FYPMedia.ID — Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan rencana kenaikan gaji sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru di Indonesia, termasuk tenaga honorer. Janji ini disampaikan Prabowo dalam kampanye Pemilihan Presiden 2024–2029 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan nasional, yang telah lama menjadi sorotan.
Tambahan gaji ini akan diberikan selama 13 bulan setiap tahunnya, mencakup Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh guru, baik yang berstatus tetap maupun honorer.
Baca juga: https://fypmedia.id/peringatan-keras-dari-prabowo-menteri-diminta-tak-ragu-copot-pejabat-yang-menghambat/
Rencana ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, yang menjelaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru merupakan prioritas utama Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa kenaikan gaji ini tidak serta-merta diberikan kepada seluruh guru, melainkan hanya kepada mereka yang memenuhi kualifikasi tertentu.
Menurut Abdul Mu’ti, akurasi data sangat penting dalam penyaluran tambahan gaji ini guna menghindari kesalahan sasaran. “Kita sedang menghitung agar nominalnya tidak sama. Jangan sampai yang berhak tidak menerima, sementara yang tidak berhak malah mendapatkannya,” ujar Abdul Mu’ti.
Baca juga: https://fypmedia.id/dua-warga-jakarta-gugat-aturan-ke-mahkamah-konstitusi-untuk-akui-hak-hidup-tanpa-agama-di-indonesia/
Kebijakan tambahan gaji ini merupakan langkah responsif terhadap keluhan banyak pihak mengenai rendahnya gaji guru, terutama tenaga honorer.
Sementara itu, para guru menyambut baik janji tersebut, meskipun terdapat kekhawatiran terkait realisasi kebijakan ini tepat waktu. Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menekankan pentingnya pemenuhan janji ini agar tidak mengecewakan lebih dari 3 juta guru di seluruh Indonesia.
Penambahan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kualitas pengajaran, mengingat Indonesia saat ini menempati posisi yang cukup rendah dalam peringkat pendidikan dunia. Berdasarkan skor PISA yang dirilis oleh OECD, Indonesia berada di posisi 72 dari 80 negara. Hasil tersebut menunjukkan bahwa sistem pendidikan Indonesia masih perlu banyak pembenahan, salah satunya melalui peningkatan kesejahteraan guru.
Baca juga: https://jelajahjawa.fypmedia.id/detailartikel/92?judul=pemerintah-di-bawah-kepemimpinan-prabowo-akan-reformasi-pembelajaran-matematika-di-sd-dan-tk
Kenaikan gaji ini dijadwalkan mulai berlaku pada Oktober 2024, dengan alokasi anggaran yang telah dimasukkan ke dalam rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk tahun 2025. Meski begitu, realisasi penyaluran gaji tambahan ini masih dalam tahap pengkajian.
Pemerintah akan memastikan penyaluran tambahan gaji ini berjalan sesuai target dan tepat sasaran, dengan menggunakan data yang akurat untuk menghindari penyaluran yang tidak tepat.
Kebijakan ini diharapkan menjadi titik balik dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, serta memberikan dukungan yang layak bagi guru sebagai pilar utama pendidikan. Jika terealisasi, tambahan gaji ini diyakini akan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik di masa depan.