Pemakzulan Yoon Suk Yeol Disetujui 204 Suara, Bagaimana Masa Depan Korsel?

Pemakzulan Yoon Suk Yeol Disetujui 204 Suara, Bagaimana Masa Depan Korsel?

FYPMedia.ID – Situasi politik di Korea Selatan memanas sejak awal Desember dan mencapai puncaknya pada Sabtu (14/12/2024), ketika Majelis Nasional resmi melakukan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol. Langkah ini menjadi buntut dari kontroversi darurat militer yang diumumkan Yoon pada 3 Desember lalu, yang memicu demonstrasi besar-besaran di berbagai penjuru negeri. 

Kini, nasib Yoon berada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan apakah pemakzulan tersebut akan diperkuat atau dibatalkan.

Pemakzulan ini disepakati oleh 204 dari 300 anggota parlemen, melewati ambang batas dua pertiga yang dibutuhkan. Keputusan itu berhasil dicapai setelah 12 anggota Partai Kekuatan Rakyat (partai pendukung Yoon) bergabung dengan pihak oposisi. Ketua Majelis Nasional, Woo Won Shik, menyebut pemakzulan ini sebagai “kemenangan demokrasi rakyat.”

Baca juga: 4 Fakta Penting Kontroversial: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Tersangka Kasus Pengkhianatan

Peran Perdana Menteri dalam Pemakzulan

Selama proses pemakzulan berlangsung, Perdana Menteri Han Duck-soo, seorang teknokrat berusia 75 tahu nn, ditunjuk sebagai penjabat presiden. Han memiliki reputasi sebagai sosok moderat dengan pengalaman tiga dekade di berbagai posisi penting, termasuk sebagai Duta Besar untuk AS dan Menteri Keuangan. Tugas berat kini menanti Han untuk menjaga stabilitas pemerintahan di tengah krisis politik, ancaman Korea Utara, dan perlambatan ekonomi domestik.

Namun, Han juga menghadapi tekanan, termasuk penyelidikan terkait perannya dalam keputusan darurat militer. Partai oposisi telah mengajukan pengaduan untuk menyelidiki Han lebih lanjut, meskipun konstitusi Korea Selatan memberikan kewenangan terbatas kepada penjabat presiden. Jika Han dimakzulkan, Menteri Keuangan Korsel akan menjadi penjabat presiden berikutnya.

Korea Selatan kini menanti putusan MK, yang akan menentukan nasib politik Yoon. Jika MK menguatkan pemakzulan, Yoon akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang diberhentikan secara resmi. Hal ini akan memicu pemilihan presiden dalam waktu 60 hari.

Baca juga: Darurat Militer Korea Selatan Guncang Ekonomi, Nilai Won Anjlok 1,4 %

Partai Demokrat, oposisi utama di Korea Selatan, menyebut pemakzulan Yoon sebagai “kemenangan besar rakyat.” Pemimpin fraksi Partai Demokrat, Park Chan-dae, mengatakan, “Ini adalah langkah penting dalam mempertahankan demokrasi Korea Selatan.”

Di sisi lain, Yoon, yang kini diskors dari jabatannya, menegaskan tidak akan menyerah. Dalam pidato terakhirnya dari kediaman resmi, ia menyatakan akan berjuang untuk menstabilkan pemerintahan dan melanjutkan visi bersama rakyat.

Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol menandai babak baru dalam sejarah politik Korea Selatan, yang belum pernah menghadapi krisis sebesar ini sejak beberapa dekade terakhir. Stabilitas pemerintahan, dinamika politik domestik, dan hubungan dengan negara tetangga akan menjadi tantangan besar bagi penjabat presiden Han Duck-soo dan pemimpin yang akan datang.