Presiden Prabowo Subianto Siap Hapus Sistem Outsourcing, Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
FYPMedia. ID — Presiden terpilih Prabowo Subianto mengumumkan langkah tegas yang akan mengubah lanskap ketenagakerjaan di Indonesia: penghapusan sistem outsourcing. Keputusan ini disampaikan sebagai bagian dari komitmennya terhadap perlindungan dan peningkatan kesejahteraan buruh di Tanah Air.
Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan bahwa sistem outsourcing telah menimbulkan keresahan dan ketidakpastian kerja di kalangan pekerja Indonesia. Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, ia memerintahkan pembentukan *Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional*, sebuah lembaga baru yang akan bertugas merumuskan kebijakan dan strategi penghapusan outsourcing.
“Dewan ini akan menjadi wadah dialog antara pemerintah dan serikat buruh, serta menjadi motor penggerak kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil,” ujar Prabowo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/5).
Didorong Oleh Aspirasi Buruh
Rencana penghapusan outsourcing bukanlah langkah yang datang tiba-tiba. Selama masa kampanye, isu ketenagakerjaan menjadi salah satu topik utama yang disuarakan para buruh di berbagai daerah. Ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai konfederasi menyuarakan aspirasi mereka melalui unjuk rasa, diskusi publik, dan forum-forum sosial politik.
Sistem outsourcing dinilai menghilangkan kepastian kerja, menurunkan standar perlindungan tenaga kerja, serta memperlemah posisi tawar pekerja. Menurut data dari berbagai lembaga serikat buruh, pekerja outsourcing kerap menerima upah lebih rendah dan tidak mendapatkan fasilitas kerja yang setara dengan karyawan tetap. Tak sedikit pula yang mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak tanpa jaminan pesangon atau kompensasi.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, menyambut baik rencana ini. “Ini menjadi angin segar bagi buruh. Kami sudah terlalu lama berjuang agar praktik outsourcing dihentikan, terutama di sektor-sektor inti yang seharusnya menjadi tanggung jawab langsung perusahaan,” ujarnya.
Tantangan Penghapusan Outsourcing
Meski niat Prabowo disambut positif oleh kalangan buruh, sejumlah tantangan besar mengintai. Sistem outsourcing telah menjadi praktik umum di berbagai sektor industri, terutama sektor manufaktur, jasa, dan perbankan. Banyak perusahaan yang bergantung pada sistem ini karena dianggap lebih fleksibel dan efisien secara biaya.
Penghapusan sistem ini berpotensi menimbulkan resistensi dari kalangan pengusaha. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani, menyatakan bahwa dunia usaha berharap ada pendekatan yang tidak mengganggu stabilitas industri. “Outsourcing dibutuhkan untuk pekerjaan tertentu yang bersifat non-core. Jika dihapus sepenuhnya tanpa analisis mendalam, maka akan berdampak pada struktur biaya dan efisiensi perusahaan, terutama sektor padat karya,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan kajian sektoral dan dialog terbuka antara dunia usaha dan serikat pekerja agar tidak terjadi kebijakan yang kontraproduktif. “Solusinya bukan semata menghapus, tapi mereformasi sistem agar tidak disalahgunakan. Pengawasan ketenagakerjaan perlu diperkuat,” tambah Shinta.
Rencana Transisi dan Roadmap
Menjawab kekhawatiran itu, Prabowo melalui tim transisi mengungkapkan bahwa penghapusan outsourcing akan dilakukan secara bertahap dengan menyusun roadmap yang melibatkan kementerian terkait, dunia usaha, dan serikat pekerja.
Ketua Tim Transisi Ketenagakerjaan, Andi Widjajanto, menyebutkan bahwa fase pertama akan difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti energi, pendidikan, dan kesehatan, di mana pekerja outsourcing akan diangkat menjadi karyawan tetap dengan hak yang setara. “Kita ingin mulai dari sektor yang secara moral dan legal memang tidak pantas menggunakan outsourcing,” ujarnya.
Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya juga akan mengawasi pelaksanaan roadmap ini serta menjadi ruang mediasi jika terjadi konflik industrial selama masa transisi.
Momen Baru bagi Dunia Ketenagakerjaan
Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional menandai era baru dalam hubungan industrial di Indonesia. Dengan melibatkan langsung pimpinan serikat buruh, Prabowo dinilai menunjukkan niat politik yang serius untuk membangun dialog sosial yang inklusif dan berpihak pada pekerja.
Menurut pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Indonesia, Payaman Simanjuntak, langkah ini patut diapresiasi karena mencerminkan semangat *tripartit* dalam pengambilan kebijakan. “Pemerintah, pengusaha, dan pekerja harus duduk bersama dalam satu forum. Itu prinsip dasar hubungan industrial yang sehat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Payaman menyarankan agar Dewan tersebut dibekali kewenangan yang kuat dalam menyusun rekomendasi kebijakan dan mengawal pelaksanaannya. “Jangan hanya menjadi stempel politik atau forum seremonial. Harus ada output yang konkret dan bisa dievaluasi setiap tahun,” tegasnya.
Dukungan Internasional dan Perspektif Global
Langkah Prabowo juga menarik perhatian organisasi internasional. Direktur ILO (International Labour Organization) untuk Indonesia, Michiko Miyamoto, menyatakan bahwa penghapusan outsourcing, jika dilakukan dengan pendekatan yang inklusif dan bertahap, sejalan dengan prinsip kerja layak yang selama ini diperjuangkan lembaga PBB tersebut.
“Kami siap memberikan dukungan teknis dalam proses transisi dan penguatan kapasitas kelembagaan ketenagakerjaan di Indonesia,” kata Michiko dalam pernyataan tertulisnya.
Harapan dan Jalan Panjang ke Depan
Dengan berbagai tantangan dan peluang yang ada, penghapusan outsourcing bisa menjadi tonggak penting dalam sejarah ketenagakerjaan Indonesia. Namun semua pihak menekankan pentingnya kehati-hatian, konsistensi kebijakan, dan komunikasi yang intensif.
Langkah ini juga sejalan dengan semangat UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Jika berhasil, Indonesia tidak hanya akan memperbaiki struktur ketenagakerjaan domestik, tetapi juga menunjukkan kepada dunia bahwa pembangunan ekonomi dan perlindungan buruh bisa berjalan seiring.