Kebijakan Tarif Trump Picu Kenaikan Harga Barang dan Pelemahan Rupiah

Kebijakan Tarif Trump Picu Kenaikan Harga Barang dan Pelemahan Rupiah
sumber foto: abcnews.go.com

FYPMedia.IDPresiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengenakan tarif impor baru terhadap tiga mitra dagang utama, yaitu Kanada, Meksiko, dan China. Keputusan ini diumumkan pada 31 Januari 2025 dan mulai berlaku sejak 1 Februari 2025 untuk Kanada dan Meksiko, serta 4 Februari 2025 untuk China.

Dalam kebijakan ini, produk energi dari Kanada dikenakan tarif sebesar 10%, sementara impor dari Meksiko mendapatkan tarif penuh sebesar 25%. Sementara itu, barang-barang dari China dikenakan tarif tambahan sebesar 10%. 

Trump menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menekan jumlah pekerja migran tidak berdokumen serta mencegah masuknya obat-obatan terlarang seperti fentanil ke AS.

Harga Minyak Melonjak Akibat Kekhawatiran Gangguan Pasokan

Pengenaan tarif oleh Trump turut berdampak pada kenaikan harga minyak dunia. Kebijakan ini memicu kekhawatiran akan terganggunya rantai pasokan energi global, terutama dengan diberlakukannya tarif tinggi terhadap produk energi dari Kanada.

Baca juga: Google Tawarkan Program Resign Sukarela untuk Karyawan di Divisi Platforms and Devices

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik sebesar 2,4% menjadi US$ 74,27 per barel pada Senin (3/2/2025). Sementara itu, minyak mentah Brent berjangka mengalami kenaikan 1% menjadi US$ 76,40 per barel.

Lonjakan harga minyak ini mencerminkan kekhawatiran pasar terhadap potensi perang dagang antara AS dan mitra dagangnya. Tarif yang diterapkan Trump dapat memperumit hubungan dagang serta menghambat distribusi minyak mentah ke pasar global.

Pelemahan Rupiah Akibat Kebijakan Tarif AS

Selain berimbas pada harga minyak, kebijakan perdagangan Trump juga berdampak pada nilai tukar rupiah. Kurs rupiah terhadap dolar AS mengalami pelemahan akibat meningkatnya indeks dolar dan yield obligasi AS yang dipicu oleh kebijakan tarif baru ini.

Pada awal perdagangan Senin, rupiah melemah sebesar 98 poin atau 0,60% ke level Rp16.403 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya di Rp16.304 per dolar AS. 

Selain faktor kebijakan tarif, pelemahan rupiah juga didorong oleh proyeksi inflasi yang diperkirakan tetap rendah akibat turunnya harga kebutuhan pokok dan berkurangnya daya beli masyarakat.

Ekonom Peringatkan Dampak Negatif Tarif Impor

Pengenaan tarif impor tinggi oleh Trump mendapat respons negatif dari berbagai pihak, termasuk kalangan ekonom dan pelaku bisnis di AS. Kamar Dagang AS memperingatkan bahwa kebijakan ini tidak akan menyelesaikan permasalahan perdagangan dan justru dapat merugikan bisnis serta konsumen.

Sekitar sepertiga impor AS berasal dari China, Meksiko, dan Kanada, termasuk produk kebutuhan sehari-hari seperti makanan, bahan bakar, elektronik, dan pakaian. Penerapan tarif tinggi diperkirakan akan meningkatkan harga barang-barang tersebut di pasar AS, yang berpotensi mendorong inflasi lebih lanjut.

Dengan kebijakan ini, AS berisiko menghadapi ketidakstabilan ekonomi yang lebih besar, sementara mitra dagang utamanya dapat mencari alternatif pasar lain di luar AS untuk menghindari beban tarif yang tinggi.