FYPMedia.ID – Sukoharjo, 28 Februari 2025 – Dunia industri tekstil Indonesia mengalami pukulan berat dengan resmi ditutupnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di tanah air. Penutupan ini menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seluruh karyawan perusahaan, yang jumlahnya mencapai 8.400 orang.
Keputusan ini diumumkan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo setelah melalui berbagai perundingan. Perusahaan secara resmi memutuskan PHK pada 26 Februari 2025, dengan karyawan masih diperbolehkan bekerja hingga 28 Februari 2025. Setelah itu, per 1 Maret 2025, PT Sritex akan berhenti beroperasi sepenuhnya.
“Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” ujar Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, dalam konferensi pers di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2), seperti dikutip dari *detikcom*.
Keputusan ini menandai berakhirnya perjalanan panjang Sritex sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia. Sebagai perusahaan yang telah berdiri selama puluhan tahun, Sritex memiliki peran besar dalam perekonomian Sukoharjo dan sekitarnya, terutama dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, dampak dari penutupan ini tidak hanya dirasakan oleh para karyawan, tetapi juga oleh banyak pihak yang bergantung pada aktivitas bisnis perusahaan.
Nasib Karyawan Pasca-PHK
Dengan resmi ditutupnya perusahaan, seluruh urusan terkait pembayaran gaji dan pesangon kini menjadi tanggung jawab kurator. Hal ini berarti PT Sritex sendiri sudah tidak lagi memiliki kewajiban finansial terhadap mantan karyawannya.
Sementara itu, hak jaminan hari tua dan program lainnya yang berkaitan dengan kesejahteraan karyawan akan menjadi kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pihak Disperinaker Sukoharjo berjanji akan mengawal proses ini agar hak-hak karyawan tetap terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebagai bentuk dukungan terhadap para pekerja yang kehilangan pekerjaan, Disperinaker Sukoharjo juga telah menyiapkan sekitar 8.000 lowongan pekerjaan baru di berbagai perusahaan lain yang berada di Kabupaten Sukoharjo. Diharapkan, langkah ini dapat membantu para mantan karyawan Sritex untuk segera mendapatkan pekerjaan baru dan mengurangi dampak sosial dari PHK massal yang terjadi.
“Sudah lepas (tanggung jawab Sritex). Perusahaan itu sudah jadi milik kurator,” kata Sumarno menegaskan.
Duka di Media Sosial dan Reaksi Masyaraka
Kabar mengenai penutupan PT Sritex dan PHK massal ini langsung menyebar luas di media sosial. Banyak warganet yang mengungkapkan rasa sedih dan kehilangan, terutama mereka yang pernah bekerja atau memiliki kerabat yang menjadi bagian dari perusahaan ini.
Salah satu unggahan di Facebook yang menjadi viral berisi ucapan selamat tinggal untuk PT Sritex, yang selama bertahun-tahun telah menjadi simbol industri tekstil Indonesia. Dalam unggahan tersebut, banyak pengguna media sosial yang mengungkapkan rasa prihatin terhadap nasib ribuan karyawan yang kini harus mencari pekerjaan baru.
Sejumlah pihak juga mempertanyakan penyebab pasti dari penutupan ini. Beberapa spekulasi menyebutkan bahwa kondisi ekonomi global yang tidak menentu, persaingan industri tekstil yang semakin ketat, serta berbagai tantangan dalam operasional bisnis bisa menjadi faktor utama yang menyebabkan runtuhnya perusahaan yang dulunya sangat berjaya ini.
Namun, terlepas dari berbagai spekulasi yang muncul, kenyataan pahit tetap harus dihadapi oleh ribuan pekerja yang kehilangan mata pencahariannya. Mereka kini dihadapkan pada tantangan baru dalam mencari pekerjaan di tengah ketidakpastian ekonomi.
Harapan ke Depan
Penutupan PT Sritex menjadi pukulan besar bagi sektor industri di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sukoharjo yang selama ini menjadi salah satu pusat industri tekstil nasional. Dengan hilangnya perusahaan sebesar Sritex, ada kekhawatiran bahwa akan terjadi efek domino terhadap industri pendukung lainnya, seperti pemasok bahan baku, jasa logistik, dan sektor lainnya yang selama ini berhubungan erat dengan operasional Sritex.
Pemerintah daerah, melalui Disperinaker Sukoharjo, berjanji akan terus mengawal nasib para pekerja yang terdampak. Selain menyediakan lowongan kerja, mereka juga berencana memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para pekerja agar bisa beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.
Di sisi lain, kalangan pengusaha dan investor juga diharapkan dapat turut serta dalam menciptakan peluang kerja baru di Sukoharjo dan sekitarnya. Dengan demikian, dampak dari penutupan PT Sritex bisa diminimalkan, dan para mantan karyawan dapat segera mendapatkan sumber penghasilan baru.
Sementara itu, bagi para pekerja yang terkena PHK, ini menjadi saat yang sulit namun juga momen untuk mencari peluang baru. Beberapa di antara mereka mungkin akan beralih ke sektor lain, memulai usaha sendiri, atau mengikuti pelatihan keterampilan baru agar lebih kompetitif di dunia kerja yang terus berkembang.
Penutupan PT Sritex bukan hanya sekadar akhir dari sebuah perusahaan, tetapi juga menandai perubahan besar dalam industri tekstil Indonesia. Tantangan ke depan masih besar, tetapi dengan kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan dampak negatif dari peristiwa ini bisa diminimalkan dan menjadi momentum untuk membangun industri yang lebih kuat di masa depan.
sumber detikcom.