FYPMEDIA.ID– Ramai di media sosial terkait ekstrakurikuler Pramuka yang sekarang dihapus, dulu ekstrakurikuler ini bersifat wajib dan sekarang dihapus. Ekstrakurikuler adalah kegiatan tambahan di luar jam sekolah yang diharapkan dapat membantu membentuk karakter peserta didik. Terbitnya Permendikbud ini didasari oleh perkembangan implementasi Kurikulum Merdeka (Kurmer) yang diklaim sukses oleh Nadiem Makarim. Kurikulum Merdeka diluncurkan pertama kali pada 2022 dan hingga kini telah diadopsi lebih dari 300 ribu satuan pendidikan.
Namun dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang salah satu isinya menghapus ekstrakulikuler pramuka yang wajib. Banyak yang tidak setuju dengan keputusan ekstrakurikuler pramuka dihapus, karena berbagai pencapaian dan peningkatan dialami sekolah yang telah menggunakan Kurikulum Merdeka sebagai landasan proses pembelajaran.
Pramuka sejak dulu diketahui memiliki pembelajaran yang banyak dalam pendidikan karakter agar membentuk karakter anak bangsa, mendidik mental, dan disiplin. Direktur Eksekutfif Pusat Kajian Kebijakan Pendidikan (Puskapdik) Satibi Satori menyayangkan penghapusan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib bagi anak didik di tingkat SD, SLTP dan SLTA. Pramuka, kata Satibi, menjadi budaya positif di lingkungan sekolah dalam membentuk karakter anak didik.
Alasan pramuka dihapus, karena Mendikbud ingin para siswa memilih ekstrakulikuler yang memang menjadi minat dan bakatnya. Sehingga, dengan ekstrakurikuler pilihannya sendiri, diharapkan siswa mampu mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri secara optimal melalui kegiatan yang dipilih. Bagi yang memang menyukai kegiatan kepramukaan, bisa memilih pramuka sebagai ekstrakurikuler pilihan. Sedangkan bagi yang kurang menyukai kegiatan kepramukaan, bisa memilih ekstrakurikuler lain sesuai minat.