fypmedia.id – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengusulkan agar mengganti penyebutan nomenklatur nama ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ dalam hari libur nasional. Melalui pernyataan Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (Wamenag RI) Saiful Ramhat Dasuki. Beliau menjelaskan alasan mengenai usul perubahan nama tersebut. Beliau mengatakan bahwa usulan tersebut berasal dari aspirasi umat Kristen dan Katolik. Usulan tersebut dapat diakomodasi dan diperjuangkan.
“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik, agar nomenklatur nama itu justru diubah ke yang mereka yakini. Itu adalah kelahiran Yesus Kristus, Wafatnya Yesus Kristus, dan Kenaikan Yesus Kristus. Itu usulan mereka” kata Saiful di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9).
Perubahan nomenklatur nama dari ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ sejalan dengan kepercayaan yang diyakini oleh umat Kristiani (Kristen dan Katolik). Karena, dalam ajaran yang mereka yakini, dan juga dalam perayaan terkait, baik yang dilakukan di dalam gereja maupun forum kecil dan besar. Nama yang sering diucapkan dan tertulis adalah ‘Yesus Kristus’ alih – alih ‘Isa Almasih’.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan Kementerian Agama telah mengajukan perubahan nomenklatur nama tersebut. Muhadjir mengatakan Kemenag akan mengusulkan perubahan peraturan presiden (Perpres) terkait perubahan nama nomenklatur tersebut.
“Karena itu, Kemenag usulan Perpres perubahan nomenklatur dimaksud” kata beliau.
Ketika berita ini ditulis, usulan mengenai perubahan nomenklatur nama ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) dari Presiden Joko Widodo terbit. Kabar tersebut disampaikan oleh Wamenag Saiful Rahmat Dasuki.
“Sudah (diusulkan, red) tinggal menunggu Perpresnya yang kita sampaikan” kata Saiful kepada CNNIndonesia.com, Rabu (13/9).
Senada dengan pernyataan diatas, Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito, menyampaikan hasil rapat tingkat menteri sudah sepakat untuk mengubah nomenklatur nama ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ dalam libur penanggalan libur nasional.
“Hasil rapat sudah menyepakati hal tersebut, agar diusulkan menjadi Perpres oleh Kemenag” kata Warsito kepada CNNIndonesia.com.
Perlu diketahui bahwa hingga saat ini, pemerintah masih menggunakan nomenklatur nama ‘Isa Almasih’ pada penanggalan perayaan Wafatnya Yesus Kristus dan Kenaikan Yesus Kristus. Jika usulan tersebut diterima dan dijadikan Perpres, maka secara resmi pada tahun depan penyebutan nama nomenklaturnya berubah. Dari ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’.
(riz/riy)