FYPMedia.ID – Pemerintah Indonesia secara resmi telah menetapkan kebijakan pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan 1446 H/2025 M. Melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani oleh Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) Abdul Mu’ti, Menag Nasaruddin Umar, dan Mendagri (Menteri dalam negeri) Tito Karnavian.
Siswa SD hingga SMA akan mengikuti jadwal pembelajaran yang dirancang khusus untuk meningkatkan kualitas belajar sekaligus memenuhi capaian pembelajaran.
Jadwal Libur dan Pembelajaran Selama Ramadan 2025
- Belajar Mandiri di Rumah (27 Februari – 5 Maret 2025)
Pada minggu pertama Ramadan, siswa akan melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah.
“Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan,” bunyi ketentuan dalam SEB 3 Menteri.
Baca juga: 3 Skema Libur Ramadan 2025: Apa yang Dipilih Pemerintah?
- Belajar di Sekolah (6 – 25 Maret 2025)
Setelah periode belajar mandiri, siswa akan kembali ke sekolah untuk mengikuti pembelajaran normal selama dua pekan.
Pemerintah juga mendorong kegiatan tambahan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian agama guna meningkatkan iman, takwa, dan karakter mulia.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan, “Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan peserta didik melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial.”
- Libur Lebaran (26 Maret – 8 April 2025)
Siswa akan mendapatkan libur bersama Idulfitri selama 13 hari. Selama periode ini, siswa diimbau untuk melakukan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat.
“Selama libur Idulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” ujar Menteri Mu’ti melalui rilis resmi.
- Kembali Masuk Sekolah (9 April 2025)
Setelah libur Idulfitri, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan kembali normal mulai tanggal 9 April 2025.
Baca juga: 5 Fakta Menggemparkan tentang Peredaran Uang Palsu di Marketplace Online
Regulasi dan Peran Pemerintah Daerah
Surat edaran ini juga mengatur peran pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembelajaran selama Ramadan. Regulasi mencakup:
- Menyusun perencanaan kegiatan pembelajaran sesuai pedoman yang diberikan.
- Menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat, menjelaskan bahwa konsep ini bukan tentang libur Ramadan semata, melainkan sistem pembelajaran yang disesuaikan.
“Intinya bukan libur Ramadan, tapi pembelajaran di bulan Ramadan. Ada pembelajaran di rumah dan di sekolah,” tegas Prof. Atip, Selasa (21/1/2025) mengutip Kompas.Tv..
Pentingnya Keseimbangan Antara Belajar dan Ibadah
Selama bulan Ramadan, pembelajaran tidak hanya difokuskan pada capaian akademik tetapi juga pada peningkatan karakter siswa.
Kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman diharapkan mampu meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia siswa yang beragama Islam.
Sementara itu, siswa nonmuslim dianjurkan mengikuti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing.
(Oda/Atk)