5 Fakta Penting DPR Batal Gelar Rapat Paripurna HUT ke-80, Ini Penjelasan Resmi

DPR Batal Gelar Rapat Paripurna HUT ke-80

FYP Media.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang genap berusia 80 tahun pada 29 Agustus 2025 biasanya merayakan momentum tersebut dengan menggelar rapat paripurna khusus. Namun, tahun ini, DPR memutuskan tidak mengadakan rapat paripurna HUT seperti tahun-tahun sebelumnya. Keputusan ini memicu berbagai pertanyaan publik dan jadi sorotan media.

Lantas, apa alasan DPR membatalkan rapat paripurna HUT ke-80? Bagaimana DPR menjalankan tugasnya di tengah situasi nasional yang sedang tidak kondusif? Apa agenda penting yang tetap berjalan selama periode ini? Simak rangkuman lengkapnya berikut ini!

1. Rapat Paripurna HUT DPR ke-80 Dibatalkan, Ini Penjelasan Resmi

Setiap tahun DPR RI rutin menggelar rapat paripurna khusus dalam rangka memperingati ulang tahun lembaga legislatif tersebut. Namun, pada tahun 2025, agenda ini tidak tercantum dalam jadwal resmi DPR pada tanggal 2 September 2025.

Menurut Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, rapat paripurna HUT ke-80 yang semula dijadwalkan pada Selasa (2/9/2025) batal digelar. Pidato dan laporan kinerja DPR akan tetap disampaikan, namun bukan dalam bentuk rapat paripurna.

“Kami sampaikan rapat paripurna berikutnya dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 2 September 2025 dengan agenda pidato Ketua DPR RI dalam rangka hari ulang tahun DPR RI ke-80,” jelas Cucun pada 26 Agustus 2025.

Namun, pada hari H, agenda rapat paripurna ternyata tidak ada, dan DPR hanya mengadakan rapat-rapat komisi seperti biasa.

2. Agenda Rapat DPR Disesuaikan dengan Kondisi Demo Ricuh

Pembatalan rapat paripurna HUT ke-80 tidak lepas dari situasi nasional yang sedang memanas akibat gelombang demonstrasi besar-besaran di berbagai wilayah, termasuk di sekitar kompleks DPR Senayan.

Kericuhan yang terjadi membuat DPR harus lebih fokus pada penyelesaian agenda legislatif penting dan menjaga stabilitas negara. Meski situasi di lapangan tidak kondusif, DPR tetap menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi, terutama dalam pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

3. Panja RUU PPRT Tetap Produktif di Tengah Tekanan

Salah satu sorotan penting dalam beberapa hari terakhir adalah konsistensi Panitia Kerja (Panja) DPR yang membahas RUU PPRT. Meski di tengah kondisi demonstrasi yang mencekam, Panja tetap menjalankan tugasnya secara serius.

Koalisi Sipil yang mendukung pengesahan RUU PPRT memberikan apresiasi atas dedikasi para anggota Panja seperti Martin Manurung dari Fraksi NasDem dan anggota lainnya.

“Pak Martin, Pak Bob Hasan, Pak Sturman, dan beberapa anggota Panja menunjukkan dedikasi luar biasa dengan tetap produktif membahas draft RUU PPRT di saat banyak anggota legislatif lain ‘tiarap’,” ujar Lita Anggraini dari Jala PRT.

RUU ini dinilai krusial untuk memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga, sekaligus memenuhi hak asasi manusia dan penghargaan terhadap pekerjaan perawatan yang menopang kehidupan bangsa.

4. DPR dan TNI Bahas Anggaran dan Situasi Nasional di Rapat Komisi

Di tengah kericuhan demo, rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPR dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak tetap berjalan sesuai jadwal. Agenda utama adalah pembahasan anggaran TNI tahun 2026.

“Bahas anggaran kita,” kata Maruli saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan.

Meski begitu, Maruli tidak menutup kemungkinan bahwa pembahasan terkait situasi nasional yang sedang memanas juga turut masuk dalam pembicaraan.

“Selentingan pertanyaan mungkin saja (bahas),” ujarnya.

5. Kondisi Nasional Pasca Demo Sudah Kondusif

Meskipun gelombang unjuk rasa besar-besaran beberapa hari terakhir memicu kerusuhan dan korban jiwa, Kepala Staf Angkatan Darat menyatakan kondisi nasional sudah mulai kondusif.

“Sudah (kondusif). Saya pikir sudah nggak ada masalah, mudah-mudahan,” kata Maruli.

Ia menambahkan bahwa pengamanan pada masa demo berlangsung lancar dan situasi malam hari di sekitar kompleks parlemen pun terkendali.

Penutup: DPR Tetap Produktif Meski Rapat Paripurna HUT Batal

Keputusan DPR untuk tidak menggelar rapat paripurna dalam rangka HUT ke-80 pada tanggal 2 September 2025 sebenarnya adalah bentuk penyesuaian terhadap situasi nasional yang sedang dinamis dan penuh tekanan.

Meski tanpa rapat paripurna, DPR tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan fokus pada pembahasan legislasi penting serta menjaga stabilitas politik. Konsistensi Panja RUU PPRT menjadi bukti nyata bahwa DPR tetap berkomitmen untuk melindungi rakyat, terutama kelompok rentan seperti pekerja rumah tangga.

Kondisi nasional yang mulai membaik pasca demo juga memberikan harapan bagi proses demokrasi dan pembangunan bangsa yang lebih kondusif.