FYPMedia.ID – Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang semula dijadwalkan pada Januari 2025 mengalami penundaan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 24 Januari 2025.
Penundaan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor utama. Pertama, pembangunan infrastruktur di IKN, termasuk perkantoran dan hunian bagi ASN, belum sepenuhnya rampung. Kondisi tersebut membuat fasilitas yang diperlukan untuk mendukung operasional ASN di lokasi baru belum siap digunakan.
Kedua, pemerintah masih melakukan penataan organisasi dan tata kerja di berbagai kementerian dan lembaga. Proses konsolidasi internal tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa struktur organisasi dan alur kerja sesuai dengan kebutuhan di IKN. Penataan tersebut juga mencakup pengisian posisi pejabat dan penyesuaian tugas serta fungsi organisasi.
Baca Juga: Timnas Futsal Indonesia Raih Runner-Up di 4 Nations World Series 2025
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menegaskan bahwa penundaan tersebut tidak terkait dengan pemangkasan anggaran kementerian.
Ia menyatakan bahwa penundaan lebih disebabkan oleh kebutuhan untuk mengkonsolidasikan data ASN yang akan dipindahkan, terutama bagi kementerian yang baru dibentuk.
Baca Juga: Prabowo Pangkas APBN 2025: Pemotongan Anggaran Hingga Rp306,6 Triliun
Berbagai pihak menilai bahwa penundaan tersebut tidak melanggar aturan yang ada. Mereka memahami bahwa persiapan yang matang diperlukan untuk memastikan kelancaran operasional pemerintahan di IKN. Namun, ada juga yang mengkhawatirkan bahwa penundaan tersebut dapat memengaruhi semangat dan motivasi ASN yang telah mempersiapkan diri untuk relokasi.
Selain itu, penundaan pemindahan ASN tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai progres keseluruhan proyek IKN. Pemerintah diharapkan dapat memberikan informasi yang transparan terkait perkembangan pembangunan dan rencana ke depan untuk memastikan dukungan publik terhadap proyek tersebut tetap terjaga.