FYPMedia.ID - Pembongkaran pagar laut yang memicu perdebatan di Tangerang akhirnya dimulai pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Pagar laut sepanjang 30 kilometer yang terbentang di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, terbuat dari bambu, telah menjadi sorotan publik.
Dengan melibatkan 600 personel TNI Angkatan Laut (AL) dan warga sekitar, pembongkaran ini memunculkan sejumlah fakta menarik yang wajib diketahui.
-
Perintah Langsung dari Presiden Prabowo Subianto
"Perintah secara langsung Presiden melalui Kepala Staf Angkatan Laut yang utama,†ujarnya Sabtu (18/1/2025).
Pembongkaran ini bertujuan untuk membuka akses bagi nelayan yang terganggu oleh keberadaan pagar tersebut.
-
600 Personel TNI AL Terlibat dalam Pembongkaran
Brigjen Harry menjelaskan bahwa proses ini memerlukan pengukuran kedalaman patok bambu yang tertanam di dasar laut.
"Kami perlu mengetahui, patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama," ujarnya.
-
Pembongkaran yang Memakan Waktu dan Tantangan Teknis
Untuk itu, TNI AL menargetkan untuk membongkar dua kilometer pagar laut per hari. Pembongkaran ini juga terhambat oleh cuaca buruk yang dapat mempengaruhi kelancaran proses tersebut.
-
Sebuah Langkah Strategis bagi Nelayan
Sebelumnya, pagar laut yang dibangun tanpa izin tersebut menghalangi akses nelayan untuk melaut.
Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menyatakan bahwa pembongkaran ini penting untuk "memberikan akses kepada masyarakat yang mau mencari ikan."
-
Penyelidikan Masih Berlangsung: Siapa yang Memasang?
Menurut Trenggono, "Kami sedang mencari tahu siapa yang memasang dan untuk apa tujuan pemasangan pagar ini."
Pagar bambu sepanjang 30 kilometer tersebut dianggap ilegal karena dipasang tanpa izin dan bisa merugikan ekosistem serta nelayan.
Pembongkaran pagar laut di Tangerang ini menjadi simbol upaya pemerintah dalam melindungi kepentingan rakyat, khususnya nelayan.
TNI AL dan masyarakat setempat bersinergi untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat, meskipun tantangan teknis dan cuaca menjadi faktor penghambat.
Proses ini tidak hanya berfokus pada pencabutan fisik, tetapi juga penyelidikan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut ilegal tersebut.
Dengan terus berjalannya pembongkaran ini, diharapkan nelayan dapat kembali beraktivitas tanpa hambatan dan ekosistem pesisir dapat pulih.
Pemerintah, TNI AL, dan masyarakat bersama-sama berupaya menyelesaikan masalah ini dengan cara yang terbaik, demi kesejahteraan bersama.
(Oda/Ryz)