Virus Hanta Terdeteksi di 4 Provinsi, Kemenkes: Belum KLB, Ini Gejala & Cara Pencegahannya

Sebaran Kasus Virus Hanta di Indonesia: 4 Provinsi yang Terdampak

Sebaran Kasus Virus Hanta di Indonesia: 4 Provinsi yang Terdampak

FYPMedia.IDVirus Hanta kembali jadi perhatian publik setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengonfirmasi delapan kasus yang tersebar di empat provinsi. Meski seluruh pasien telah sembuh, masyarakat diimbau untuk tetap waspada. Dalam artikel ini, FYP Media mengulas secara lengkap seputar penyebaran virus Hanta di Indonesia, gejala klinis, potensi penyebaran, hingga langkah pencegahannya.

Baca Juga: Kenali Virus HMPV: Gejala, Cara Cegah, dan Kelompok Rentan Terinfeksi

8 Kasus Virus Hanta Ditemukan, Kemenkes: Belum Termasuk KLB

Hingga pertengahan Juni 2025, terdapat delapan kasus virus Hanta tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang ditemukan di empat provinsi: Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat (termasuk Bandung Barat), Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara. Namun, Kemenkes menegaskan bahwa situasi ini belum termasuk Kejadian Luar Biasa (KLB).

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, status KLB baru berlaku jika ditemukan dua atau lebih kasus konfirmasi HFRS dalam satu masa inkubasi (dua pekan) dalam satu wilayah. Karena sebaran kasus ini berada di empat provinsi berbeda, maka tidak memenuhi syarat KLB.

Kasus di Bandung Barat: Cepat Ditangani, Pasien Sembuh

Salah satu kasus sempat mencuat di Kabupaten Bandung Barat pada 20 Mei 2025. Pasien kala itu langsung ditangani di RSUP Dr. Hasan Sadikin, Bandung, dan kini telah dinyatakan sembuh serta kembali beraktivitas seperti biasa.

Pihak Kemenkes bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinkes Kabupaten Bandung Barat, Labkesmas Jakarta, Puskesmas Ngamprah, serta aparat desa langsung melakukan penyelidikan epidemiologi dan pengendalian vektor.

Apa Itu Virus Hanta? Kenali Penularan dan Bahayanya

Virus Hanta adalah penyakit zoonosis, yaitu ditularkan dari hewan ke manusia, terutama dari rodensia (tikus dan sejenisnya). Penyakit ini disebabkan oleh virus dalam genus Orthohantavirus. Di Indonesia, virus ini terdeteksi dalam bentuk HFRS (Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome).

Penularan virus Hanta terjadi melalui:

  • Kontak langsung dengan urin, tinja, atau air liur rodensia yang terinfeksi
  • Terpapar debu yang tercemar partikel dari ekskresi tikus
  • Tidak melalui kontak antar manusia (belum ditemukan transmisi manusia ke manusia)

Gejala Virus Hanta yang Harus Diwaspadai

Virus Hanta tipe HFRS menimbulkan sejumlah gejala yang menyerupai penyakit menular lainnya. Waspadai jika mengalami:

  • Demam tinggi
  • Sakit kepala hebat
  • Nyeri otot
  • Tubuh lemas (malaise)
  • Mual dan muntah
  • Perdarahan ringan (pada kasus tertentu)
  • Jaundice (kulit dan mata menguning)

Sementara itu, di Amerika, virus ini juga muncul sebagai Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang ditandai dengan demam, batuk, dan sesak napas.

Angka Kematian dan Risiko Komplikasi

Menurut Kemenkes, Case Fatality Rate (CFR) virus Hanta berada pada kisaran 5% hingga 15%, tergantung dari strain virus yang menyerang dan seberapa cepat pasien mendapatkan penanganan.

Meskipun tingkat kematian tidak setinggi penyakit menular lain seperti rabies atau Ebola, keterlambatan penanganan bisa menyebabkan komplikasi ginjal yang serius hingga gagal ginjal akut.

Belum Ada Obat Khusus, Pengobatan Bersifat Simptomatik

Sampai saat ini, belum ditemukan obat atau antivirus spesifik untuk virus Hanta. Penanganan bersifat suportif dan disesuaikan dengan gejala yang muncul. Jika pasien mengalami gagal ginjal, maka diperlukan perawatan intensif di rumah sakit.

Itulah mengapa deteksi dini dan penanganan cepat sangat penting untuk menekan tingkat keparahan dan risiko kematian akibat virus ini.

Kemenkes Terus Pantau & Edukasi Masyarakat

Sebagai langkah antisipatif, Kemenkes telah menyebarkan pedoman penanganan virus Hanta ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Selain itu, Kemenkes juga melaksanakan surveilans sentinel di 19 rumah sakit rujukan untuk mendeteksi potensi kasus baru.

Aji Muhawarman menyampaikan bahwa edukasi ke masyarakat terus digencarkan, terutama melalui posyandu, puskesmas, dan komunitas lokal.

Cara Mencegah Penularan Virus Hanta

Berikut beberapa cara efektif untuk mencegah penyebaran virus Hanta:

  1. Kendalikan populasi tikus di rumah dan lingkungan sekitar
  2. Bersihkan area gudang, loteng, atau ruang tertutup lainnya secara rutin
  3. Kelola sampah rumah tangga dengan baik
  4. Gunakan perangkap tikus atau racun jika diperlukan
  5. Kenakan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja berisiko tinggi seperti petani, petugas sanitasi, pekerja bangunan, dan tenaga laboratorium
  6. Cuci tangan dengan sabun setelah beraktivitas di tempat kotor atau berisiko

Tetap Waspada Tanpa Panik

Kemenkes menekankan bahwa masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus meningkatkan kewaspadaan. Laporan kasus virus Hanta sejauh ini tidak menunjukkan tren penyebaran masif.

“Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tetap menjadi kunci pencegahan. Jika muncul gejala mencurigakan, segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat,” tutup Aji.

Baca Juga: Virus HMPV: 7 Fakta Penting dan Cara Pencegahan yang Perlu Diketahui

Waspadai, Tapi Jangan Takut

Munculnya virus Hanta di Indonesia, meskipun belum dikategorikan sebagai KLB, tetap harus menjadi perhatian bersama. Kedisiplinan dalam menjaga kebersihan, mengontrol hama, dan segera mencari pertolongan medis jika mengalami gejala, merupakan langkah utama dalam menghindari penyakit ini.

Tetap pantau informasi dari sumber resmi, dan jangan mudah percaya pada hoaks kesehatan. Lindungi diri, keluarga, dan lingkungan mulai dari hal paling sederhana.