Bangga! Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Konferensi UNESCO

Bangga! Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi Konferensi UNESCO
Foto: radarbogor

FYPMedia.id – Bahasa Indonesia telah resmi diakui sebagai salah satu bahasa resmi dalam Konferensi Umum UNESCO.

Keputusan ini dikeluarkan setelah dokumen resmi UNESCO pada 16 November 2023 memberikan penekanan pada pentingnya multilingualisme dalam mendukung dialog, toleransi, penghargaan terhadap identitas, dan kerja sama lintas budaya.

Resolusi 42 C/28 yang diadopsi secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis, menjadi tonggak sejarah bagi Bahasa Indonesia.

Bahasa ini menjadi bahasa resmi ke-10 yang diakui dalam Konferensi Umum UNESCO, bergabung dengan bahasa-bahasa lain seperti Hindi, Italia, dan Portugis, serta bahasa-bahasa resmi PBB lainnya.

Keputusan ini menjadi bukti dari peran Bahasa Indonesia dalam mempromosikan nilai-nilai universal solidaritas, perdamaian, dan membangun persatuan nasional.

Pemilihan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi merupakan bagian dari usulan pemerintah Indonesia, yang berusaha meningkatkan peran bahasa ini secara internasional sesuai dengan amanat pasal 44 ayat (1) Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah membangun komunitas penutur Bahasa Indonesia di 52 negara, menjadi dasar faktual pengusulan ini.

Pengakuan resmi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran global terhadap Bahasa Indonesia, memperkuat koneksi lintas negara, serta memperdalam kerja sama dengan UNESCO dalam pengembangan budaya.

Menanggapi pengakuan ini, Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis-Andorra-Monako, Mohamad Oemar, menyatakan bahwa pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan membawa dampak positif terhadap perdamaian, harmoni, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional maupun global.

Pengakuan ini bukan hanya kehormatan bagi Bahasa Indonesia, tetapi juga merupakan bagian dari upaya global untuk menjaga keragaman bahasa, mempererat hubungan antarbangsa, dan memajukan kerja sama budaya di panggung internasional.

Langkah ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk berperan aktif dalam upaya pengembangan budaya global serta kerjasama antarbangsa yang lebih luas.

(rin)