Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bus ALS Terbalik di Sumbar

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bus ALS Terbalik di Sumbar
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bus ALS Terbalik di Sumbar

FYPMedia.id – Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab terbaliknya Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Antar Lintas Sumatera (ALS) di jalan alternatif Bukittinggi – Padang Malalak, Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (15/4) sore.
Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian penyebab kecelakaan tunggal yang mengakibatkan 50 penumpang menjadi korban tersebut. Satu penumpang tewas saat dalam perjalanan menuju RSUD Padang Pariaman.

Polisi juga telah memeriksa dua orang awak bus tujuan Medan – Tangerang tersebut, yakni kernet bus.

“Kita telah meminta keterangan kedua orang kernet bus. Sementara mereka berdua statusnya saksi. Jadi belum ada tersangka,” kata Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Andika Trisna Wijaya kepada detikSumut, Selasa (16/4/2024) malam.

Dalam waktu dekat, Andika mengatakan pihaknya juga akan meminta keterangan sopir bus bernomor polisi BK 7371 UD itu. Diketahui saat kecelakaan tersebut, di dalam bus ada dua orang orang sopir.

“Untuk keterangan sopir bus belum kita mintai. Karena sopir bus itu dua orang. Yang mana satu dari mereka kabur, dan satu lagi masih dalam perawatan di RS. Jadi belum bisa kita peroleh keterangan dari sopir,” ungkapnya.

Sementara dari keterangan kernet yang dia peroleh, Andika menyebut kedua kernet tersebut tidak mengetahui secara pasti detik-detik sebelum bus tersebut terbalik.

“Untuk kedua kernet yang statusnya saksi ini, juga tidak mengetahui secara pasti saat bus itu kecelakaan. Yang mana saat itu mereka berdua tidur, jadi cuma satu dari mereka yang mengetahui setengah kejadian bus terbalik,” jelasnya.

Terkait kronologi pasti kecelakaan itu, Andika berpendapat yang mengetahui secara jelas adalah pengemudi bus berinisial KH yang saat ini keberadaannya belum diketahui pihak kepolisian dan ALS. Pencarian keberadaan KH terus dilakukan pihak kepolisian.

“(KH) pasti kita cari. Karena kita berencana minta bantuan pihak ALS untuk hadirkan sopirnya. Karena bagaimanapun, sopir ALS harus tanggungjawab dari kesalahan dia itu. Sementara untuk kronologi pasti juga dia yang tahu,” ungkapnya.

Comments are closed.