FYP
Media
Memuat Halaman...
0%
BPOM Minta Nestlé Tarik Sufor Bermasalah Meski Belum Ada Korban

News

BPOM Minta Nestlé Tarik Sufor Bermasalah Meski Belum Ada Korban

Writer: Raodatul - Rabu, 14 Januari 2026 18:45:16

BPOM Minta Nestlé Tarik Sufor Bermasalah Meski Belum Ada Korban
Sumber gambar: Ilustrasi Susu/Freepik

FYPMedia.id - Isu keamanan pangan kembali menjadi perhatian publik setelah muncul kabar penarikan (recall) susu formula bayi produksi Nestlé di sejumlah negara akibat dugaan kontaminasi toksin berbahaya. 

Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menegaskan hingga kini belum menerima laporan adanya kasus keracunan akibat konsumsi produk susu formula tersebut. Meski demikian, BPOM tetap meminta langkah penarikan sukarela sebagai bentuk kehati-hatian maksimal.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa perlindungan konsumen, terutama bayi, menjadi prinsip utama pengawasan pangan nasional, terlepas dari ada atau tidaknya laporan korban di masyarakat.

“Belum ada laporan masuk ke Badan POM yang mengalami keracunan,” kata Ikrar ketika ditemui di kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, dilansir dari detikcom, Rabu (14/1/2026).

Meski belum ditemukan kasus, BPOM tidak mengambil risiko. Otoritas pengawas obat dan makanan itu tetap meminta Nestlé menarik produk susu formula yang diduga bermasalah sebagai langkah pencegahan dini.

“Oleh karena itu, kami minta kepada Nestle, produk yang bermasalah itu untuk ditarik secara sukarela dan Nestle-nya bersedia,” sambung Taruna Ikrar.

Dua bets terdeteksi masuk Indonesia

Berdasarkan hasil penelusuran BPOM terhadap data importasi, diketahui bahwa dua bets produk susu formula Nestlé yang menjadi perhatian internasional sempat masuk ke Indonesia. 

Temuan ini langsung direspons dengan pengawasan ketat dan pengujian laboratorium terhadap sampel produk yang beredar.

BPOM memastikan bahwa hasil pengujian terhadap kedua bets tersebut menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi. Nilai pengujian berada di bawah ambang batas kuantifikasi laboratorium.

Hasil pengujian tersebut menunjukkan limit of quantitation (LoQ) <0,20 µg/kg, yang berarti kadar toksin berada di bawah batas yang dapat terukur oleh metode pengujian yang digunakan.

Meski hasil uji laboratorium menunjukkan kondisi aman, BPOM tetap menilai bahwa pendekatan preventif dan kehati-hatian ekstrem wajib diterapkan, mengingat produk tersebut dikonsumsi oleh kelompok paling rentan, yakni bayi usia dini.

Baca Juga: 1,575 juta Anak Berisiko Alami Alergi Susu Sapi, Pahami Gejala dan Cara Pengobatannya

Apa itu toksin cereulide dan mengapa berbahaya?

Toksin cereulide merupakan racun yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus. Bakteri ini dikenal luas dalam dunia keamanan pangan karena kemampuannya menghasilkan toksin yang tahan panas dan sulit dinonaktifkan.

Berbeda dengan bakteri biasa yang dapat dimatikan melalui pemanasan atau pemasakan, cereulide memiliki sifat heat stable, sehingga tidak dapat dimusnahkan hanya dengan menyeduh produk menggunakan air panas atau melalui proses memasak biasa.

Akibat paparan toksin cereulide bersifat akut dan dapat muncul dengan cepat. Gejala umumnya timbul dalam rentang waktu 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi.

Efek yang dapat dialami antara lain:

  • Muntah Parah Atau Terus-Menerus
  • Diare
  • Kelesuan Yang Tidak Biasa
  • Gangguan Pencernaan Akut

Karena sifatnya yang cepat dan agresif, toksin ini menjadi perhatian serius otoritas kesehatan di berbagai negara.

Produk yang terdampak dijelaskan secara spesifik

BPOM menegaskan bahwa tidak semua produk Nestlé terdampak isu ini. Dalam keterangannya, BPOM menyebutkan secara rinci jenis produk, nomor izin edar, dan nomor bets yang perlu menjadi perhatian konsumen.

“Produk yang terdampak tersebut hanya produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi untuk usia 0-6 bulan), nomor izin edar ML 562209063696 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1,” tulis BPOM dalam keterangannya.

BPOM juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu panik atau menghindari seluruh produk Nestlé, karena isu ini sangat terbatas pada bets tertentu.

“BPOM juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan/mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan di atas,” tambah BPOM.

Baca Juga: 10 Makanan Kaya Kalsium untuk Tulang Kuat dan Sehat, Tak Hanya Susu

DPR ikut bersuara, minta pengawasan tanpa celah

Isu ini turut menyedot perhatian DPR RI, khususnya Komisi IX yang membidangi kesehatan. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan bahwa keamanan susu formula bayi harus dijamin 100 persen, tanpa kompromi.

“Produk yang dikonsumsi bayi harus 100 persen aman. Negara wajib memastikan tidak ada produk bermasalah yang beredar di Indonesia,” kata Netty, Selasa (13/1/2026).

Netty mengapresiasi langkah cepat BPOM yang langsung melakukan penelusuran dan koordinasi dengan otoritas internasional. Namun, ia menilai bahwa keterbukaan informasi kepada publik sama pentingnya dengan pengujian teknis.

“BPOM perlu menyampaikan secara terbuka apakah susu Nestle yang beredar di Indonesia termasuk dalam batch yang ditarik di luar negeri atau tidak,” tegasnya.

Transparansi kunci jaga kepercayaan publik

Menurut Netty, posisi Nestlé sebagai produsen multinasional dengan jaringan distribusi luas menuntut sistem pengawasan yang lebih ketat dan transparan. Kejelasan informasi sangat penting agar orang tua tidak terjebak dalam kepanikan, tetapi juga tidak lengah terhadap potensi risiko.

“Orang tua berhak tahu kondisi sebenarnya. Kejelasan ini penting agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.

Ia juga mendorong penguatan sistem ketertelusuran (traceability) produk susu bayi agar setiap potensi risiko dapat segera diidentifikasi, dilokalisasi, dan ditangani secara cepat sebelum meluas.

Baca Juga: 5 Kandungan Penting dalam Susu yang Terbukti Jaga Imunitas Anak Sejak Dini

Keamanan pangan sebagai isu strategis nasional

Kasus dugaan kontaminasi susu formula ini kembali menegaskan bahwa keamanan pangan, khususnya pangan bayi, bukan sekadar isu teknis, melainkan isu strategis kesehatan publik. 

Produk susu formula sering kali menjadi satu-satunya sumber nutrisi bagi bayi, sehingga toleransi terhadap risiko harus berada di titik nol.

Netty menegaskan bahwa perlindungan konsumen hanya bisa berjalan optimal jika ada sinergi antara regulator, produsen, dan masyarakat.

“Keamanan pangan adalah bagian dari perlindungan kesehatan publik. Dengan kerja sama yang solid antara regulator, pelaku usaha, dan masyarakat, kita berharap kepercayaan dan keselamatan tetap terjaga,” pungkas Netty Prasetiyani Aher.

Langkah pencegahan lebih penting dari reaksi

Keputusan BPOM meminta penarikan sukarela meski belum ada laporan keracunan menunjukkan pergeseran pendekatan pengawasan dari reaktif menjadi preventif. 

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah dampak yang lebih luas, terutama pada kelompok rentan seperti bayi.

Dengan pengawasan ketat, pengujian laboratorium, serta dorongan transparansi publik, pemerintah berharap polemik ini tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan terhadap produk susu formula di Indonesia.

Bagi masyarakat, BPOM mengimbau agar tetap tenang, memeriksa nomor bets produk yang dikonsumsi, serta mengikuti informasi resmi dari otoritas berwenang, bukan rumor yang beredar di media sosial.

Mau Diskusi Project Baru?

Contact Us