FYP
Media
Memuat Halaman...
0%
776 Entitas Ilegal Diblokir OJK: Fakta Mengejutkan Penipuan AI di 2025

News

776 Entitas Ilegal Diblokir OJK: Fakta Mengejutkan Penipuan AI di 2025

Writer: Raodatul - Sabtu, 15 November 2025

776 Entitas Ilegal Diblokir OJK: Fakta Mengejutkan Penipuan AI di 2025
Sumber gambar: Ilustrasi Penipuan Online/Freepik

FYPMedia.id - Maraknya penipuan keuangan berbasis teknologi membuat Indonesia berada dalam situasi darurat digital. Dalam beberapa tahun terakhir, penipu semakin agresif memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mengeksekusi aksi kriminal yang jauh lebih canggih, sulit terdeteksi, dan menyesatkan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengambil langkah besar dan tegas.

Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), OJK mengungkap fenomena meningkatnya penipuan online, investasi bodong, hingga pinjaman ilegal yang kini memanfaatkan teknologi AI seperti voice cloning dan deepfake untuk mengelabui korbannya.

Dalam tiga tahun terakhir, penipuan digital bukan hanya meningkat, tetapi juga mengalami transformasi besar: dari modus sederhana menjadi operasi yang sangat profesional. Inilah laporan lengkapnya.

Penipu Gunakan AI: Dari Tiruan Suara hingga Deepfake Wajah

OJK menyebut bahwa penipu kini memanfaatkan kecerdasan buatan untuk meniru identitas orang lain secara sempurna. 

Mulai dari suara hingga wajah, teknologi AI membuat penipu mampu menciptakan percakapan dan video seolah-olah berasal dari orang yang benar-benar dikenali korban.

Dalam pernyataan resminya, OJK menjelaskan: "Dengan menggunakan suara yang sudah dipelajari tersebut, penipu dapat melakukan percakapan seolah-olah mereka adalah orang yang dikenal korban. Teknologi AI juga memungkinkan pelaku penipuan untuk membuat video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan akurat," tulis keterangan OJK, dikutip dari detikcom, Sabtu (15/11/2025).

Video deepfake tersebut kemudian digunakan untuk menipu korban, memberikan kesan seolah-olah komunikasi dilakukan oleh pihak resmi, keluarga, kolega, atau entitas yang terpercaya. Modus ini sangat sulit dibedakan oleh mata awam, sehingga korban jauh lebih mudah percaya.

OJK menegaskan bahwa penipuan berbasis teknologi ini menyasar siapa saja, mulai dari masyarakat umum hingga pelaku usaha.

Baca Juga: 9 Modus Penipuan WhatsApp Terbaru, Waspada Agar Tidak Jadi Korban

OJK Blokir 776 Entitas Ilegal: Rekor Pemutusan Akses Terbesar Tahun Ini

Menindaklanjuti lonjakan penipuan yang semakin berbahaya, Satgas Pasti OJK melakukan pemblokiran terhadap 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal.

Jumlah tersebut mencakup berbagai bentuk kejahatan digital, seperti:

  • 69 entitas investasi ilegal yang menggunakan teknologi AI dalam modusnya
  • 611 entitas pinjaman online ilegal
  • 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) ilegal yang berpotensi melanggar perlindungan data pribadi

Total pemblokiran ini menjadi salah satu angka terbesar dalam sejarah operasi Satgas Pasti.

Bagaimana Modus Penipuan AI Beroperasi?

Penipuan berbasis AI menggunakan:

1. Voice Cloning

Penipu merekam atau mengambil sampel suara target, lalu membuat tiruan suara identik. Dengan itu, penipu bisa:

  • Menelepon korban
  • Meminta uang
  • Menyamar sebagai teman, keluarga, atau atasan

2. Deepfake Video

Video palsu dibuat untuk:

  • Meniru wajah seseorang
  • Menyampaikan pesan palsu
  • Memerintahkan transfer dana
  • Memberikan instruksi palsu seolah berasal dari figur berwenang

3. Website & Produk Palsu

AI digunakan untuk menciptakan:

  • Logo palsu
  • Tampilan website mirip asli
  • Chatbot palsu layanan pelanggan

Sehingga korban semakin yakin bahwa entitas tersebut legal.

OJK menegaskan bahwa banyak pelaku meniru situs resmi entitas berizin, lalu mencuri data pengguna melalui phishing.

Angka Penipuan Meningkat Drastis: Kerugian Tembus Rp 7,8 Triliun

Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) memperlihatkan gambaran lebih mengkhawatirkan. Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga tersebut mencatat:

  • 343.402 laporan penipuan online
  • 563.558 rekening terkait penipuan yang dilaporkan
  • 106.222 rekening telah diblokir
  • Total kerugian masyarakat: Rp7,8 triliun
  • Dana yang berhasil diblokir: Rp386,5 miliar

Angka ini menunjukkan bahwa penipuan digital telah mencapai tingkat yang serius dan mempengaruhi jutaan warga Indonesia.

Baca Juga: 30 Ribu Kasus Penipuan dalam 2 Bulan, Warga RI Rugi Rp476 Miliar

Total 14.005 Entitas Ilegal Dihentikan Sejak 2017

Sejak tujuh tahun terakhir, Satgas Pasti terus melakukan gerakan penertiban besar-besaran. Hingga 12 November 2025, OJK mencatat:

  • 1.882 entitas investasi ilegal
  • 11.873 entitas pinjol ilegal / pinpri
  • 251 entitas gadai ilegal

Total: 14.005 entitas ilegal telah dihentikan.

Ini menjadi bukti bahwa kebutuhan edukasi digital dan kehati-hatian masyarakat harus semakin ditingkatkan.

OJK Imbau Masyarakat: Waspadai Penipuan AI, Lakukan Tiga Langkah Ini

OJK menegaskan bahwa masyarakat wajib meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan digital berbasis AI. Berikut langkah pencegahan yang disampaikan:

1. Lakukan Verifikasi Informasi

Selalu periksa ulang identitas pihak yang menghubungi Anda.

Jika ada permintaan uang, dokumen, atau data pribadi, segera lakukan klarifikasi melalui saluran resmi lainnya. Jangan langsung percaya apa pun yang dikirim melalui pesan, suara, atau video.

2. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi

Jangan sembarangan memberikan:

  • Nomor KTP
  • Informasi bank
  • Kode OTP
  • Kontak keluarga
  • Rekening pribadi

Penipu sering kali hanya membutuhkan sedikit data untuk melakukan voice cloning atau manipulasi lainnya.

3. Waspadai Suara atau Video yang Tidak Biasa

Deepfake kini sangat realistis.

Bahkan jika video terlihat seperti orang yang Anda kenal, tetap berhati-hati jika:

  • Gaya bicara terasa kaku
  • Ada latar suara yang tidak wajar
  • Permintaan terdengar mendesak atau tidak logis

OJK Sediakan Kanal Laporan untuk Masyarakat

Dalam pernyataannya, OJK menutup imbauan dengan ajakan penting: "Masyarakat yang mengetahui informasi atau menerima penawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) diimbau untuk melaporkannya melalui website: sipasti.ojk.go.id atau kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157) / email: konsumen@ojk.go.id."

Dengan kanal pelaporan yang semakin mudah diakses, masyarakat diharapkan lebih proaktif mencegah penipuan masif yang merugikan banyak pihak.

Mengapa Penipuan AI Semakin Berbahaya?

Ada beberapa faktor yang membuat penipuan digital berbasis AI kini jauh lebih mematikan:

1. Teknologi Terjangkau: Software deepfake dan voice cloning kini mudah diakses bahkan oleh pemula.

2. Kecepatan Produksi Konten Palsu: AI bisa membuat video palsu hanya dalam hitungan detik.

3. Reliabilitas Tinggi: Konten deepfake terlihat sangat mirip dengan aslinya sehingga sulit dibedakan.

4. Jangkauan Global: Penipu bisa beroperasi dari mana saja, termasuk luar negeri.

5. Minimnya Literasi Digital: Masyarakat masih mudah percaya dengan screenshot, voice note, atau video.

Solusi Jangka Panjang: Perlu Pendidikan Digital Nasional

Untuk menghentikan gelombang penipuan ini, langkah pemblokiran dan penindakan saja tidak cukup. Indonesia membutuhkan:

  • Kurikulum literasi digital di sekolah
  • Edukasi publik secara masif
  • Kerja sama sektor teknologi
  • Penguatan keamanan siber nasional
  • Pengawasan ketat platform media sosial

Tanpa itu, penipu akan terus menemukan celah untuk memanfaatkan kecerdasan buatan dalam kejahatan finansial.

Penutup: Penipuan AI Bukan Tren Sementara, Tetapi Ancaman Baru

Lonjakan penipuan berbasis AI menunjukkan bahwa masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dua hingga tiga kali lipat dari sebelumnya. 

Jika dulu penipuan hanya mengandalkan modus sederhana, kini teknologi memungkinkan pelaku berkedok sebagai orang yang sangat kita percaya.

Pemblokiran 776 entitas ilegal oleh OJK menjadi peringatan keras bahwa kejahatan digital semakin berkembang, semakin canggih, dan semakin sulit terdeteksi. Perlindungan diri harus dimulai dari:

  • Tidak mudah percaya
  • Selalu verifikasi
  • Menjaga data pribadi
  • Melapor jika menemukan kejanggalan

Penipuan AI adalah era baru kejahatan finansial, dan hanya masyarakat yang waspada yang bisa selamat darinya.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Mau Diskusi Project Baru?

Contact Us