FYPMedia.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan target pembiayaan utang baru sebesar Rp775,86 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, yang ditandatangani pada 30 November 2024.
Utang pemerintah ini sebagian besar akan bersumber dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp642,56 triliun, dengan sisa Rp133,3 triliun berasal dari pinjaman dalam dan luar negeri. Target ini menunjukkan peningkatan sebesar 19,71% dibandingkan proyeksi utang tahun 2024 yang mencapai Rp648,1 triliun.
Baca juga: Polemik Kenaikan PPN 12%: Solusi Fiskal atau Beban Baru bagi Ekonomi?
Rincian Target Pembiayaan Utang 2025
Menurut lampiran Perpres, pinjaman luar negeri menjadi komponen utama dalam pembiayaan utang selain SBN. Total pinjaman luar negeri dipatok sebesar Rp 128,13 triliun, mencakup pinjaman tunai Rp80 triliun dan pinjaman untuk kegiatan kementerian/lembaga sebesar Rp125,52 triliun. Di sisi lain, pinjaman dalam negeri lebih kecil, dengan target Rp5,17 triliun.
Pembiayaan investasi juga menjadi bagian signifikan dalam anggaran, tercatat sebesar Rp154,50 triliun, yang dialokasikan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum, dan investasi lainnya. Selain itu, pemerintah mencatatkan pembiayaan lainnya dari hasil pengelolaan aset sebesar Rp262 miliar dan pemberian pinjaman Rp5,44 triliun.
Utang baru ini turut meningkatkan beban bunga yang harus dibayarkan pemerintah. Pada 2025, bunga utang diproyeksikan mencapai Rp552,85 triliun, terdiri dari bunga utang dalam negeri sebesar Rp479,6 triliun dan bunga luar negeri Rp55,2 triliun.
Direktur Riset Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal Moneter Core Indonesia, Akhmad Akbar Susamto, memperingatkan bahwa peningkatan utang ini berisiko menambah mahalnya biaya pembiayaan negara.
“Harga dari setiap rupiah, imbal hasil obligasi kita termasuk yang paling tinggi, maka ini perlu menjadi perhatian,” ujarnya.
Baca juga: Apple Akan Bangun Pabrik iPhone di Indonesia dengan Investasi Rp15,8 Triliun
Di sisi lain, defisit APBN 2025 diperkirakan mencapai Rp616,18 triliun. Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah harus mengandalkan penarikan utang baru. Namun, proyeksi imbal hasil SBN tenor 10 tahun yang mencapai 7% turut menambah tekanan terhadap beban utang.
Langkah ambisius ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan, tetapi juga menuntut pengelolaan fiskal yang hati-hati untuk memastikan stabilitas ekonomi jangka panjang.