FYP Media.ID – Perdana: Keprihatinan Tajam dari TB Hasanuddin
Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI, menyuarakan kecaman tegas terhadap peristiwa tragis yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Ia menyampaikan bahwa kekerasan oleh prajurit senior terhadap junior “jelas melanggar hukum dan nilai-nilai keprajuritan” dan menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di TNI—lebih dari sekadar “insiden”, tapi bentuk pengeroyokan serius yang menuntut respons hukum maksimal dan pemecatan personel bertindak keliru. Reddit
Kronologi Mengerikan: Luka dan Kematian Tragis Prada Lucky
Prada Lucky (23 tahun), yang baru menjalani pelatihan dan resmi menjadi prajurit sejak Februari 2025, dilantik pada Juni 2025 dan bertugas di Yon TP 834 Wakanga Mere, Nagekeo, NTT sejak awal Juli detikcomDio TV – Tanah Dayak Bersuara. Selama empat hari (sejak 2 Agustus 2025), Lucky dirawat di RSUD Aeramo mengeluhkan luka lebam, nyeri dada, perut, tangan, dan kaki, serta tampak pucat dan lemas detikcom. Kedua keluarga menemukan tanda-tanda kekerasan: lebam, sayatan, hingga luka yang terlihat di tubuh korban Detik Newsviralntt.com.
Dalam kondisi kritis, Lucky bahkan sempat lari dan meminta bantuan kepada sang ibu, minta dibilang “Tolong Mama!” sebelum mengembuskan napas terakhirnya pada tanggal 6 Agustus 2025 sekitar pukul 10.30–11.23 WITA Dio TV – Tanah Dayak Bersuaraviralntt.comYouTubeDetik News.
20 Tersangka, 5 Pasal: Dari KUHP hingga KUHPM
Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kepala Penerangan Angkatan Darat, menyampaikan bahwa 20 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini IDN TimesMedia Indonesia. Mereka dijerat dengan lima pasal, termasuk Pasal 170 KUHP (pengeroyokan—hukuman hingga 5 tahun 6 bulan), Pasal 351 KUHP (penganiayaan hingga 7 tahun), Pasal 354 KUHP (penganiayaan yang menyebabkan kematian—hingga 10 tahun), dan dua pasal militer (Pasal 131 dan 132 KUHPM) yang mencakup penganiayaan fatal dan tanggung jawab atasan yang lalai Media IndonesiaIDN TimesDetik News.
Reformasi TNI & Evaluasi Sistem Pembinaan: Langkah Strategis
Insiden ini memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan TNI AD, termasuk tradisi satuan dan disiplin internal. Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan pimpinan TNI tidak akan menoleransi bentuk kegiatan apa pun—baik tradisi maupun pembinaan—yang berpotensi membahayakan anggota Dio TV – Tanah Dayak Bersuara. Serupa, Kadispenad Wahyu Yudhayana menekankan bahwa setiap kegiatan militer harus berdasarkan kaidah manfaat bagi prajurit dan satuan Media Indonesia.
TB Hasanuddin pun menyerukan reformasi budaya TNI agar tradisi dan hubungan senior-junior tidak disalahgunakan menjadi kekerasan. Ia mendesak pedoman lebih jelas dan pengawasan komandan ketat demi menghindari “pembinaan” yang berubah menjadi malapetaka TIMES Indonesia.
Akhir yang Tragis & Harapan Keadilan
Keluarga korban menyampaikan kekecewaan mendalam. Ayah Lucky, yang juga anggota TNI aktif, bahkan menuntut hukuman mati bagi pelaku, sambil menyoroti penolakan dua RS di Kupang untuk melakukan autopsi jenazah sang anak TIMES Indonesia. Pelayat berharap pengadilan militer berjalan transparan dan tegas, serta reformasi budaya TNI segera direalisasikan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai prajurit sejati.