Sritex Umumkan PHK Sebanyak 3.000 Karyawan

Sritex

FYPMedia.ID – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 3.000 karyawan perusahaan akibat keputusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, di Sukoharjo pada Sabtu (21/12), manajemen Sritex terus melakukan evaluasi terkait dampak pailit tersebut terhadap operasional dan karyawan perusahaan.

Iwan menjelaskan bahwa meskipun ribuan karyawan sudah dirumahkan, perusahaan masih melakukan peninjauan secara berkala terkait kemungkinan keberlanjutan operasional. “Sekitar 3.000 yang dirumahkan, tapi secara berkala kami terus mereview sejauh mana bisa bertahan,” ujar Iwan.

Baca juga: Kpopers Demo Tolak PPN 12%: Lightstick, Lagu SNSD dan Pesan Semangat

Tantangan yang dihadapi Sritex semakin berat mengingat sebagian besar bahan baku yang digunakan dalam proses produksi perusahaan masih bergantung pada impor, terutama dari sisi bahan kimia. “Bahan baku banyak impor, salah satunya dari sisi kimia,” ujar Iwan.

Namun demikian, Sritex berkomitmen untuk mencari alternatif sumber bahan baku lokal demi menjaga kelangsungan operasional pabrik. Iwan menegaskan bahwa perusahaan berupaya keras untuk mematuhi amanah pemerintah dan memastikan operasional terus berjalan tanpa adanya gangguan signifikan meskipun perusahaan menghadapi keputusan pailit.

Dalam perkembangan terbaru, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta manajemen Sritex untuk terus beroperasi meskipun Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terkait status pailit perusahaan. Pemerintah melalui Airlangga juga menginisiasi komunikasi langsung dengan kreditor, termasuk PT Bank Negara Indonesia (BNI), untuk mendorong kelangsungan usaha Sritex. “Pemerintah mendorong agar Sritex tetap berproduksi untuk memastikan kelangsungan usaha dan menghindari PHK lebih lanjut,” tegas Airlangga.

Baca juga: Korban PHK Akan Terima 60% Gaji Selama 6 Bulan Mulai 2025

Airlangga juga menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan manajemen Sritex untuk mengedepankan konsep going concern guna memastikan keberlanjutan perusahaan di masa mendatang. “Going concern penting untuk memastikan Sritex bisa tetap beroperasi tanpa hambatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Iwan juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini, kurator yang ditunjuk belum dapat memberikan kepastian mengenai going concern perusahaan. “Going concern dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan usaha,” katanya.

Dampak Pailit pada Sritex dan Dampaknya terhadap Perekonomian Lokal

Sritex, yang memiliki pabrik di Sukoharjo, Semarang, dan Boyolali, berperan penting dalam sektor tekstil Indonesia, menyumbangkan produk-produk unggulan untuk kebutuhan dalam negeri dan ekspor. Dengan keputusan pailit ini, kelangsungan perusahaan menjadi krusial, terutama bagi ribuan karyawan dan pihak terkait lainnya di sektor industri tekstil.

Langkah-langkah yang diambil oleh Sritex, bersama dengan dukungan dari pemerintah dan pihak kreditor, diharapkan mampu menjaga operasional agar dapat kembali berjalan dengan normal. Ini diharapkan akan mengurangi ketidakpastian yang dirasakan oleh para pekerja, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal yang bergantung pada stabilitas perusahaan tekstil besar ini.

Pemerintah dan pihak manajemen terus berupaya untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan guna menghindari dampak negatif yang lebih besar, khususnya dalam hal PHK massal yang dapat berpengaruh pada ekonomi daerah dan kesejahteraan ribuan keluarga karyawan Sritex.

Menghadapi Krisis Pailit dan Berjuang untuk Kelangsungan Usaha

Selanjutnya, para pihak terkait berharap akan segera ada solusi konkrit yang mengarah pada keberlanjutan operasional PT Sritex. Ini menjadi ujian bagi sektor industri, pemerintah, dan lembaga keuangan untuk bersama-sama memastikan masa depan perusahaan yang begitu berpengaruh di Indonesia. Apakah Sritex dapat bertahan menghadapi tekanan ini? Hanya waktu yang akan menjawab.