FYPMedia. ID – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, serta para pensiunan. Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 pada hari ini, Senin (17/3/2025). Total anggaran yang disiapkan untuk pencairan THR tahun ini mencapai Rp 49,9 triliun.
Kebijakan pencairan THR ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, yang telah diundangkan pada 7 Maret 2025. Pemerintah menegaskan bahwa pencairan dilakukan sesuai jadwal dan tidak akan dikenakan potongan pajak, sehingga seluruh penerima mendapatkan haknya secara penuh.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (13/3/2025), menyampaikan bahwa tunjangan kinerja dalam komponen THR juga akan diberikan 100%. “Total anggaran THR 2025 mencapai Rp 49,9 triliun. ASN pusat dan TNI-Polri mendapat Rp 17,7 triliun, pensiunan Rp 12,45 triliun, dan ASN daerah Rp 19,3 triliun,” ungkap Suahasil.
Rincian Anggaran THR 2025
Berikut adalah rincian alokasi anggaran THR 2025 yang akan disalurkan:
– ASN pusat & TNI-Polri : Rp 17,7 triliun
– Pensiunan : Rp 12,45 triliun
– ASN daerah : Rp 19,3 triliun
Besarnya anggaran yang disalurkan menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan hak THR secara penuh kepada para pegawai dan pensiunan negara. Pencairan ini juga diharapkan bisa menjadi pendorong bagi perekonomian nasional menjelang perayaan Idulfitri 2025.
THR 2025 Tanpa Potongan Pajak
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama tahun ini adalah keputusan pemerintah untuk tidak mengenakan pajak terhadap THR yang diterima oleh ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. Dengan demikian, seluruh komponen dalam THR, termasuk tunjangan kinerja, akan diterima secara penuh oleh para pegawai.
Keputusan ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana besaran THR yang diterima sering kali mengalami pemotongan pajak. Tahun ini, kebijakan tersebut dihapus agar pegawai negeri dapat memperoleh manfaat maksimal dari dana yang diterima.
“Keputusan ini diambil agar THR benar-benar bisa digunakan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran dan mendukung daya beli masyarakat,” tambah Suahasil.
Dampak Ekonomi dari Pencairan THR
Pencairan THR dalam jumlah besar ini diharapkan dapat memberikan efek positif terhadap perekonomian nasional. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, terutama dari sektor pegawai negeri, roda perekonomian dalam berbagai sektor akan ikut bergerak.
Pemerintah memperkirakan bahwa pencairan THR ini akan berdampak signifikan pada sektor konsumsi, terutama di bidang ritel, transportasi, dan pariwisata. Banyak pegawai yang akan memanfaatkan THR untuk berbelanja kebutuhan Lebaran, membeli tiket perjalanan mudik, serta melakukan kegiatan wisata bersama keluarga.
Di samping itu, kebijakan ini juga memberikan dorongan tambahan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang biasanya mengalami lonjakan permintaan menjelang Lebaran. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, UMKM diharapkan bisa meraup keuntungan lebih besar, yang pada akhirnya juga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Proses Pencairan THR 2025
Pemerintah telah memastikan bahwa proses pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai 17 Maret 2025, agar dapat diterima tepat waktu sebelum perayaan Idul Fitri. Dana akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing pegawai dan pensiunan sesuai dengan sistem pembayaran yang telah diterapkan sebelumnya.
Untuk ASN pusat dan anggota TNI-Polri, pencairan dilakukan melalui mekanisme yang diatur oleh Kementerian Keuangan. Sementara itu, ASN daerah akan menerima THR melalui pemerintah daerah masing-masing, dengan anggaran yang telah dialokasikan sejak awal tahun.
Bagi para pensiunan, pencairan dilakukan melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero), sesuai dengan sistem pembayaran pensiun yang berlaku. Pemerintah juga memastikan bahwa seluruh proses pencairan berjalan lancar dan tidak mengalami kendala teknis.
Harapan Pemerintah dan Masyarakat
Dengan pencairan THR ini, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi para pegawai dan pensiunan, sehingga mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman.
Sementara itu, masyarakat juga menyambut baik kebijakan ini, terutama dengan adanya kepastian bahwa THR tahun ini diberikan tanpa potongan pajak. Hal ini dianggap sebagai langkah positif dalam menjaga kesejahteraan pegawai negeri serta meningkatkan kepercayaan terhadap kebijakan fiskal pemerintah.
“Kami sangat bersyukur THR tahun ini bisa cair lebih awal dan tanpa potongan pajak. Ini sangat membantu untuk persiapan Lebaran, terutama bagi kami yang harus mudik ke kampung halaman,” ujar Rina, seorang ASN di Jakarta.
Dengan kebijakan pencairan THR yang dilakukan tepat waktu dan tanpa potongan, diharapkan perekonomian nasional dapat terus tumbuh, sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 2025.