FYPMedia.id – Dunia politik Jakarta baru-baru ini dihebohkan dengan berita bahwa mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Cinta Mega, mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN). Kejadian ini terjadi setelah Cinta Mega dipecat dari PDIP akibat terlibat dalam aktivitas perjudian slot online selama rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Pada saat yang sama, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya, membenarkan bahwa Cinta Mega telah mendaftar sebagai caleg dari PAN. “Iya benar, yang bersangkutan mendaftar sebagai calon anggota DPRD dari PAN,” katanya. Dody juga menegaskan bahwa Cinta Mega masih memiliki peluang untuk mendaftar sebagai caleg dari partai politik lainnya. Dia menyebutkan bahwa verifikasi data dan daftar calon tetap (DCT) calon legislatif akan dilakukan pada periode 4 Oktober hingga 2 November 2023.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DKI Jakarta, Eko Patrio, memberikan penjelasan mengenai alasan partainya menerima dan mendaftarkan Cinta Mega sebagai caleg DPRD DKI. Salah satu pertimbangan utama adalah pernyataan Cinta Mega yang mengaku ingin memperbaiki diri setelah terlibat dalam perjudian slot online selama rapat paripurna. Ini mungkin dianggap sebagai langkah awal dalam upaya pemulihan citra Cinta Mega di dunia politik.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengakui bahwa aplikasi yang dimainkan Cinta Mega selama rapat paripurna adalah judi slot, bukan game Candy Crush. Karena perilaku ini, Cinta Mega dipecat dari DPD PDIP.
Kontroversi ini menunjukkan bagaimana perilaku pribadi seorang politisi dapat mempengaruhi karir politiknya. Cinta Mega, yang sebelumnya merupakan anggota yang berpengaruh dalam PDIP, harus menghadapi konsekuensi atas tindakannya yang tidak pantas selama rapat paripurna. Sementara PAN memberinya kesempatan untuk memperbaiki diri dan mendaftar sebagai caleg dari partai mereka.
(Rin)