5 Fakta Pemanggilan Bupati Pati Sudewo oleh KPK Terkait Kasus Suap DJKA

Bupati Pati Sudewo

FYP Media.ID – Nama Bupati Pati, Sudewo, kembali mencuat ke publik. Kali ini bukan karena kebijakan kontroversialnya, tetapi karena pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Sudewo setelah sebelumnya ia tak hadir pada jadwal pemeriksaan 22 Agustus 2025 lalu. Pemeriksaan hari ini dilakukan atas permintaan Sudewo sendiri.

Berikut 5 fakta penting dan mengejutkan seputar pemanggilan Bupati Pati oleh KPK yang menjadi sorotan publik:

1. Bupati Sudewo Datang ke KPK Pakai Masker dan Batik

Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Rabu pagi (27/8/2025) pukul 09.50 WIB. Ia terlihat mengenakan batik lengan panjang dan masker medis, tampak berusaha menutupi ekspresi wajahnya dari awak media.

Didampingi dua orang, Sudewo langsung masuk ke dalam gedung tanpa banyak bicara. Kepada wartawan, ia hanya menyampaikan bahwa kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemenhub.

2. Pemeriksaan Terkait Suap Proyek Jalur Kereta DJKA di Jawa Tengah

Sudewo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengkondisian proyek pembangunan jalur kereta api, khususnya yang berada di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, dalam rentang tahun anggaran 2018 hingga 2022.

KPK menduga bahwa Sudewo memiliki pengetahuan strategis mengenai proyek-proyek tersebut, mengingat keterlibatannya saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.

Nama Sudewo bahkan sudah pernah muncul dalam persidangan kasus korupsi DJKA tahun 2023 lalu, yang kala itu menyeret sejumlah pejabat penting di Kemenhub.

3. Disebut Terima Rp 8 Miliar dan Kerap Datangi Proyek DJKA

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik tersangka Renato, nama Sudewo secara jelas disebut-sebut menerima uang suap sebesar Rp 8 miliar dari proyek DJKA. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari “pengkondisian” sejumlah proyek strategis.

Tidak hanya itu, Sudewo juga dilaporkan aktif mendatangi langsung proyek-proyek pembangunan jalur kereta di Jawa Tengah, tindakan yang sempat memicu komplain dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemenhub karena dianggap ikut campur dalam teknis proyek.

4. Pemanggilan Kedua Setelah Sebelumnya Batal Hadir

Pemanggilan hari ini merupakan pemeriksaan kedua untuk Sudewo oleh KPK. Sebelumnya, ia dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada 22 Agustus 2025, namun ia meminta penjadwalan ulang dengan alasan pribadi.

Tanggal 27 Agustus ini merupakan jadwal yang diminta langsung oleh Sudewo, dan ia menepati janji untuk hadir. Hal ini direspons positif oleh penyidik KPK, mengingat keterangannya dianggap penting dalam mengurai aliran uang dan peran para pihak dalam kasus suap ini.

5. Sudewo Disorot Karena Kebijakan Pajak Naik 250%

Di luar kasus ini, Sudewo sebelumnya menjadi perbincangan hangat masyarakat Kabupaten Pati karena menaikkan pajak daerah hingga 250%. Kebijakan itu dinilai banyak pihak sebagai tidak pro rakyat, terutama dalam kondisi ekonomi pasca-pandemi yang belum stabil sepenuhnya.

Langkah tersebut sempat memicu demo dan aksi penolakan dari sejumlah elemen masyarakat serta pengusaha lokal, yang merasa terbebani oleh kebijakan fiskal yang dianggap ugal-ugalan.

Kini, dengan namanya terseret dalam kasus besar KPK, sorotan terhadap kepemimpinannya makin tajam, dan tekanan publik pun terus meningkat.

Kesimpulan: Pemeriksaan Sudewo, Awal dari Babak Baru Kasus DJKA?

Pemanggilan Sudewo sebagai saksi dalam kasus suap proyek DJKA bisa menjadi babak baru dalam pengusutan skandal mega proyek di Kemenhub. Dengan latar belakangnya sebagai eks anggota DPR dan kini menjabat sebagai Bupati, keterangannya bisa membuka jalur penyelidikan lebih dalam mengenai dugaan korupsi sistemik di proyek infrastruktur nasional.

KPK sendiri belum mengungkap apakah Sudewo akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Namun, pengakuan dari saksi lain, bukti aliran dana, serta keterlibatan langsung di lapangan bisa menjadi pertimbangan hukum yang krusial.

Masyarakat kini menanti: apakah ini hanya sekadar formalitas pemeriksaan, atau awal dari proses hukum serius terhadap salah satu kepala daerah yang tengah disorot tajam?