3 Kali Terjerat Narkoba, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan oleh Jaksa

3 Kali Terjerat Narkoba, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan oleh Jaksa

FYP Media.ID – Nama Fachri Albar kembali mencuat ke permukaan media dan publik Indonesia. Aktor berdarah seni ini kembali harus berhadapan dengan hukum usai ditangkap untuk ketiga kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Fakta ini memicu keprihatinan banyak pihak, mengingat ini bukan kali pertama Fachri terseret dalam kasus serupa.

Pada 20 April 2025, pihak Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Fachri di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, atas dugaan kepemilikan dan penggunaan sejumlah narkotika. Fakta bahwa ia sudah dua kali sebelumnya terkait kasus narkoba membuat kasus kali ini semakin menuai sorotan.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu, 27 Agustus 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar Fachri menjalani rehabilitasi selama 6 bulan, mengingat riwayat ketergantungannya.

Penangkapan Ketiga: Tertangkap Basah Bersama Sejumlah Barang Bukti

Penangkapan Fachri Albar bukan tanpa dasar. Berdasarkan keterangan resmi dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, tim kepolisian mendapat informasi akurat terkait penggunaan narkotika di kawasan Lebak Bulus.

“Setelah memastikan ada penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, tim langsung menuju ke lokasi dan menangkap saudara FA pada Minggu malam, 20 April 2025 pukul 21.00 WIB,” jelas Kombes Twedi.

Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti mencengangkan, yang menunjukkan keanekaragaman jenis zat terlarang yang dikonsumsi.

Daftar Lengkap Barang Bukti: Kombinasi Narkotika dan Psikotropika

Barang bukti yang diamankan dari Fachri Albar cukup mengejutkan, meliputi berbagai jenis narkotika dan alat bantu penggunaan. Berikut rinciannya:

  • 2 paket sabu seberat 0,65 gram

  • 1 paket ganja seberat 1,11 gram

  • 2 linting ganja seberat 0,94 gram

  • 1 botol kaca berisi kokain seberat 3,96 gram

  • 27 butir alprazolam (psikotropika golongan IV)

  • 4 cangklong kaca, 1 bong, dan alat modifikasi lainnya

  • 1 sendok besi kecil, 4 korek api modifikasi, 1 tas biru, dan 1 unit HP hitam

Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa Fachri kembali berada dalam lingkaran gelap penyalahgunaan narkoba, yang sayangnya telah membayangi karier dan hidupnya selama hampir dua dekade.

Rekam Jejak Panjang Fachri Albar dengan Narkotika: Sudah 3 Kali Terjerat

Kasus terbaru ini bukan yang pertama bagi Fachri. Justru sebaliknya, ini adalah ketiga kalinya ia terseret dalam kasus narkoba:

  1. 2007 – Fachri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah polisi menemukan 1,2 gram kokain di kamar pribadinya. Ia kemudian menyerahkan diri ke BNN bersama keluarga.

  2. 2018 – Ditangkap di rumah pribadinya di Tangerang Selatan, polisi menyita sabu dan ganja. Kasus ini membuatnya menjalani rehabilitasi atas perintah pengadilan.

  3. 2025 – Ditangkap kembali di Jakarta Selatan dengan barang bukti yang lebih kompleks dan bervariasi.

Setelah tiga kali kasus serupa, publik pun mulai bertanya: apakah Fachri Albar bisa benar-benar lepas dari jerat narkoba? Atau ini akan terus berulang?

Tuntutan Jaksa: Rehabilitasi 6 Bulan

Dalam sidang tanggal 27 Agustus 2025, Jaksa menyampaikan tuntutan agar Fachri menjalani rehabilitasi selama 6 bulan.

“Terdakwa Fachri Albar dituntut untuk menjalani rehabilitasi selama 6 bulan karena terbukti menggunakan narkotika untuk kepentingan pribadi dan mengalami ketergantungan,” ujar JPU dalam persidangan.

Tuntutan ini akan ditanggapi oleh pihak Fachri melalui pembacaan pledoi atau pembelaan yang dijadwalkan pada 3 September 2025 mendatang.

Publik Meragukan, Tapi Masih Ada Harapan?

Tak bisa dimungkiri, kabar ini membuat sebagian besar masyarakat kecewa dan lelah. Banyak yang bertanya: “Apakah rehabilitasi dua kali belum cukup?”

Namun, ada juga yang mengedepankan empati dan menyatakan bahwa ketergantungan narkoba adalah penyakit mental yang kompleks, yang tak selalu bisa sembuh dalam sekali penanganan. Rehabilitasi memang diperlukan, namun harus disertai dengan komitmen, pengawasan, dan pemulihan menyeluruh.

Dukungan atau Kekecewaan: Reaksi Netizen Terbelah

Beragam komentar membanjiri media sosial sejak kabar ini mencuat. Di X (Twitter), tagar #FachriAlbar dan #RehabilitasiLagi sempat menjadi trending topic. Sebagian warganet menyuarakan empati, menyebut bahwa setiap orang berhak atas kesempatan untuk sembuh. Namun tak sedikit pula yang merasa “lelah” karena Fachri dianggap tidak belajar dari pengalaman masa lalu.

“Dia aktor berbakat, tapi hidupnya selalu diulang dalam lingkaran gelap yang sama,” tulis salah satu pengguna X.

Kesimpulan: Saatnya Titik Balik atau Titik Jenuh?

Dengan tiga kali terjerat kasus narkoba dalam kurun 18 tahun, Fachri Albar kini berada di titik krusial dalam hidupnya. Masyarakat menunggu, apakah kali ini akan menjadi titik balik yang nyata atau sekadar jeda sebelum kasus serupa terulang.

Kasus ini juga menjadi pengingat keras bahwa dunia selebritas, seindah apa pun tampaknya dari luar, tak lepas dari tekanan dan risiko besar. Butuh dukungan sistemik—dari keluarga, profesional, hingga lembaga hukum—agar rehabilitasi bukan hanya pemulihan fisik, tapi juga mental dan sosial.