FYP Media.ID – Dunia perbankan diguncang oleh kasus pembunuhan sadis yang melibatkan Kepala Cabang (Kacab) sebuah bank BUMN. Namun, yang lebih menggegerkan bukan hanya aksi keji pelaku, tapi juga jumlah uang fantastis yang jadi sasaran mereka: mencapai Rp 70 miliar di dalam rekening dormant alias rekening tidak aktif!
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap bahwa para pelaku yang dipimpin oleh sosok C alias K telah menyusun skenario matang untuk menguras dana miliaran rupiah dari sejumlah rekening dormant, namun gagal total karena keburu terbongkar oleh pihak kepolisian.
Simak ulasan lengkap fakta-fakta mengejutkan kasus pembunuhan yang mengguncang ini, hanya di FYP Media!
1. Rp 70 Miliar Uang di Rekening Dormant: Target Gila Komplotan Sadis
Dalam konferensi pers pada Selasa (23/9/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa jumlah dana dalam rekening dormant yang menjadi target diperkirakan mencapai Rp 60 sampai Rp 70 miliar.
“Dari yang sudah teridentifikasi kemarin, nilainya cukup tinggi. Iya, ada Rp 60 miliar apa Rp 70 miliar,” ujar Kombes Wira.
Jumlah ini bukan berasal dari satu rekening saja, melainkan tersebar di beberapa rekening yang berada di lebih dari satu bank. Meski belum mencapai puluhan rekening, skema kejahatan ini menunjukkan betapa terorganisir dan seriusnya aksi para pelaku.
2. Modus Kriminal: Uang Dormant Dialihkan ke Rekening Penampung
Rencana para pelaku adalah memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampung yang telah mereka siapkan. C alias K, yang diduga menjadi otak intelektual kejahatan, bertugas menyiapkan rekening penampung tersebut.
Namun hingga kini, transfer dana tersebut belum terlaksana. Polisi memastikan bahwa tidak ada satu rupiah pun yang berhasil dialihkan dari rekening dormant ke rekening penampung.
“Apakah sudah nyebrang ke penampungan? Memang belum terlaksana. Jadi rekening dormant ke penampung belum bergeser,” jelas Kombes Wira.
3. Sosok C Alias K: Dalang di Balik Rencana Keji
C alias K merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan ini. Ia bukan sekadar eksekutor, tapi juga perencana sekaligus orang yang menyusun strategi teknis pencurian uang melalui sistem perbankan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa C mendapatkan informasi soal rekening dormant dari seseorang berinisial S, yang saat ini masih dalam pencarian.
“C alias K mendapatkan informasi dari temannya berinisial S. Ini masih kami dalami karena identitasnya belum jelas,” kata Kombes Wira.
4. Keterlibatan Oknum TNI: Tersangka dari Kalangan Militer
Kasus ini semakin kompleks karena ternyata salah satu pelaku merupakan anggota aktif TNI, yaitu Kopda FH. Peran Kopda FH masih terus didalami, namun penetapan status tersangka terhadap anggota militer ini menandakan seriusnya skala dan jaringan kejahatan yang sedang dibongkar.
Kerjasama antara Polda Metro Jaya dan institusi militer pun dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum.
5. Gagal Eksekusi, Nyawa Kepala Cabang Jadi Korban
Korban, MIP (37), merupakan Kepala Cabang Bank BUMN yang menjadi target para pelaku. Rencana awal komplotan ini adalah memaksa MIP untuk memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampung. Namun karena rencana tersebut gagal, MIP akhirnya menjadi korban pembunuhan.
Menurut keterangan polisi, para pelaku telah menyiapkan berbagai cara untuk menekan dan memanipulasi korban, namun tak satupun strategi mereka berhasil.
6. Kasus Ketiga: Rekening Dormant Makin Rawan Jadi Sasaran
Direktur Kriminal Umum menyatakan bahwa ini bukan pertama kalinya kasus rekening dormant menjadi sasaran kejahatan. Kasus ini merupakan yang ketiga dalam rangkaian investigasi Polri.
“Sudah ada dua kasus sebelumnya yang diungkap oleh Polri. Satu oleh Bareskrim dan satu oleh Ditreskrimsus PMJ. Ini yang ketiga, walau modusnya berbeda, tapi masih terkait rekening dormant,” terang Kombes Wira.
Fenomena ini menunjukkan bahwa rekening dormant memiliki potensi besar sebagai celah keamanan di sistem perbankan, apalagi bila tidak diawasi dengan ketat.
7. Polisi Kejar Sosok Misterius ‘S’ dan Bongkar Jaringan Lebih Luas
Pihak kepolisian kini tengah memburu sosok S, yang diduga memberikan informasi krusial soal keberadaan rekening dormant berisi puluhan miliar rupiah.
Hingga kini, identitas S masih misterius. Namun polisi menduga ada jaringan lebih besar yang belum terungkap di balik aksi kriminal ini.
Rekening Dormant: Celah Sistem Perbankan yang Harus Diwaspadai
Kasus ini membuka mata publik tentang bahaya rekening dormant yang tak terpantau. Rekening dormant adalah rekening yang sudah lama tidak digunakan untuk transaksi aktif, namun masih memiliki saldo signifikan. Jika tidak diawasi dengan baik, rekening jenis ini bisa menjadi target kejahatan siber, manipulasi data, hingga pembobolan sistem.
Bank-bank di Indonesia diharapkan meningkatkan sistem keamanan dan audit internal, khususnya untuk rekening-rekening yang tergolong dormant tapi menyimpan dana besar.
Kesimpulan: Kasus Ini Harus Jadi Alarm bagi Dunia Perbankan
Dengan nilai target mencapai Rp 70 miliar, kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan dunia maya dan sistem perbankan kini makin canggih dan berani. Keterlibatan oknum militer dan jaringan sipil menunjukkan skala kejahatan yang terorganisir dan sistematis.
Lebih dari sekadar kasus pembunuhan, ini adalah peringatan keras bagi industri keuangan untuk tidak menyepelekan keamanan digital, pengawasan rekening dormant, dan kontrol internal.
Polri masih terus mendalami kasus ini, dan masyarakat menunggu pengungkapan jaringan kejahatan keuangan yang lebih luas.