FYP Media.ID – Nama Ahmad Sahroni, politisi flamboyan dari Partai NasDem, menjadi sorotan tajam setelah komentar kontroversialnya soal demonstran viral di media sosial. Tak butuh waktu lama, NasDem resmi mencopot Sahroni dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan memindahkannya ke Komisi I DPR RI.
Pencopotan ini ramai diperbincangkan dan memicu spekulasi—apakah ini hukuman politik atau bagian dari strategi restorasi NasDem? Artikel ini akan membongkar 5 alasan utama NasDem mencopot Ahmad Sahroni, dengan mengupas latar belakang, reaksi publik, serta posisi partai terhadap kegaduhan yang terjadi.
1. Komentar Kasar Ahmad Sahroni Soal Demonstran Jadi Bumerang
Pernyataan Ahmad Sahroni saat kunjungan ke Polda Sumatera Utara pada 22 Agustus 2025 menjadi pemicu utama. Ia menyebut bahwa orang yang menyerukan pembubaran DPR adalah:
“Orang tertolol sedunia.”
Komentar ini menuai kecaman luas di media sosial. Netizen menilai ucapan Sahroni sebagai bentuk arogansi dan pelecehan terhadap aspirasi rakyat. Tak sedikit warganet yang membanjiri akun Instagram-nya dengan kritik tajam.
Di tengah meningkatnya tensi publik pasca kerusuhan demo 28 Agustus 2025, pernyataan ini dianggap sangat tidak etis dan tidak empatik.
2. NasDem Tunjukkan Komitmen Politik Restoratif dan Adaptif
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Laiskodat, menyatakan bahwa rotasi jabatan Sahroni adalah bagian dari strategi penyegaran kader dan respon atas dinamika politik nasional.
“Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” ujarnya.
Dengan langkah ini, NasDem berusaha menunjukkan bahwa partai tidak alergi kritik dan siap mengambil tindakan terhadap kader yang dianggap menyimpang dari semangat politik etis dan responsif.
3. NasDem Tegaskan Fokus Pengawasan Hukum Komisi III
Komisi III DPR RI memiliki peran strategis dalam pengawasan institusi penegak hukum seperti Kejaksaan, Polri, dan KPK. Dengan situasi politik yang tengah memanas, NasDem menganggap penting untuk menempatkan figur yang lebih tepat dan sensitif terhadap isu publik.
Viktor menegaskan bahwa rotasi ini untuk memastikan kerja pengawasan hukum tetap tajam dan terpercaya.
“Setiap kader ditempatkan bukan hanya berdasarkan kebutuhan internal, tetapi juga demi menjawab tantangan kebangsaan yang terus berkembang,” tegas Viktor.
4. Posisi Strategis Sahroni Dialihkan ke Komisi I DPR
Dengan pencopotan ini, Ahmad Sahroni dipindahkan ke Komisi I DPR RI, yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan komunikasi. Meski bukan bentuk pemecatan, perubahan ini secara tidak langsung menurunkan tingkat pengaruh dan visibilitas Sahroni di bidang hukum dan keamanan dalam negeri.
Adapun Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya duduk di Komisi IV, kini resmi menggantikan posisi Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
5. Redam Gejolak Internal dan Jaga Citra Partai Jelang Tahun Politik
Pencopotan Sahroni juga bisa dibaca sebagai manuver politik cerdas menjelang tahun-tahun strategis paska pemilu. Dengan mencopot tokoh yang tengah dikritik publik, NasDem memperkuat citra sebagai partai yang berani bertindak tegas terhadap kader bermasalah.
Langkah ini menunjukkan komitmen partai untuk menjaga soliditas internal dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi DPR serta politik restoratif yang menjadi identitas NasDem.
Reaksi Netizen dan Dunia Maya: Apresiasi hingga Sindiran
Pasca pengumuman rotasi jabatan, banyak warganet memuji langkah cepat NasDem. Berikut beberapa komentar yang ramai di media sosial:
-
“Akhirnya, satu politisi arogan turun juga.”
-
“Good move NasDem! Semoga semua partai belajar menindak kadernya yang kelewat batas.”
-
“Pindah komisi bukan hukuman dong, cuma diselamatkan secara halus.”
Namun ada juga yang skeptis dan menilai rotasi ini hanya kosmetik politik belaka tanpa efek jera.
Surat Resmi dan Legalitas Pencopotan Sahroni
Pencopotan Ahmad Sahroni diteken langsung oleh Viktor Laiskodat melalui Surat Fraksi Partai NasDem Nomor F.NasDem/768/DPR-RI/VIII/2025. Isinya jelas mengatur bahwa Sahroni tidak lagi menjabat pimpinan Komisi III dan kini menjabat sebagai anggota biasa di Komisi I.
Perubahan ini langsung berlaku dan sudah dicatatkan dalam sistem administrasi Sekretariat Jenderal DPR RI.
Kesimpulan: Rotasi atau Hukuman Terselubung?
Meski secara resmi disebut “rotasi strategis,” publik membaca pencopotan Ahmad Sahroni sebagai respons NasDem terhadap kegaduhan publik yang ia timbulkan. Langkah ini menjadi sinyal bahwa partai politik kini mulai mendengar suara masyarakat digital, di mana reaksi netizen dapat memicu perubahan nyata dalam struktur kekuasaan.
Apakah Sahroni akan comeback? Hanya waktu yang bisa menjawab. Namun untuk saat ini, pencopotan ini adalah pengingat penting bagi politisi: hormati aspirasi rakyat dan jaga lisan di ruang publik.