FYPmedia.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menargetkan peningkatan ekspor produk ekonomi kreatif Indonesia, khususnya dari sektor lisensi, royalti, dan jasa digital. Fokus utama kali ini adalah mendorong ekspor produk kreatif tak berwujud (intangible product) seperti film, musik, dan layanan kreatif berbasis digital.
Teuku Riefky Harsya, perwakilan Kemenparekraf, menyatakan bahwa strategi ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan daya saing ekonomi kreatif Indonesia di pasar global.
“Strateginya adalah akselerasi ekspor ekraf terutama dari sisi produk tidak berwujud. Fokus pada lisensi, royalti, dan jasa kreatif digital seperti film dan musik,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (9/7/2025).
Ekonomi Kreatif Jadi Andalan Ekspor Nonmigas
Langkah ini diharapkan mampu menjadi penggerak utama ekspor nonmigas nasional dan memberikan efek berganda (multiplier effect) ke sektor-sektor lain. Teuku menambahkan, penguatan rantai pasok ekonomi kreatif dari hulu ke hilir juga menjadi fokus Kemenparekraf dalam menciptakan kemandirian industri kreatif Indonesia.
“Kami ingin ekonomi kreatif terkoneksi secara langsung dengan sektor ekonomi lainnya, termasuk industri digital dan budaya lokal,” tegasnya.
Fokus pada Tren Global dan Potensi Daerah
Kemenparekraf memprioritaskan program berdasarkan pertumbuhan tren dunia dan potensi lokal yang tinggi. Hal ini dilakukan agar program benar-benar berdampak dan relevan dengan permintaan pasar internasional.
Pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) juga ditekankan sebagai pilar utama. Pemerintah akan memfasilitasi perlindungan hak cipta, merek dagang, dan paten guna mendongkrak nilai tambah dan menarik investor global.
15 Provinsi Jadi Pusat Pengembangan Ekraf Nasional
Sebanyak 15 provinsi ditetapkan sebagai wilayah prioritas untuk pengembangan pusat ekonomi kreatif nasional. Penetapan wilayah ini mempertimbangkan faktor infrastruktur, kesiapan pelaku usaha, serta kekuatan budaya dan kearifan lokal.
Langkah strategis ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang mengusung visi pembangunan berbasis pemerataan, kemandirian ekonomi, dan penguatan identitas budaya lokal.
Dengan populasi muda yang besar dan kreativitas tinggi, Indonesia diyakini punya potensi kuat menjadi pemain utama di industri ekonomi kreatif Asia. Melalui kolaborasi antarpemangku kepentingan, penguatan regulasi, dan dorongan ekspor digital, pemerintah berharap sektor ini bisa menjadi tulang punggung ekonomi nasional di masa depan. (ryd)