Revisi KUHAP: Setiap Ruang Pemeriksaan dan Penahanan Akan Dilengkapi CCTV

Revisi KUHAP: Setiap Ruang Pemeriksaan dan Penahanan Akan Dilengkapi CCTV

FYPMedia. ID – Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang dibahas di DPR RI akan menghadirkan regulasi baru guna memperkuat pencegahan kekerasan dalam proses penegakan hukum. Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah pengadaan kamera pengawas atau CCTV di setiap ruang pemeriksaan dan ruang penahanan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa aturan ini bertujuan untuk meminimalisir tindakan kekerasan atau penyalahgunaan wewenang yang mungkin terjadi selama proses pemeriksaan dan penahanan. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).

“Di KUHAP yang baru ini kita siasati, kita atur agar berkurang semaksimal mungkin. Di antaranya dengan pengadaan CCTV atau kamera pengawas dalam setiap pemeriksaan dan di setiap ruangan di mana ada penahanan. Jadi di ruang tahanan itu harus ada CCTV, dan dalam setiap pemeriksaan harus ada perekaman. Ini di Pasal 31 nanti ya,” ujar Habiburokhman.

Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Kehadiran CCTV di ruang pemeriksaan dan ruang tahanan diyakini dapat meningkatkan transparansi dalam proses hukum. Dengan adanya rekaman, setiap tindakan aparat penegak hukum dapat lebih terpantau dan diawasi. Langkah ini diharapkan mampu mencegah praktik kekerasan atau penyalahgunaan kekuasaan terhadap tersangka atau tahanan.

Selain itu, rekaman dari kamera pengawas dapat menjadi bukti kuat dalam proses hukum jika terjadi dugaan pelanggaran prosedur atau perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan. Dengan demikian, revisi KUHAP ini diharapkan dapat semakin memperkuat perlindungan hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Penerapan sistem pengawasan ini juga selaras dengan prinsip due process of law atau proses hukum yang adil dan transparan. Dengan adanya bukti rekaman, pengacara dan pihak berkepentingan lainnya dapat mengevaluasi apakah proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ini juga dapat menjadi sarana untuk melindungi aparat penegak hukum dari tuduhan yang tidak berdasar.

Tantangan dalam Implementasi

Meski dianggap sebagai langkah positif, implementasi aturan ini tentu menghadapi tantangan, terutama dalam hal kesiapan infrastruktur dan anggaran. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kantor kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan memiliki fasilitas yang memadai untuk memasang dan mengoperasikan CCTV secara efektif.

Selain itu, perlu ada regulasi ketat terkait penyimpanan dan penggunaan rekaman CCTV agar tidak disalahgunakan atau diakses oleh pihak yang tidak berwenang. Pengawasan terhadap sistem ini juga menjadi aspek penting untuk menjamin efektivitasnya dalam mencegah tindak kekerasan dan pelanggaran prosedural dalam proses hukum.

Beberapa pakar hukum juga menyoroti perlunya kejelasan mengenai prosedur penyimpanan dan akses terhadap rekaman CCTV. Misalnya, siapa yang berwenang untuk melihat rekaman tersebut, berapa lama rekaman harus disimpan, serta mekanisme pelaporan jika ada indikasi pelanggaran hukum dalam rekaman. Hal ini menjadi penting agar kebijakan ini benar-benar efektif dalam menciptakan sistem hukum yang lebih transparan.

Dukungan dan Harapan Publik

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan aktivis hak asasi manusia menyambut baik langkah ini sebagai upaya mencegah praktik penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan. Pengawasan melalui CCTV diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi tersangka yang sedang menjalani pemeriksaan, sekaligus memastikan aparat penegak hukum bertindak profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, kebijakan ini juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Banyak kasus dugaan penyiksaan dan pelanggaran hak asasi di ruang tahanan selama ini sulit dibuktikan karena kurangnya bukti yang kuat. Dengan adanya rekaman CCTV, maka transparansi proses hukum dapat lebih terjamin dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Masyarakat pun berharap agar kebijakan ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan dengan baik. Pemerintah dan DPR RI diharapkan bisa memastikan alokasi anggaran yang memadai serta pengawasan yang ketat dalam implementasi aturan ini.

Revisi KUHAP yang mengatur pemasangan CCTV ini menandai langkah maju dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Dengan transparansi yang lebih baik, diharapkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dapat meningkat, serta menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan humanis. Jika diterapkan dengan baik, regulasi ini dapat menjadi tonggak penting dalam reformasi peradilan di Indonesia, menjadikan sistem hukum yang lebih berorientasi pada keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.