FYP Media.ID – Pada Rabu, 16 April 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak. Kali ini, perhatian lembaga antirasuah itu tertuju pada dunia olahraga. Tepatnya, Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur. Dalam pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi, tim penyidik KPK mendatangi kantor tersebut dan menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah dari tahun 2017 hingga 2022.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 9 April 2024, di kantor KONI Jatim yang berlokasi di kawasan GOR Sidoarjo. Dalam operasi itu, penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen keuangan, laporan kegiatan, hingga data administrasi yang diduga kuat berkaitan dengan alur keluar-masuk anggaran dana hibah. Semua berkas ini dianggap relevan untuk mendalami dugaan penyimpangan yang terjadi selama lima tahun terakhir.
KPK, melalui Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri, menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan setelah mengantongi izin dari pengadilan dan merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan. “Dokumen yang disita antara lain berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban dana hibah, dokumen pencairan anggaran, serta laporan kegiatan dari periode 2017 sampai 2022,” jelas Ali.
Kecurigaan terhadap pengelolaan dana hibah di tubuh KONI Jatim bukan tanpa alasan. Setiap tahunnya, KONI menerima suntikan dana yang nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dana tersebut idealnya digunakan untuk berbagai kegiatan pembinaan atlet, penyelenggaraan kompetisi, pelatihan, hingga mendukung operasional organisasi demi kemajuan prestasi olahraga daerah. Namun, yang menjadi persoalan, ada indikasi bahwa sebagian dana itu justru tak digunakan sebagaimana mestinya.
Baca Juga : KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Sejumlah laporan internal dan temuan awal penyidik mencatat adanya ketidaksesuaian antara pengeluaran dan peruntukan dana. Bahkan, ada dugaan bahwa dana tersebut mengalir ke pihak-pihak yang tidak semestinya. Inilah yang kemudian memicu langkah tegas dari KPK untuk turun tangan langsung dan menelusuri aliran dana lebih jauh.
Beberapa pejabat di lingkungan KONI Jatim sudah lebih dulu dimintai keterangan. Proses klarifikasi terus berjalan untuk menggali bagaimana mekanisme distribusi dan penggunaan dana tersebut. Tidak menutup kemungkinan, pemeriksaan akan diperluas dan melibatkan berbagai pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kasus ini menambah deretan panjang persoalan korupsi di sektor olahraga. Padahal, olahraga seharusnya menjadi ruang yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kerja keras, dan sportivitas. Ketika dana publik yang dialokasikan untuk mencetak atlet berprestasi justru disalahgunakan, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tapi juga masa depan olahraga itu sendiri.
Baca Juga : Tamron Dijebloskan 18 Tahun Penjara! Korupsi Rp300 Triliun & Hancurkan Lingkungan, Ini Dampaknya!
Respons publik terhadap langkah KPK pun cenderung positif. Banyak yang mengapresiasi gerak cepat lembaga ini dalam mengusut dugaan penyimpangan dana di KONI Jatim. Harapan pun menguat agar penyelidikan ini tak hanya mengungkap siapa yang terlibat, tapi juga menjadi titik tolak untuk pembenahan menyeluruh dalam pengelolaan dana hibah di berbagai lembaga serupa.
Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sistem pengawasan terhadap dana hibah perlu diperketat. Pemerintah daerah sebagai pemberi dana harus memastikan bahwa setiap rupiah digunakan secara tepat dan bisa dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, lembaga penerima hibah termasuk KONI di seluruh daerah harus sadar bahwa dana publik bukanlah milik pribadi, melainkan amanah yang harus dijaga dengan transparansi dan integritas.
Belum ada nama tersangka yang diumumkan secara resmi oleh KPK. Namun publik menanti, siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban. Yang pasti, proses hukum ini diharapkan tidak berhenti pada permukaan, tapi mampu mengungkap akar masalah dan menyeret pihak-pihak yang memang bersalah, tanpa pandang bulu.
Dunia olahraga Indonesia butuh pembenahan dari dalam. Bukan hanya soal prestasi, tapi juga etika dan integritas para pengelolanya. Jika kasus KONI Jatim ini bisa diungkap secara terang benderang, itu akan menjadi pesan kuat bahwa sektor olahraga bukan tempat berlindung bagi praktik-praktik korupsi. Sebaliknya, ia harus menjadi cermin dari nilai-nilai luhur yang dijunjung dalam setiap pertandingan: jujur, adil, dan bertanggung jawab.
KPK sendiri menyatakan akan terus menelusuri setiap jejak penggunaan anggaran yang dianggap janggal. Dengan bukti-bukti yang kini dikantongi, penyidikan akan terus bergulir. Masyarakat pun menaruh harapan besar, agar langkah ini membawa perubahan nyata bukan hanya mengungkap siapa yang bersalah, tapi juga memperbaiki sistem agar tidak terulang di masa depan.