Writer: Astriyani Sijabat - Kamis, 20 November 2025
FYP Media - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah dengan tegas membantah tuduhan dirinya sebagai bandar narkoba. Melalui sambungan video call usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (20/11/2025), Ammar menyampaikan pernyataan lugas bahwa ia merasa narasi pemberitaan yang beredar terlalu menyudutkan dirinya dan tidak sesuai dengan fakta hukum di persidangan.
Pernyataan tersebut sontak memicu gelombang diskusi publik, terutama karena Ammar menilai dirinya adalah korban penyalahgunaan, bukan pelaku peredaran gelap narkoba. Berikut rangkuman lengkap yang dikemas secara mendalam, informatif, dan SEO-friendly untuk membantu pembaca memahami perkembangan terbaru kasus ini.
1. Pernyataan Tegas Ammar: “Saya Bukan Bandar, Saya Korban”
Dalam video call yang terhubung dengan ibu angkat dan dokter Kamila, Ammar Zoni menyampaikan klarifikasi yang sangat penting. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali bukan penjual atau pengedar narkoba, terlebih bukan bandar seperti yang ramai diberitakan di media.
“Ammar baik-baik saja dan Ammar tidak seperti yang dituduhkan. Karena Ammar bukan sebagai bandar atau apa pun, bukan sebagai yang menjual atau apa pun,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi salah satu sorotan utama karena Ammar menyebut pemberitaan yang beredar telah membentuk narasi yang seolah-olah benar, padahal menurutnya masih banyak informasi yang tidak sesuai fakta persidangan.
2. Imbauan kepada Publik: Jangan Termakan Narasi Pemberitaan
Ammar kembali mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyaring informasi, terutama terkait proses hukum yang sedang dijalaninya. Ia menilai ada framing tertentu yang membuat publik menganggap dirinya pelaku peredaran narkoba.
“Jangan sampai termakan pemberitaan... seolah-olah faktanya demikian. Kita tidak bisa menyalahkan dari satu sisi juga,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi power statement yang memperkuat citra dirinya sebagai pihak yang ingin mencari keadilan dan terhindar dari kesimpangsiuran opini publik.
3. Klaim Tidak Ada Bukti Transaksi Jual Beli
Salah satu poin paling krusial adalah klaim dari Ammar dan tim kuasa hukumnya bahwa tidak ada bukti transaksi narkoba yang melibatkan dirinya. Ia menekankan bahwa fakta-fakta persidangan justru menunjukkan kondisi yang berbeda dari narasi media.
menurutnya, fakta ini harus terus disuarakan agar publik mendapatkan gambaran utuh tentang kasus yang menjeratnya.
“Biar semua orang Indonesia tahu. Jadi terus digaungkan, terus digaungkan,” ucap Ammar.
Dari pernyataannya, terlihat bahwa Ammar berusaha memposisikan dirinya sebagai pihak yang dirugikan oleh opini publik yang terbentuk terlalu cepat.
4. Kondisi Ammar Zoni: Baik, Tenang, dan Siap Melanjutkan Perjuangan Hukum
Di tengah proses hukum yang intens, Ammar memastikan bahwa dirinya berada dalam kondisi stabil.
Ia beberapa kali menekankan bahwa dirinya baik-baik saja, baik secara fisik maupun mental. Sikap tenang dan pernyataan terbuka ini menjadi bagian dari strategi komunikasinya untuk memperlihatkan bahwa ia tidak gentar menghadapi tuduhan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta.
5. Eksepsi Ditolak: Dakwaan Dinilai Sah dan Layak Disidangkan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Ammar resmi ditolak. Mereka menilai surat dakwaan telah disusun sesuai dengan ketentuan undang-undang dan bisa dijadikan dasar pemeriksaan pokok perkara.
Dalam sidang, JPU menegaskan:
“Surat dakwaan telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan dan dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara.”
Penolakan eksepsi ini berarti Ammar tetap harus menjalani proses hukum berikutnya, memasuki babak pemeriksaan lebih dalam terkait pokok perkara.
6. Harapan Jaksa dan Peran Majelis Hakim
Walaupun menolak eksepsi, JPU menyatakan bahwa seluruh keputusan selanjutnya akan diserahkan kepada majelis hakim.
“Kami menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada majelis hakim dengan harapan putusan yang tepat dan adil.”
Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa persidangan selanjutnya akan menentukan arah besar dari kasus ini, apakah Ammar akan terbukti bersalah atau justru temuan baru dapat meringankan posisinya.
7. Jadwal Sidang Berikutnya: Putusan Sela 27 November 2025
Sidang Ammar Zoni akan kembali digelar pada Kamis, 27 November 2025, dengan agenda putusan sela. Tahapan ini sangat penting karena akan menentukan:
- apakah dakwaan akan dilanjutkan,
- atau majelis hakim akan mempertimbangkan ulang keberatan dari pihak terdakwa.
Putusan sela akan menjadi titik krusial yang menentukan masa depan proses hukum Ammar.
Analisis: Mengapa Kasus Ini Jadi Sorotan Besar?
Kasus yang menjerat Ammar Zoni menyimpan banyak dinamika yang membuatnya terus mendominasi pemberitaan, mulai dari statusnya sebagai publik figur, riwayat kasus sebelumnya, hingga narasi kontra antara dakwaan jaksa dan pembelaan dirinya.
Beberapa alasan kasus ini sangat viral dan sensitif antara lain:
1. Kontras antara narasi media dan pernyataan pribadi Ammar
Publik dibuat bertanya-tanya mana yang benar—pemberitaan yang menyudutkan atau pembelaan diri Ammar yang merasa disalahpahami.
2. Tidak adanya bukti transaksi — jika benar
Jika fakta persidangan memang menunjukkan tidak ada bukti transaksi, maka kasus ini berpotensi mengubah persepsi publik secara drastis.
3. Konstruksi narasi “korban penyalahgunaan”
Ammar menegaskan bahwa ia adalah korban, bukan pelaku. Klaim ini membuka babak baru dalam diskusi publik mengenai rehabilitasi dan hukum narkotika.
Kesimpulan
Kasus Ammar Zoni masih panjang dan penuh dinamika. Di satu sisi, jaksa menilai bahwa dakwaan terhadap Ammar sudah sah. Di sisi lain, Ammar menegaskan dirinya bukan bandar narkoba dan hanya korban penyalahgunaan. Pernyataan tegasnya untuk tidak termakan pemberitaan membentuk babak baru dalam opini publik.
Putusan sela pada 27 November 2025 menjadi momen penentu. Apakah dakwaan akan dilanjutkan, atau ada peluang perubahan arah kasus berdasarkan fakta persidangan?
Satu hal yang pasti: publik akan terus mengikuti perjalanan hukum Ammar Zoni yang penuh ketegangan dan kontroversi.