Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp50 Miliar di Pesisir Riau

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp50 Miliar di Pesisir Riau

FYP Media.ID – Pada Sabtu, 19 April 2025 – Upaya Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Kali ini, tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 38 kilogram sabu di wilayah pesisir Riau. Yang mengejutkan, sabu ini ternyata berasal dari jaringan narkoba internasional yang selama ini telah menjadi momok bagi banyak negara.

Proses pengungkapan kasus ini tidak instan. Penyelidikan dilakukan dalam beberapa pekan terakhir setelah polisi menerima informasi dari kerja sama internasional. Diduga kuat, barang haram ini berasal dari jaringan yang beroperasi di wilayah Timur Tengah dan Asia Tenggara. Indonesia dijadikan sebagai salah satu jalur transit sekaligus target pasar.

Petugas berhasil menemukan sabu dalam jumlah besar yang disamarkan dalam kemasan teh asal Tiongkok trik lama yang masih sering digunakan para sindikat narkoba. Lokasi penemuan berada di jalur laut yang dikenal sebagai “jalur tikus”, jalur tersembunyi yang sering dipakai untuk menyelundupkan barang secara ilegal.

Dalam operasi itu, lima orang ditangkap. Semuanya warga negara Indonesia. Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan, dari kurir, pengatur lapangan, hingga penghubung ke jaringan luar negeri. Dari pengakuan sementara, mereka mengaku mendapat perintah dari seseorang yang kini berada di luar negeri yang juga sedang diburu polisi.

Baca Juga : Geger! Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Terbesar di Jabar, 1 Ton Disita, Nilai Capai Rp350 Miliar

Menurut Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, para pelaku ditangkap saat sedang memindahkan sabu dari kapal kecil ke kendaraan darat. Dari sana, rencananya sabu akan dibawa ke wilayah lain di Sumatera. Penangkapan berlangsung cukup menegangkan karena petugas menduga para pelaku bisa saja melawan.

Kalau dilihat dari polanya, jaringan ini sebenarnya menggunakan cara lama, tapi dengan rute baru. Biasanya, mereka menyelundupkan narkoba lewat jalur barat seperti Aceh. Tapi kali ini mereka mencoba lewat Riau, yang mungkin mereka anggap lebih sepi dan aman dari pantauan. Sayangnya bagi mereka, petugas kita sudah lebih dulu mencium pergerakannya.

Nilai sabu sebanyak itu bukan main-main. Diperkirakan, harga pasar gelapnya bisa mencapai lebih dari Rp50 miliar. Jika berhasil diedarkan, sabu itu bisa merusak kehidupan ratusan ribu orang. Inilah sebabnya polisi menyebut kasus ini sebagai bagian dari kejahatan lintas negara yang terorganisir.

Lima orang yang kini ditahan dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Tapi polisi belum berhenti sampai di sini. Penyelidikan terus dikembangkan untuk menelusuri apakah ada kaki tangan lain di dalam negeri, dan siapa dalang di balik semua ini.

Pihak Bareskrim juga berencana memperkuat kerja sama dengan BNN, Bea Cukai, dan instansi lain yang punya kewenangan di laut dan pelabuhan. Indonesia memang punya ribuan pulau dan garis pantai yang panjang. Itu jadi tantangan besar, karena jalur laut sangat rentan dimanfaatkan untuk penyelundupan narkoba.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah salah satu prioritas utama. Narkoba bukan sekadar merusak satu dua orang, tapi bisa menghancurkan generasi dan masa depan bangsa. Karena itu, Polri tak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba di negeri ini. Jaringan yang bermain harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” ujar Kapolri dalam pernyataan tertulisnya.

Di sisi lain, masyarakat juga diajak ikut terlibat. Polisi mengimbau agar siapa pun yang melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar tidak ragu untuk melapor. Karena sering kali, jaringan narkoba menyimpan barang di tempat-tempat tak terduga seperti rumah kosong, mobil pribadi, bahkan tempat ibadah.

Baca Juga : 2024: Pecandu Narkoba Tidak Akan Ditangkap

Orang tua juga diminta lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka. Bahaya narkoba kini bisa mengintai di mana saja, bahkan lewat media sosial. Edukasi sejak dini jadi kunci penting agar generasi muda bisa memahami risiko besar yang mengintai di balik godaan sesaat.

Pengungkapan 38 kilogram sabu ini jadi bukti bahwa aparat tidak tinggal diam. Tapi perlawanan terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi atau pemerintah. Ini perjuangan bersama, karena semua dari kita punya andil dalam menjaga Indonesia tetap bersih dari bahaya narkoba.