Tragedi Pemalang: Bocah 9 Tahun Tewas di Karung, Remaja SMA Jadi Tersangka

tragedi
Ilustrasi Jenazah/ Sumber Foto: Thinkstock

FYPMedia.id – Sebuah tragedi memilukan mengguncang Kabupaten Pemalang. Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun, (SS), ditemukan tak bernyawa di dalam karung. 

Kasus ini mengungkap pelaku yang mengejutkan. Seorang remaja SMA berusia 16 tahun yang juga tetangga korban. Kronologi hingga motif pelaku kini menjadi sorotan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pemalang, AKP Andika Oktavian Saputra, menyatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan pada sejumlah saksi.

“Dari pengakuan saksi dan ditemukannya sejumlah alat bukti, kami meningkatkan status salah seorang anak saksi menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau tersangka,” ujar AKP Andika, selasa (10/12/2024) sebagaimana dilansir dari kompas.com.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. SS sedang sendirian di rumah karena sang ibu pergi ke pasar. 

Pelaku, yang berinisial KA, memanfaatkan momen ini untuk menyelinap ke rumah korban melalui plafon atap.

Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian Saputra, menjelaskan, “Setelah mendengar pintu rolling dikunci ibunya dari luar, anak berkonflik hukum ini kemudian ke belakang rumah ia bekerja dan memanjat melalui plafon atap rumah untuk memasuki rumah korban.”

Ternyata, aksi KA ini bukan yang pertama. Rekaman video di ponselnya menunjukkan bahwa ia sering mengintip dan merekam tetangga yang sedang mandi.

Saat berhasil masuk, pelaku dipergoki korban hingga menyebabkan korban berteriak. KA panik dan membekap korban menggunakan kain serta bantal. 

Baca juga: 4 Fakta Penting Kontroversial: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Tersangka Kasus Pengkhianatan

Korban juga sempat dipukul di bagian kepala dan leher. Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal akibat mati lemas.

“Karena korban berteriak, KA panik dan membekap korban dengan kain dan bantal. Ada perlawanan korban sehingga KA melakukan pemukulan bagian kepala, bagian belakang leher, sesuai hasil autopsi yang menyebabkan korban mati lemas,” tambah Andika.

Upaya Pelaku Menyembunyikan Jejak

Setelah korban tak bernyawa, pelaku memasukkan jasadnya ke dalam karung tepung dan meletakkannya di tumpukan kardus di belakang rumah. 

“Untuk mengaburkan karena korban meninggal dunia, ABH mencari cara. Kebetulan ada karung terigu, kemudian korban dimasukkan, karung diikat dengan tali sepatu,” jelasnya.

Yang mengejutkan, pelaku bahkan ikut pura-pura mencari korban bersama keluarga setelah SS dinyatakan hilang.

Proses Penyelidikan

Polisi bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 8 saksi. 

Berdasarkan pengakuan salah satu saksi dan sejumlah alat bukti, status KA dinaikkan menjadi tersangka.

“Dari pengakuan salah seorang anak saksi, serta ditemukannya sejumlah alat bukti, kami meningkatkan status salah seorang anak saksi tersebut menjadi anak yang berkonflik dari hukum,” ujar Andika.

Hukuman yang Menanti

KA dijerat Pasal 82 Ayat 1 dan 4 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014.

“Atas perbuatannya, ABH terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar,” tegas Andika.

Baca juga: 5 Fakta Mengejutkan Kasus Ronald Tannur: Suap Hakim hingga Dissenting Opinion

Duka Keluarga Korban

RSN, kakak korban, menceritakan bahwa SS terakhir terlihat saat menolak diajak sang ibu ke pasar. 

Rumah dalam kondisi terkunci dari luar, sementara televisi masih menyala. Setelah dilakukan pencarian, jasad SS ditemukan oleh sang ayah di gudang belakang rumah.

“Saat ibu pulang dari pasar, adik saya dicari ke mana-mana tetapi tidak ketemu,” ujar RSN. “Anehnya, tidak ada barang berharga yang hilang.”

Tragedi ini menjadi pengingat serius tentang pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat ditinggalkan sendirian di rumah. 

Kasus ini menyoroti perlunya edukasi dan pengawasan terhadap remaja agar tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal.

Pihak keluarga korban dan masyarakat Pemalang berharap agar pelaku mendapat hukuman setimpal dan peristiwa serupa tidak terulang. Polisi terus melanjutkan penyelidikan untuk memastikan semua fakta terungkap. 

Kasus ini mencerminkan kompleksitas masalah sosial yang perlu perhatian lebih dari berbagai pihak. 

Dari aspek hukum hingga perlindungan anak, tragedi ini menggarisbawahi pentingnya sinergi antara keluarga, masyarakat, dan penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Tetap waspada dan lindungi anak-anak dari potensi bahaya di sekitar mereka.