FYPMedia.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi intensif dalam rapat terbatas yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli pekerja tanpa mengabaikan daya saing usaha.
“Sebagaimana kita ketahui, upah minimum adalah jaringan pengaman sosial penting bagi pekerja, terutama mereka yang bekerja kurang dari 12 bulan. Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga keseimbangan ekonomi,” ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (29/11).
Kenaikan UMN ini awalnya diusulkan sebesar 6 persen oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Namun, setelah mempertimbangkan masukan dari perwakilan buruh dan berbagai pihak, pemerintah memutuskan untuk menetapkan kenaikan menjadi 6,5 persen.
Baca juga: Kotak Kosong Menang di Pilkada Pangkalpinang 2024
Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas
Presiden Prabowo juga menegaskan pentingnya kesejahteraan buruh sebagai bagian dari komitmen pemerintah. Selain kebijakan upah, pemerintah meluncurkan program tambahan kesejahteraan berupa penyediaan makanan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil di keluarga pekerja berpenghasilan rendah.
“Rata-rata indeks bantuan adalah Rp10.000 per anak dan ibu hamil per hari. Untuk keluarga dengan 3-4 anak, program ini bisa memberikan tambahan hingga Rp2,7 juta per bulan,” jelas Presiden Prabowo. Program ini dirancang untuk melengkapi bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Kebijakan Baru dalam Penetapan UMP dan Sektoral
Dalam pengumumannya, Presiden Prabowo menyebutkan bahwa penetapan upah minimum sektoral akan diserahkan kepada dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. Ketentuan lebih rinci akan diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang turut hadir dalam rapat terbatas, menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan buruh dan keberlanjutan dunia usaha.
Baca juga: Prabowo Naikkan Gaji Guru pada Hari Guru 2024
Upaya Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Nasional
Presiden Prabowo menutup dengan menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan buruh melalui berbagai kebijakan strategis di masa depan.
“Kesejahteraan buruh adalah pondasi bagi pembangunan ekonomi nasional. Kita akan terus memperbaiki dan menyesuaikan kebijakan agar semua pihak merasakan manfaatnya,” tutup Presiden.
Kenaikan UMN 2025 ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi nasional.