Menuju Pengakuan UNESCO: Berikut 5 Fakta Penting Perjuangan Kebaya Indonesia

UNESCO-kebaya
Ilustrasi Kain Kebaya/Sumber Foto: Freepek

FYPMedia.id – Kebaya, sebagai salah satu warisan budaya Indonesia, terus diperjuangkan agar mendapatkan pengakuan resmi dari UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia. Proses ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga komunitas yang menjadi motor penggerak utama. 

Ketua Tim Nasional Kebaya (Timnas Kebaya), Lana T. Koentjoro, menegaskan bahwa langkah ini merupakan hasil kolaborasi erat antara komunitas dan pemerintah. 

“Pengajuan ke UNESCO harus berasal dari komunitas, bukan langsung dari pemerintah. Komunitas inilah yang mendorong pemerintah untuk mengambil langkah lebih lanjut,” ujarnya.

Dengan berbagai upaya seperti Parade Kebaya Nusantara, dokumentasi sejarah kebaya, hingga kolaborasi dengan desainer muda, Timnas Kebaya telah menunjukkan keseriusannya dalam melestarikan kebaya. 

Bahkan, literasi tentang kebaya dijadikan fokus utama melalui publikasi buku yang mendokumentasikan perjalanan kebaya dari berbagai perspektif budaya dan sejarah. 

Salah satu penulis buku Kebaya, Keanggunan yang Diwariskan, Miranti Serad, menyebut kebaya sebagai identitas perempuan Indonesia. “Setiap daerah memiliki keunikan kebayanya masing-masing,” ungkapnya.

Menjelang keputusan UNESCO yang akan diumumkan pada 2 Desember 2024 di Paraguay, antusiasme masyarakat terhadap kebaya kian meningkat. 

Ribuan orang mengikuti parade kebaya yang digelar di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan bahwa kebaya tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga sarana mempererat identitas bangsa.

Baca juga: 5 Fakta Penting tentang Larangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun di Australia

Peran Komunitas dan Pemerintah dalam Pengajuan ke UNESCO

Proses pengajuan kebaya ke UNESCO dimulai dari inisiatif komunitas yang kemudian didukung pemerintah. 

Surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi bukti kolaborasi ini. 

Langkah-langkah seperti penetapan Hari Kebaya Nasional dan kegiatan diplomasi budaya semakin memperkuat upaya ini.

Dokumentasi Sebagai Pilar Penting

Buku Kebaya, Keanggunan yang Diwariskan menjadi salah satu dokumen penting dalam pengajuan ini. 

Buku tersebut memuat sejarah kebaya, wawancara dengan pakar budaya, hingga dampak ekonomi kebaya terhadap UMKM. 

Miranti Serad juga menyoroti inovasi buku dengan fitur QR code yang memungkinkan pembaca mengakses dokumentasi digital. 

“Buku ini juga memenuhi syarat UNESCO untuk pengakuan sebagai warisan budaya,” jelasnya.

Baca juga:  NASA Temukan Pangkalan Militer Rahasia Era Perang Dingin Terkubur 30 Meter di Bawah Es Greenland

Kebaya sebagai Simbol Budaya dan Penggerak Ekonomi

Selain melestarikan budaya, kebaya juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Banyak UMKM yang bergantung pada produksi kebaya, seperti penjahit, perajin kain, hingga penyedia busana. 

Melalui kolaborasi dengan komunitas, Timnas Kebaya juga melibatkan penjahit difabel, menunjukkan inklusivitas dalam gerakan ini.

Kolaborasi dengan Generasi Muda

Timnas Kebaya berupaya menarik minat generasi muda dengan mengadaptasi desain kebaya yang modern tanpa kehilangan nilai tradisionalnya. 

Kolaborasi dengan desainer muda menghasilkan kebaya yang relevan dengan tren saat ini, sekaligus memperluas daya tariknya.

 Agenda Besar: Menunggu Keputusan UNESCO

Tanggal 2 Desember 2024 menjadi momen penting bagi Indonesia, saat UNESCO akan mengumumkan keputusan terkait kebaya. 

Dukungan dari masyarakat dan pemerintah menjadi kunci utama agar kebaya mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia.

Kebaya bukan hanya sekadar pakaian, melainkan simbol keanggunan, identitas, dan kebanggaan bangsa. 

Melalui kolaborasi berbagai pihak, upaya ini diharapkan tidak hanya berhasil mendapatkan pengakuan internasional tetapi juga melestarikan kebaya untuk generasi mendatang.