FYPMedia.ID – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sangat mendukung masuknya pelajaran coding sebagai salah satu mata pelajaran sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk memperkuat kemampuan para siswa di bidang sistem pemrograman komputer.
Hal tersebut juga sudah secara langsung disampaikan pada Abdul Mu’ti selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).
“Kemarin saya titip ke Pak Menteri di rapat terakhir kita, kalau bisa di tingkat SD atau SMP diterapkan juga pelajaran coding,” kata Gibran dalam pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Bersama Para Kepala Dinas Pendidikan di Jakarta, (11/11/2024).
Menurut Gibran, program ini dapat menjadi salah satu cara untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045 dengan mempersiapkan generasi muda menjadi ahli dalam bidang teknologi di masa depan.
“Jadi, jangan sampai kita kalah dengan India. Karena untuk menuju Indonesia emas kita butuh generasi emas,” ujarnya.
Tidak hanya pelajaran coding, Gibran menyampaikan bahwa kedepannya akan diterapkan pelajaran Matematika untuk tingkat Taman Kanak-Kanak (TK). Ia sangat menyambut baik langkah yang diambil oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ini.
“Kemarin sempat kita bahas juga bagaimana nanti akan diterapkan pelajaran Matematika di tingkat TK,” jelasnya.
Baca Juga: Rendahnya Minat Literasi di Indonesia, Tantangan Besar bagi Masa Depan Bangsa
Masih dalam kesempatan yang sama, Gibran juga menggarisbawahi tentang kasus kekerasan dan kriminalisasi di lingkungan sekolah.
“Sekolah itu harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan para murid. Jangan ada lagi kasus kekerasan, kasus bullying. Jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru,” ucapnya.
Gibran juga menegaskan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak jangan dijadikan sebagai alat untuk mengkriminalisasikan guru. Hal ini ia sampaikan dengan merujuk pada kasus kriminalisasi guru yang terjadi belum lama ini.
Baca Juga: Mendiktisaintek: Alumni LPDP Bisa Berkarier di Luar Negeri, Tetap Banggakan Indonesia
“Sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak, tapi ya saya mohon maaf, jangan dijadikan senjata untuk menyerang para guru,” tegasnya.
Gibran menyampaikan bahwa perlu juga adanya Undang-Undang yang dapat melindungi guru agar mendapatkan ruang dalam mendidik siswa.
“Mungkin ke depan perlu kita dorong juga Undang-Undang Perlindungan Guru. Jadi, guru itu bisa nyaman dan mempunyai ruang untuk mendidik dengan cara yang tetap disiplin, tapi harus ada perlindungannya,” ujarnya.