FYP Media.ID – Kasus tragis tewasnya pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang diduga ditabrak mobil taktis (rantis) milik Brimob saat demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, kini memasuki babak baru. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memeriksa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan rantis tersebut.
Tak hanya diperiksa tertutup, proses etik ini ditayangkan secara live di akun Instagram resmi @divisipropampolri, sebagai bentuk komitmen Polri terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
Proses Pemeriksaan Disiarkan Langsung: Sorotan Publik Meninggi
Dalam tayangan live itu, ketujuh anggota Brimob tampak duduk berjajar dengan ekspresi murung dan kepala menunduk. Mereka mengenakan kaos hijau bertuliskan “Titipan Divpropam Polri” di bagian punggung, sebuah penanda bahwa mereka berada dalam status pemeriksaan etik internal.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim internal yang dipimpin empat pejabat berpakaian batik, di tengah penjagaan ketat personel Propam. Proses ini dipantau publik secara langsung dan jadi sorotan netizen yang haus akan keadilan dalam kasus Affan.
Ini Identitas 7 Anggota Brimob yang Diperiksa
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengungkap tujuh nama anggota yang berada dalam mobil rantis Brimob saat kejadian tragis itu. Berikut ini adalah inisial mereka:
-
Kompol C
-
Aipda M
-
Bripka R
-
Briptu D
-
Bripda M
-
Barada Y
-
Barada D
Karim memastikan bahwa ketujuh personel itu telah diamankan dan ditangani secara langsung oleh Divisi Propam bekerja sama dengan Korps Brimob.
“Tentunya ini menjadi perhatian serius dari pimpinan kami. Penanganan kasus ini dilakukan setransparan mungkin, bahkan melibatkan pihak eksternal seperti Kompolnas,” ujar Irjen Karim kepada awak media.
Polri Tegaskan Penanganan Tanpa Ampun dan Penuh Transparansi
Dalam keterangannya, Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa kasus ini ditangani secara terbuka, berkeadilan, dan tanpa intervensi. Komitmen penuh ditunjukkan dengan pelibatan berbagai pihak eksternal, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), sebagai pengawas independen.
“Kami akan usut tuntas tanpa pandang bulu. Jika terbukti ada pelanggaran pidana maupun etik, tentu akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Proses etik tidak akan menutup kemungkinan berkembang menjadi proses hukum pidana, tergantung hasil penyelidikan lebih lanjut.
Permintaan Maaf dan Belasungkawa dari Pimpinan Polri
Tak hanya menjalankan proses hukum, Irjen Abdul Karim secara resmi menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban, Affan Kurniawan. Ia mengakui bahwa kejadian tersebut merupakan tamparan keras bagi institusi.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya saudara Affan. Ini musibah serius dan harus jadi momentum introspeksi Polri,” ucapnya.
Kapolri & Kapolda Metro: Kami Tak Tutupi Kasus Ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri juga menunjukkan langkah cepat dan tegas. Jenderal Listyo bahkan datang langsung ke rumah duka Affan, menunjukkan empati dan janji penegakan hukum.
Kapolda Metro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Bahkan menegaskan bahwa jika terbukti, para personel akan dipecat dan diproses secara pidana.
Respons Masyarakat dan Netizen: Tagar #KeadilanUntukAffan Trending
Reaksi masyarakat terhadap kejadian ini sangat besar. Di media sosial, tagar #KeadilanUntukAffan dan #UsutBrimob sempat trending sejak Kamis malam. Banyak netizen menuntut agar institusi Brimob diaudit total dan meminta Polri membuka semua hasil pemeriksaan ke publik.
Banyak pihak menyebut, langkah Divisi Propam menyiarkan pemeriksaan secara live adalah langkah penting dalam membangun kepercayaan publik kembali terhadap Polri, yang selama ini dinilai cenderung tertutup terhadap pelanggaran oknum.
Konteks Kasus: Ojol Tewas Saat Demo 28 Agustus 2025
Kejadian bermula saat ribuan massa dari buruh, mahasiswa, dan pengemudi ojol melakukan demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Kamis (28/8/2025). Situasi yang semula damai menjadi ricuh ketika mobil rantis Brimob melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol.
Insiden ini terekam dalam sebuah video viral, yang menunjukkan detik-detik kendaraan taktis bergerak cepat melewati kerumunan, hingga muncul kabar bahwa Affan meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Apa Selanjutnya? Polri Dituntut Profesional & Tidak Tebang Pilih
Banyak pihak, termasuk LSM dan pengamat hukum, kini menyoroti bagaimana Polri akan menyelesaikan kasus ini. Transparansi bukan hanya soal tayangan live, tetapi juga soal keberanian menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pidana, jika memang terbukti terjadi kelalaian atau kesengajaan.
“Jika keadilan benar-benar ditegakkan, ini akan menjadi preseden positif bagi reformasi di tubuh Polri,” ujar Edi Hasibuan, mantan Komisioner Kompolnas.
Kesimpulan: Momentum Reformasi Polri Ada di Tangan Anda
Kasus Affan Kurniawan bukan sekadar kecelakaan dalam demo. Ini menjadi simbol tuntutan keadilan rakyat terhadap aparat. Pemeriksaan 7 anggota Brimob oleh Propam adalah langkah awal. Publik kini menunggu hasil akhir: Apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau sekadar ditampilkan?