Waspada! Tautan BLT UMKM Rp 50 Juta Ternyata Hoaks, Ini Penjelasannya

Viral Tautan BLT UMKM Rp50 Juta, Kemenkop Pastikan Itu Hoaks!

Viral Tautan BLT UMKM Rp50 Juta, Kemenkop Pastikan Itu Hoaks!

FYPMedia.ID Belakangan ini, media sosial kembali diramaikan oleh beredarnya tautan pendaftaran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang mengklaim memberikan dana hingga Rp 50 juta per pelaku usaha dari pemerintah. Postingan tersebut menyebutkan bahwa dana tersebut akan disalurkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan dikelola langsung oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).

Namun benarkah informasi tersebut? Cek fakta dari FYPmedia.id membuktikan bahwa kabar tersebut adalah HOAKS. Bukan hanya tidak valid, pesan tersebut juga berpotensi menjerat masyarakat ke dalam praktik penipuan digital yang makin marak di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Baca Juga: Langkah-langkah Pemerintah Tingkatkan Bantuan Sosial Menghadapi Kenaikan PPN 12%

Kronologi Penyebaran Hoaks BLT UMKM

Hoaks ini pertama kali muncul dalam bentuk tautan berjudul “Daftar Sekarang BLT UMKM hingga 50 Juta dari Pemerintah” yang beredar di Facebook, WhatsApp, hingga Instagram. Salah satu unggahan tertanggal 14 Mei 2025 menyebut bahwa pemerintah telah menggulirkan program BLT UMKM tahap baru, dengan nilai bantuan mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 50 juta per orang.

Tak hanya itu, narasi tersebut juga menyematkan klaim bahwa dana akan dicairkan oleh bank penyalur resmi seperti BRI. Calon penerima diminta untuk mengisi data diri pribadi di tautan tertentu, dan diberi peringatan bahwa pendaftaran ini hanya berlaku di tahun berjalan.

Narasi ini langsung menyita perhatian publik, terutama para pelaku UMKM yang memang masih menghadapi berbagai tantangan pascapandemi dan naiknya harga bahan baku.

Konfirmasi Resmi dari Pemerintah: HOAKS!

Tim redaksi FYPmedia.id melakukan penelusuran langsung ke kanal resmi milik Kementerian Koperasi dan UKM. Pada akun Instagram @kementerianumkm yang telah terverifikasi, ditemukan unggahan tanggal 30 Januari 2025 yang membantah kabar tersebut.

Dalam unggahan resmi itu, Kemenkop UKM menyatakan secara tegas bahwa tidak ada program BLT UMKM tahun 2025, baik dari kementerian tersebut maupun dari pemerintah pusat secara umum.

“Beredar informasi berisi konten terkait BLT UMKM Bantuan 5 Juta untuk semua pelaku UMKM. Faktanya unggahan tersebut tidak benar dan terindikasi penipuan.”
— Kementerian UMKM, 30 Januari 2025

Kementerian juga memperingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan digital yang menyamar sebagai program bantuan. Modus umum yang digunakan termasuk:

  • Meminta pengisian data pribadi melalui tautan palsu.

  • Menjanjikan dana hibah atau bantuan yang tidak ada dalam kebijakan resmi pemerintah.

  • Mengarahkan pengguna untuk membagikan tautan kepada orang lain, sebagai bentuk phishing terselubung.

Modus Baru, Ancaman Serius

Modus penipuan dengan mengatasnamakan BLT UMKM bukanlah hal baru. Namun pola penipuannya kini semakin rapi, menyusup dengan narasi yang terlihat profesional dan mencatut institusi resmi.

Menurut pakar keamanan siber, modus penipuan semacam ini bertujuan mencuri data pribadi seperti nama lengkap, KTP, NPWP, bahkan nomor rekening bank. Data ini kemudian bisa disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal, pembobolan rekening, atau kejahatan digital lainnya.

“Jangan mudah tergiur janji bantuan besar tanpa verifikasi resmi. Penipuan makin canggih karena mengincar emosi korban—terutama yang sedang butuh bantuan,” ujar Adrian Ferdian, analis keamanan digital.

Tips Mendeteksi Tautan Bantuan Palsu

Agar tidak menjadi korban, berikut beberapa tips cepat mengenali hoaks atau tautan penipuan bantuan sosial:

  1. Cek Sumbernya
    Pastikan informasi berasal dari website resmi pemerintah seperti www.umkm.go.id atau akun media sosial terverifikasi.

  2. Waspadai Janji Berlebihan
    Bantuan pemerintah tidak pernah menjanjikan angka fantastis seperti Rp 50 juta tanpa proses seleksi ketat.

  3. Jangan Asal Klik Link
    Hindari klik tautan dari nomor/akun tak dikenal. Cek keaslian link melalui situs resmi atau gunakan tools seperti URL checker.

  4. Laporkan Konten Palsu
    Jika menerima informasi mencurigakan, laporkan ke platform media sosial yang bersangkutan atau ke kanal pengaduan Kemenkominfo di aduankonten.id.

Pemerintah Fokus pada Edukasi dan Digitalisasi UMKM

Alih-alih menggulirkan BLT besar-besaran, pemerintah kini lebih fokus pada program pemberdayaan jangka panjang untuk pelaku UMKM. Mulai dari pelatihan digital marketing, fasilitasi akses modal usaha mikro lewat KUR (Kredit Usaha Rakyat), hingga program digitalisasi warung tradisional.

Kemenkop UKM bahkan mendorong pelaku usaha untuk bergabung ke dalam ekosistem digital melalui e-commerce dan marketplace resmi agar lebih tahan krisis dan tidak mudah tergiur iming-iming bantuan palsu.

“Kami ingin pelaku UMKM naik kelas, bukan hanya bergantung pada bantuan langsung. Maka penting bagi semua pihak untuk tidak menyebarkan hoaks dan terus mendukung literasi digital,” jelas Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM.

Jangan Mudah Tergoda

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Penghapusan Petani Miskin Ekstrem dalam 2 Tahun

Hoaks bantuan sosial seperti BLT UMKM Rp 50 juta mencerminkan betapa pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Dalam situasi ekonomi yang menantang, keinginan untuk mencari bantuan cepat bisa membuat banyak orang jadi sasaran empuk penipuan.

FYPmedia.id mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk selalu waspada terhadap informasi yang beredar di luar kanal resmi. Alih-alih mengejar janji palsu, lebih baik fokus memperkuat usaha, mencari pelatihan resmi, dan membangun ekosistem bisnis yang tahan banting.

Karena sesungguhnya, kebebasan finansial bukan datang dari janji manis, tapi dari keputusan cerdas.