Writer: Raodatul - Rabu, 28 Januari 2026 16:09:36
FYPMedia.id - Pasar saham Indonesia mengalami guncangan hebat setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) secara resmi mengumumkan pembekuan seluruh penyesuaian indeks saham Indonesia.
Keputusan tersebut langsung memicu aksi jual besar-besaran di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok tajam pada perdagangan Rabu (28/1/2026).
Tekanan jual terjadi sejak pembukaan pasar, menandai reaksi negatif investor terhadap kabar yang dianggap sebagai alarm keras bagi kredibilitas pasar modal nasional di mata investor global.
Pembekuan rebalancing MSCI ini berkaitan erat dengan penilaian terhadap free float dan transparansi struktur kepemilikan saham emiten Indonesia.
IHSG Terjun Bebas Sejak Pembukaan Perdagangan
Berdasarkan data RTI Business, IHSG dibuka melemah di level 8.393 pada pukul 09.00 WIB. Tekanan jual terus meningkat sehingga indeks sempat menyentuh level terendah 8.269 secara intraday, sebelum akhirnya ditutup pada akhir sesi pertama di posisi 8.321,218, atau turun 659,01 poin (7,34 persen).
Sepanjang sesi perdagangan, IHSG sempat bergerak di rentang 8.269 hingga 8.596, mencerminkan volatilitas tinggi akibat kepanikan pasar.
Aktivitas transaksi tercatat melonjak signifikan, dengan volume perdagangan mencapai 42,82 miliar saham, nilai transaksi sebesar Rp30,05 triliun, dan frekuensi 2,77 juta kali transaksi.
Tekanan jual tidak hanya terkonsentrasi pada saham tertentu, melainkan meluas hampir ke seluruh papan perdagangan.
Dari total saham yang diperdagangkan, hanya 30 saham yang menguat, sementara 764 saham melemah, dan 10 saham stagnan. Dampak koreksi tajam ini turut memangkas kapitalisasi pasar BEI menjadi sekitar Rp15.087,85 triliun.
Baca Juga: IHSG Cetak Rekor Baru di Sesi Pertama, Didorong Kenaikan Saham BBRI, BREN, dan TLKM
MSCI Bekukan Rebalancing, Apa Artinya bagi Pasar?
Koreksi tajam IHSG terjadi setelah MSCI mengumumkan pembekuan seluruh penyesuaian indeks saham Indonesia. Dalam kebijakan tersebut, MSCI menegaskan tidak akan melakukan:
- Kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF)
- Penyesuaian Number of Shares (NOS)
- Penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI)
- Migrasi saham dari segmen Small Cap ke Standard Index
Pembekuan ini juga berdampak langsung pada tinjauan indeks reguler, termasuk rebalancing yang semestinya berlangsung pada Februari 2026.
Dalam pernyataan resminya, MSCI menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut.
"Perlakuan ini dimaksudkan untuk mengurangi perputaran indeks dan risiko keinvestasian sambil memberikan waktu bagi otoritas pasar terkait untuk memberikan peningkatan transparansi yang berarti," demikian bunyi pengumuman resmi MSCI, dikutip dari Investor.id, Rabu (28/1/2026).
BEI Buka Suara: Diskusi dengan MSCI Terus Berjalan
Menanggapi kejatuhan IHSG, PT Bursa Efek Indonesia akhirnya buka suara. Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyampaikan bahwa otoritas pasar modal Indonesia tidak tinggal diam menghadapi keputusan MSCI.
Ia menegaskan bahwa BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah dan akan terus melakukan komunikasi intensif dengan MSCI.
“Terkait dengan pengumuman dari MSCI pagi ini, OJK, IDX, dan KSEI akan terus melakukan diskusi dengan MSCI,” kata Kautsar dilansir dari Investor.id, Rabu (28/1/2026).
Kautsar menjelaskan bahwa sebelumnya BEI telah berupaya meningkatkan keterbukaan informasi, salah satunya dengan mempublikasikan data free float emiten melalui situs resmi BEI.
Namun, ia mengakui bahwa MSCI masih menilai langkah tersebut belum cukup menjawab kekhawatiran investor global.
“Namun jika dirasakan MSCI belum cukup, kami akan terus melakukan diskusi atas transparansi data sesuai proposal MSCI untuk menemukan kesepakatan,” ujarnya.
Baca Juga: Rupiah Menguat Signifikan, Menkeu Tegaskan Ada Peran Kuat Bank Sentral
Free Float dan Masalah Transparansi Jadi Sorotan Utama
Isu utama yang disoroti MSCI adalah keandalan klasifikasi pemegang saham dan tingkat transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia.
Dalam proses konsultasi global, sebagian investor memang menyambut positif rencana penggunaan Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI sebagai referensi tambahan.
Namun secara umum, mayoritas investor global masih menyimpan keraguan besar. Mereka menilai data yang tersedia belum sepenuhnya mampu menggambarkan struktur kepemilikan yang sebenarnya, terutama dalam mengidentifikasi ultimate beneficial owner atau pemilik akhir saham.
Kondisi tersebut membuat investor kesulitan menilai berapa banyak saham yang benar-benar dapat diperdagangkan secara bebas di pasar, yang menjadi elemen krusial dalam penentuan free float versi MSCI.
Kekhawatiran Manipulasi dan Perdagangan Terkoordinasi
MSCI juga menyoroti potensi risiko lain yang dinilai dapat merugikan investor global, yakni kemungkinan perdagangan terkoordinasi dan konsentrasi kepemilikan yang terlalu tinggi pada saham tertentu.
Menurut analis pasar modal Stocknow, Hendra Wardana, rendahnya transparansi struktur kepemilikan dapat berdampak serius terhadap mekanisme pasar.
“Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu mekanisme pembentukan harga yang wajar dan meningkatkan risiko volatilitas yang tidak sehat di pasar,” tutur Hendra.
Ia menambahkan bahwa ketidakjelasan kepemilikan saham membuat investor global cenderung bersikap defensif, terutama bagi pengelola dana besar yang memiliki mandat ketat terkait manajemen risiko dan likuiditas.
MSCI: Masalah Mendasar Belum Terpecahkan
Dalam laporan hasil konsultasinya, MSCI menilai bahwa meskipun BEI telah melakukan sejumlah perbaikan minor terkait data free float, masalah fundamental keinvestasian pasar saham Indonesia masih belum terjawab.
MSCI secara tegas menyampaikan pandangan investor global dalam pernyataannya: "Investor menekankan bahwa masalah mendasar dalam keinvestasian tetap ada karena terus berlangsungnya ketidaktransparanan dalam struktur kepemilikan saham serta kekhawatiran mengenai kemungkinan perilaku perdagangan terkoordinasi yang melemahkan pembentukan harga yang wajar," tulis MSCI.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tantangan utama bukan terletak pada kinerja emiten, melainkan pada kepercayaan dan kredibilitas sistem pasar modal.
Baca Juga: ORI029 Resmi Terbit, Kemenkeu Bidik Rp25 T dari SBN Ritel 2026
Dampak Sistemik bagi Pasar Saham Indonesia
Pembekuan rebalancing MSCI membawa dampak luas bagi pasar saham Indonesia. Selain menghilangkan potensi aliran dana asing pasif dari ETF global, keputusan ini juga mengganggu ekspektasi investor terhadap kenaikan bobot saham Indonesia di indeks global.
Bagi banyak emiten, terutama yang sebelumnya digadang-gadang akan masuk atau naik kelas di indeks MSCI, keputusan ini menjadi pukulan berat terhadap sentimen jangka pendek.
Lebih jauh, ketidakpastian ini berpotensi membuat investor asing menahan ekspansi portofolionya di Indonesia hingga ada kejelasan mengenai perbaikan transparansi data kepemilikan saham.
Tantangan Besar bagi OJK dan BEI
Keputusan MSCI secara tidak langsung menjadi ujian besar bagi otoritas pasar modal Indonesia. OJK dan BEI kini berpacu dengan waktu untuk membangun sistem data kepemilikan saham yang:
- Lebih rinci
- Lebih transparan
- Selaras dengan standar global
Keberhasilan atau kegagalan upaya ini akan sangat menentukan posisi Indonesia di indeks pasar berkembang dunia dalam beberapa tahun ke depan.
Kesimpulan
Anjloknya IHSG usai pengumuman MSCI menjadi sinyal kuat bahwa pasar modal Indonesia masih menghadapi pekerjaan rumah besar dalam hal transparansi dan tata kelola.
Meski menyakitkan dalam jangka pendek, tekanan ini bisa menjadi momentum perbaikan struktural agar pasar saham Indonesia semakin dipercaya investor global.
Bagi investor, volatilitas tinggi yang terjadi mencerminkan ketegangan antara sentimen jangka pendek dan fundamental jangka panjang. Sementara bagi regulator, keputusan MSCI adalah pengingat bahwa kepercayaan pasar global dibangun dari data yang kredibel dan transparan.