Writer: Raodatul - Senin, 15 Desember 2025 02:12:21
FYPMedia.id - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi warganya di luar negeri. Sebanyak 54 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban praktik penipuan daring (online scam) di Myanmar berhasil dipulangkan ke Tanah Air setelah melalui proses lintas negara yang kompleks dan berisiko tinggi.
Pemulangan ini dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui Direktorat Pelindungan WNI, bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, sebagai bagian dari operasi kemanusiaan berkelanjutan untuk menyelamatkan WNI dari jaringan kejahatan lintas negara di kawasan Asia Tenggara.
Tiba di Tanah Air, Langsung Ditangani Negara
Puluhan WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Setibanya di Indonesia, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses asesmen, pendampingan, dan penanganan lanjutan sesuai dengan prosedur perlindungan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pemulangan ini menandai babak penting dalam upaya Indonesia menyelamatkan warganya yang terjebak dalam pusat-pusat penipuan online yang beroperasi di wilayah konflik dan minim pengawasan hukum.
Bagian dari Operasi Besar Penertiban Scam Myanmar
Kemlu RI menjelaskan bahwa repatriasi 54 WNI ini merupakan bagian dari respons atas operasi penindakan Pemerintah Myanmar terhadap pusat kegiatan online scamming dan online gambling ilegal di kawasan Myawaddy, wilayah perbatasan Myanmar–Thailand yang selama ini dikenal sebagai sarang kejahatan siber lintas negara.
Dalam operasi besar tersebut, otoritas Myanmar berhasil mengamankan 349 WNI. Hingga 9 Desember 2025, tercatat 302 WNI lainnya masih berada dalam proses pemulangan secara bertahap.
Pemulangan dilakukan dengan prioritas kepada WNI yang telah menyatakan kesiapan untuk membiayai tiket kepulangan secara mandiri, mengingat keterbatasan akses transportasi dan situasi keamanan di lapangan.
Baca Juga: 20 WNI Kabur dari Sarang Scam di Myanmar, KBRI Bergerak Cepat Evakuasi ke Thailand
Diseberangkan Lewat Thailand, Didampingi Penuh KBRI
Sebelum kembali ke Indonesia, 54 WNI ini terlebih dahulu dipindahkan dari Myawaddy ke Mae Sot, Thailand, melalui jalur darat setelah mendapatkan izin lintas batas dari otoritas Myanmar dan Thailand.
Selama berada di Thailand, mereka mendapatkan pendampingan penuh dari KBRI Bangkok, mulai dari fasilitasi keimigrasian, pengaturan transportasi, hingga pengamanan perjalanan menuju Indonesia.
“Repatriasi ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah RI melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok dengan Pemerintah Myanmar dan Thailand serta pihak terkait lainnya,” demikian keterangan KBRI Yangon di situs resmi Kemlu RI.
Gelombang Pemulangan Berjalan Bertahap
Sebelumnya, pemerintah telah memulangkan 56 WNI pada gelombang pertama pada 8 Desember 2025 melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2. Mereka diterima oleh KBRI Bangkok di Mae Sot sebelum melanjutkan penerbangan ke Jakarta pada 9 Desember 2025.
Dengan pemulangan terbaru ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk terus menyelesaikan proses repatriasi ratusan WNI lainnya yang masih berada dalam pengawasan otoritas Myanmar di Kayin State.
Proses pemulangan akan terus dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan dokumen, kondisi keamanan, serta jalur transportasi yang tersedia.
Jerat Penipuan Berkedok Pekerjaan Bergaji Tinggi
Kasus ini kembali membuka tabir gelap praktik penipuan kerja luar negeri yang menyasar warga Indonesia. Banyak korban awalnya tergiur tawaran kerja bergaji tinggi di sektor digital, customer service, atau teknologi informasi.
Namun, sesampainya di lokasi, para korban justru dipaksa bekerja di bawah tekanan, disekap, mengalami kekerasan fisik dan psikologis, serta diancam jika tidak memenuhi target penipuan daring.
Kawasan seperti Shwe Kokko dan Myawaddy dikenal sebagai episentrum kejahatan siber regional, tempat ribuan warga asing dari berbagai negara menjadi korban eksploitasi.
Baca Juga: Perang Saudara Dorong Lonjakan Besar Produksi Narkoba Ilegal Myanmar
Pemerintah Ingatkan Bahaya Jalur Nonprosedural
Kementerian Luar Negeri RI kembali mengingatkan masyarakat Indonesia, khususnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
Kepatuhan terhadap mekanisme legal dinilai krusial untuk mencegah risiko penipuan, eksploitasi, hingga masalah hukum di negara tujuan.
Kemlu menegaskan bahwa keberangkatan melalui jalur ilegal tidak hanya membahayakan individu, tetapi juga menyulitkan negara dalam memberikan perlindungan maksimal ketika terjadi masalah.
Negara Tegaskan Komitmen Perlindungan WNI
Pemerintah Indonesia menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di Myanmar dan memastikan seluruh WNI yang terdampak dapat dipulangkan dengan aman, cepat, dan terkoordinasi.
Upaya ini sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi kejahatan transnasional yang mengancam keselamatan warganya.
Kasus pemulangan 54 WNI korban scam Myanmar bukan sekadar berita kepulangan, melainkan alarm keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap iming-iming kerja luar negeri yang tidak jelas.
Di balik angka statistik, ada cerita trauma, penderitaan, dan harapan baru. Dan dalam kisah ini, negara kembali hadir sebagai pelindung terakhir bagi warganya.