Aplikasi Temu: Ancaman Serius bagi UMKM dan Pekerja, Potensi PHK di Depan Mata

Aplikasi
Sumber: https://id.pinterest.com/

FYPMEDIA.ID – Kehadiran aplikasi Temu, platform e-commerce lintas negara asal Cina, kini menjadi sorotan utama di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Kementerian Koperasi dan UKM, Temmy Satya Permana, mengungkapkan bahwa aplikasi ini memiliki potensi besar untuk mengganggu pasar domestik dan ancaman UMKM.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Temmy menegaskan komitmen pemerintah untuk mencegah aplikasi Temu agar tidak mendominasi pasar dalam negeri. “Setelah melihat barang-barang yang ditawarkan di Temu, saya merasa ini bisa menjadi perusak pasar lokal,” ujar Temmy.

Temu, yang mengusung model bisnis factory to consumer (F2C) atau penjualan langsung dari pabrik ke konsumen, menawarkan harga yang jauh lebih murah karena tidak memerlukan perantara seperti reseller atau dropshipper. Model ini dianggap merugikan UMKM lokal yang kesulitan bersaing dengan produk impor murah.

“Harga barang di Temu sangat rendah, ini jelas membahayakan pasar lokal. UMKM kita tidak akan mampu bersaing dengan harga seperti itu,” tambah Temmy.

Lebih jauh, Temmy mengingatkan bahwa ancaman dari aplikasi serupa Temu tidak hanya dirasakan oleh UMKM, tapi juga perusahaan-perusahaan besar di Indonesia. “Banyak model bisnis serupa, yang memungkinkan barang dikirim langsung dari luar negeri dengan biaya kirim yang sangat murah. Ini juga bisa mengguncang stabilitas pabrik-pabrik lokal,” jelasnya.

Direktur Utama Smesco Indonesia, Wientor Rah Mada, menyampaikan bahwa Temu mungkin memanfaatkan barang-barang deadstock atau produk surplus dari Cina untuk didistribusikan ke negara-negara lain, termasuk Indonesia. “Mereka bisa saja menggunakan pasar kita untuk membuang produk yang tak laku di negara asalnya,” kata Wientor, Selasa, 6 Agustus 2024.

Kehadiran Temu juga dianggap menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Musdhalifah Machmud, Pelaksana Harian Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, memperingatkan bahwa tanpa regulasi yang tepat, platform seperti Temu dapat merusak ekosistem pasar. “Ini menciptakan kompetisi yang tidak adil, yang akhirnya membuat produk lokal tersingkir dan mengurangi kesempatan kerja di sektor industri,” jelasnya.

Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Izzudin Al-Farras, juga mengingatkan potensi dampak negatif kehadiran Temu di Indonesia. “Jika platform ini tidak diatur dengan baik, kita bisa menghadapi ancaman PHK massal di sektor UMKM dan ketenagakerjaan,” ujar Izzudin.

Musdhalifah menyebutkan bahwa kasus TikTok Shop adalah contoh nyata bagaimana model bisnis digital dapat berdampak negatif pada pasar lokal. “TikTok Shop memberikan peluang baru, tapi juga mengubah pola bisnis UMKM, yang akhirnya mengarah pada persaingan tidak sehat dan potensi monopoli,” katanya. Situasi yang sama berisiko terjadi dengan Temu jika tidak ada regulasi yang segera diterapkan.

Masuknya aplikasi Temu ke Indonesia menghadirkan ancaman nyata bagi UMKM dan sektor ketenagakerjaan. Dengan harga produk yang terlalu murah dan model bisnis yang menekan pelaku usaha lokal, pemerintah harus segera bertindak sebelum dampaknya meluas ke seluruh ekonomi nasional. Potensi PHK massal juga menjadi kekhawatiran utama jika tidak ada intervensi cepat dari pihak berwenang.