Harga Tiket Pesawat Turun 10%, Apa Risiko Bagi Maskapai?

Harga tiket pesawat turun
sumber foto: Canva

FYPMedia.idPemerintah resmi mengumumkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 10% selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, yaitu pada 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Kebijakan ini diarahkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat mengurangi beban biaya perjalanan menjelang akhir tahun.

“Bisa dibilang mungkin pertama kali dalam berapa tahun ya kita bisa menurunkan tiket pesawat. Biasanya menjelang akhir tahun atau hari libur harga-harga naik. Kita bisa turunkan sedikit harga tiket pesawat untuk membantu masyarakat kita,” ucap Prabowo, Selasa (3/12/2024).

Penurunan harga tiket pesawat diinisiasi melalui berbagai kebijakan, termasuk pengurangan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50%, diskon avtur Pertamina sebesar 5,3%, dan penurunan fuel surcharge hingga 8%. Kebijakan ini diproyeksikan dapat menekan harga tiket hingga Rp157.000 per tiket untuk rute populer, seperti Jakarta-Surabaya.

Baca juga: Penumpang Whoosh Naik 33 Persen Selama Libur Nataru

Presiden Prabowo juga menginstruksikan seluruh pihak, mulai dari Kementerian Perhubungan hingga TNI-Polri, untuk memastikan kelancaran masa liburan Nataru. 

“Saudara-saudara, persiapan untuk akhir tahun libur Nataru 2025 mohon disiapkan dengan sebaik-baiknya, sekali lagi lintas Kementerian Lembaga bekerja memang disini tentunya Menko Infrastruktur, Menhub, Menteri PU, Menteri Pariwisata, Kapolri, TNI yang akan menghadapi beban tugas yang meningkat,” tegas Prabowo.

Selain membantu masyarakat, Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan industri penerbangan dan tidak membuat kerugian. 

“Tapi kita juga waspada penurunan tiket pesawat tidak merugikan industri penerbangan,” lanjutnya.

Dampak dan kekhawatiran 

Meski diharapkan mendongkrak daya beli masyarakat, beberapa ekonom menilai dampaknya terhadap konsumsi nasional akan terbatas. Menurut Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurahman, kebijakan ini lebih banyak menguntungkan kelompok tertentu, seperti pekerja migran yang pulang kampung.

“Penurunan tiket ini tidak akan men-drive konsumsi jauh lebih baik. Konsumsi tiket pesawat lebih cenderung dinikmati oleh kelompok tertentu, seperti mereka yang belum pulang kampung,” jelas Rizal, Senin (2/12/2024).

Baca juga: Polemik Kenaikan PPN 12%: Solusi Fiskal atau Beban Baru bagi Ekonomi?

Rizal menuturkan bahwa masyarakat cenderung bersikap lebih bijak dalam mengatur keuangan mereka, terutama saat menghadapi kondisi ekonomi yang tidak menentu. Mereka lebih mendahulukan pemenuhan kebutuhan pokok daripada mengalokasikan dana untuk perjalanan.

Di sisi lain, Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa efek kebijakan ini terhadap inflasi Desember 2024 masih belum dapat dipastikan. 

“Kita tunggu pengumuman resmi inflasi Januari 2025 apakah memang penurunan berdampak signifikan pada saat angka inflasi Desember 2024,” jelasnya, Senin (2/12/2024).

Penurunan harga tiket juga memunculkan kekhawatiran bagi maskapai penerbangan. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Sarmin, menyoroti bahwa maskapai seperti Garuda Indonesia, yang sudah menghadapi tekanan finansial, dapat semakin terbebani jika biaya operasional tidak disesuaikan.

“Jika harga tiket dipaksa turun sementara komponen biaya operasional seperti bahan bakar dan biaya bandara tetap tinggi, maskapai seperti Garuda Indonesia yang kondisinya sudah sulit akan semakin terbebani,” kata Wijayanto.  

Ia menyarankan pemerintah untuk fokus pada subsidi biaya bahan bakar atau biaya bandara guna mengurangi tekanan langsung pada maskapai.