Batal! Diskon Listrik 50% untuk 79 Juta Pelanggan Gagal Terealisasi, DPR Bereaksi Keras
FYPMedia.ID – Harapan 79,3 juta pelanggan listrik rumah tangga untuk menikmati potongan tarif listrik sebesar 50% pada Juni–Juli 2025 resmi pupus. Pemerintah membatalkan kebijakan yang sebelumnya sempat diumumkan luas ke publik, memicu kritik keras dari berbagai pihak termasuk DPR RI.
Diskon tarif listrik yang awalnya direncanakan untuk pelanggan dengan daya 1.300 VA ke bawah itu sejatinya menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal II 2025. Namun, keputusan mendadak dari Kementerian Keuangan untuk membatalkan program tersebut dan mengalihkan anggaran ke Bantuan Subsidi Upah (BSU) menuai polemik tajam.
Baca Juga: https://fypmedia.id/pemerintah-target-penghapusan-miskin-2-tahun/
Rakyat Di-Prank? DPR: Pemerintah Tak Konsisten dan Minim Empati
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyampaikan kekecewaannya atas pembatalan ini. Menurutnya, kebijakan ini bertolak belakang dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan keberpihakan pada rakyat kecil (wong cilik).
“Rakyat benar-benar di-prank. Sudah diumumkan, sudah ramai di media, rakyat sudah senang dan berharap. Lalu tiba-tiba dibatalkan dengan alasan fiskal? Ini pencabutan harapan rakyat secara massal,” tegas Mufti dalam pernyataan resminya, Rabu (4/6/2025).
Mufti menilai kegagalan ini bukan hanya persoalan teknis anggaran, melainkan cerminan dari buruknya komunikasi antar kementerian dan lemahnya koordinasi kabinet.
“Negara ini bukan ruang eksperimen politik komunikasi. Rakyat bukan bahan konten viral. Jangan umumkan kalau belum siap, jangan beri harapan palsu,” tambahnya.
Sri Mulyani: Anggaran Dialihkan ke Bantuan Subsidi Upah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi bahwa pemerintah batal menjalankan diskon tarif listrik karena keterlambatan dalam proses penganggaran.
Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/6/2025), Sri Mulyani menjelaskan bahwa program diskon listrik digantikan dengan BSU untuk 17,3 juta pekerja dan 500 ribu guru.
“Data BSU dari BPJS Ketenagakerjaan sudah bersih dan siap. Karena itu kami memilih menyalurkan dana ke BSU yang lebih tepat sasaran dan bisa segera dieksekusi,” katanya.
Rincian BSU:
-
Penerima: 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta
-
Tambahan: 288 ribu guru (Kemendikdasmen) + 277 ribu guru (Kemenag)
-
Besaran: Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan
-
Total anggaran: Rp10,72 triliun
Kenapa Diskon Listrik Jadi Harapan Besar?
Diskon tarif listrik semula dijanjikan akan berlaku 5 Juni–31 Juli 2025, bersamaan dengan masa liburan sekolah dan transisi semester. Skema ini sudah dibahas dalam Rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas) pada 23 Mei 2025 yang dipimpin Menko Perekonomian dan dihadiri perwakilan K/L.
Stimulus diskon listrik ini sebelumnya dirancang untuk:
-
Menjaga daya beli masyarakat
-
Meringankan beban rumah tangga saat libur sekolah
-
Menstabilkan konsumsi domestik
Bahkan, skema diskon ini meniru program serupa yang sukses diterapkan pada Januari–Februari 2025. Artinya, masyarakat menaruh ekspektasi tinggi terhadap konsistensi pemerintah dalam mendukung ekonomi rumah tangga.
Netizen Geram: Janji yang Gagal Total
Ramainya kabar pembatalan ini juga membanjiri media sosial. Banyak warganet yang merasa kecewa karena sempat membangun harapan bisa menghemat pengeluaran listrik saat musim panas dan anak-anak libur sekolah.
“Dikira ini program TikTok? Umumkan dulu biar viral, terus batalin,” tulis akun @riell**** di X (dulu Twitter).
“Sudah berharap bisa hemat, eh malah zonk. Bikin mental rakyat makin drop,” sambung akun @santi****.
Dampak Buruk: Krisis Kepercayaan Publik Meningkat
Pengumuman program yang batal dieksekusi ini menjadi tamparan serius bagi kredibilitas pemerintah. Pakar komunikasi publik menyebut bahwa kebijakan populis yang tidak konsisten justru menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Begitu sering masyarakat merasa dibohongi. Ini bukan soal listrik saja, ini soal trust yang makin terkikis,” ujar pengamat kebijakan publik, Diah Lestari.
Diah menekankan, apabila program belum siap secara fiskal maupun administratif, sebaiknya tidak diumumkan ke publik terlalu dini.
Kesimpulan: Rakyat Butuh Kepastian, Bukan Sekadar Janji
Kebijakan diskon listrik 50% yang urung dilaksanakan adalah pelajaran penting bagi pemerintah: jangan memberi janji sebelum kesiapan anggaran dan teknis matang.
Baca Juga: https://fypmedia.id/pemerintah-selidiki-bonus/
Beralihnya anggaran ke BSU memang tetap bertujuan membantu rakyat, tetapi tidak semua penerima manfaat diskon listrik akan mendapat BSU. Ini memunculkan jurang ketidakpuasan dan rasa ketidakadilan.
Publik berharap agar ke depan, pemerintah lebih transparan, terkoordinasi, dan tidak menjadikan kebijakan populis sebagai gimmick politik atau komunikasi sesaat. Karena, dalam kehidupan nyata, harapan yang pupus bisa jauh lebih menyakitkan daripada tidak ada harapan sama sekali.