomena ini kerap kali di temukan di lembaga yang notabennya seyogyanya memberikan edukasi tentang etik dan moral humanity. Yaitu sekolah.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) telah merilis catatan Akhir Tahun (Catahu) Pendidikan 2023. Menurut FSGI kasus bullying di satuan pendidikan sepanjang tahun 2023 mencapai 30 kasus. 80% terjadi pada lembaga pendidikan di bawah naungan Kemendikbudristek dan 20% kasus terjadi di lembaga pendidikan kewenangan Kementerian Agama.Bila di tinjau pada tahun 2022, bullying terjadi di 11 provinsi yang mencakup locus di 24 kabupaten/kota.
Ini artinya Indonesia belum maksimal dalam menangkal kasus perundungan di lembaga-lembaga pendidikan. Bahkan disebutkan, menurut penelitian dari Programme for International Student Assessment (PISA), Indonesia menduduki peringkat lima besar negara dengan kasus bullying tertinggi di dunia berdasarkan survey yang diikuti oleh 78 negara.
Melihat catatan diatas, sangat miris sebab mengetahui peningkatan jumlah kasus bullying yang terjadi di Indonesia. Bahkan, baru-baru ini terjadi lagi perundungan terhadap siswa yang cukup mengejutkan. Sebab, berasal dari backround sekolah elit yang mungkin cukup terkenal dikalangan anak artis ataupun penjabat. Bukan pihak sekolah yang melakukan tindakan ini, melainkan murid sekolah tersebut. Mereka membentuk suatu kelompok yang mereka sebut dengan Geng Tai.
Mereka melakukan perundungan kepada seorang teman sebayanya yang bernama Arlo. Namun, dibalik perlakuan geng tersebut kepada Arlo, justru perundungan itu merupakan syarat yang harus ditempuh Arlo agar bisa bergabung bersama mereka. Artinya Arlo memang dari awal ingin bergabung ke dalam geng tersebut untuk mendapatkan popularitas dikalangan teman-teman lainnya. Ia ingin memiliki kekuasaan sehingga dapat melakukan semaunya. Bukankah ini merupakan jenis perundungan yang seimbang antara pelaku dan korban?
Sosok Arlo menggambarkan seorang yang hilang akal sehingga rela diperlakukan tidak senonoh oleh teman-teman sebayanya hanya karena ingin bergabung di dalam komunitas tersebut. Tujuan Arlo adalah ingin menjadi lebih populer, menjadi yang terhebat namun melupakan etika dan moral. Memang ia akan mendapat apapun yang ia mau setelah bergabung geng tersebut, tapi apakah itu merupakan jalan kebaikan demi mencapai tujuan pribadinya atau mencari suaka untuk mendapat rasa aman?
Sumber: